
Sampai di situ, saya hanya dapat mengatakan bahwa dalam urusan kunyah-mengunyah sirih alias ngalemar, istilah Belanda spuug mengacu kepada ludah sedangkan istilah Indonesia sepah mengacu kepada ampas.
Ketika membaca novel Maria Dermoût, Nog pas gisteren (1974), saya termenung oleh sepatah kata: spuug.
Biar jelas, baik kita petik sebuah paragraf dari novel berlatar Jawa yang pertama kali terbit pada 1951 itu. Seorang anak yang bernama Riek memperhatikan tindak-tanduk pengasuhnya, yakni seorang ibu tua yang dipanggil Oerip. Sang “kindermeid” suka mengunyah sirih. Begini deskripsinya:
“Oerip had haar mat en kussen, haar sirihdoos en haar spuugbakje naar Riek’s slaapkamer gebracht. (…) Riek stond tegen haar bed aangeleund te kijken, hoe zij op de mat zat en haar pruim ging maken: een paar glimmende sirihbladeren, die zij even kneusde in haar hand — ze roken zo scherp en rinsig, dat het pijn deed achter in iemands kaken –, een stukje pinangnoot, een veegje kalk, wat tabak. Eerst veegde zij ermee langs haar nog gave zwartglimmende tanden, dan schoof zij het in haar wang en begon te kauwen. Haar spuug werd rood als bloed.”
Mohon ampun, saya belum sanggup menerjemahkannya di sini. Saya sekadar menandai istilah spuug dalam kalimat terakhir dan spuugbakje dalam kalimat pertama.
Menurut Kamus Belanda-Indonesia dari Susi Moeimam dan Hein Steinhauer, spuug berarti “air ludah”, sedangkan spuugbak berarti “ketur, peludahan”.
Tergambar dalam benak saya: seorang nenek mengunyah sirih, pinang, dan tembakau lalu meludah ke dalam ketur alias tempolong. Begitulah kiranya kebiasaan Nenek Oerip. Kata sang narator, “Ludahnya semerah darah (Haar spuug werd rood als bloed).”
Di telinga saya bunyi kata spuug terdengar cukup dekat dengan bunyi kata sepah dalam bahasa Indonesia dan seupah dalam bahasa Sunda. Apakah kata-kata itu berkerabat? Saya tidak tahu.
Istilah seupah dalam bahasa Sunda sudah lama dikenal. Misalnya, dalam kisah Bujangga Manik dari abad ke-15 atau awal abad ke-16, ada ungkapan “teher nyeupah lumageday” dan “seupaheun pananya tineung”. Perbuatan nyeupah itu sendiri dilakukan oleh tokoh utama kisah tersebut, yakni sang perjaka muda yang memilih hidup sebagai rahib kelana.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia salah satu arti kata sepah adalah “ampas sesuatu yang sudah dikunyah dan diisap air atau sarinya”.
Sampai di situ, saya hanya dapat mengatakan bahwa dalam urusan kunyah-mengunyah sirih alias ngalemar, istilah Belanda spuug mengacu kepada ludah sedangkan istilah Indonesia sepah mengacu kepada ampas.
Ludah dan ampas toh nasibnya sama. Kalau sari telah sirna atau kalau manis sudah habis, seperti kata peribahasa, sepah biasanya dibuang. Begitulah nasib daun sirih dan buah pinang. Kita pun ingat bahwa dalam bahasa Indonesia sehari-hari perbuatan meludah sering diungkapkan sebagai “membuang ludah”.
Sebetulnya, dalam bahasa Indonesia ada pula istilah “ludah sirih” yang dalam KBBI diartikan sebagai “ludah yang berwarna merah karena makan sirih”. Dalam kesan saya, istilah spuug dalam bahasa Belanda terdengar kelewat umum untuk gejala khusus seperti ludah yang keluar dari mulut yang mengunyah sirih.
Mungkin itu sebabnya Maria Dermoût membandingkan ludah sirih dengan darah. Dengan begitu, spuug yang berarti umum “air ludah” jadi mengacu secara khusus kepada “ludah sirih”. ***



