Mudik ke Padjadjaran

Ilustrasi Adam Rizqi Taufik

Barangkali dapat pula dikatakan bahwa pendirian Unpad sedikit banyak mencerminkan adanya aspirasi Bandung di satu pihak, dan kepentingan Jakarta di pihak lain.

Seorang teman baik dari Universitas Padjadjaran mengajak saya ikut serta dalam sebuah acara halal bil halal. Sayang, jadwalnya berubah, dan saya tidak bisa menyesuaikan rutinitas saya dengan jadwal baru. Catatan berikut ini tadinya saya buat untuk acara itu. Maaf, kalau isinya bertele-tele.

/1/ 
Budaya Lebaran

Tidak usah dijelaskan lagi bahwa lebaran di Indonesia terutama ditandai dengan muhibah besar-besaran warga kota ke tempat-tempat leluhur mereka di desa. Istilah yang lazim dipakai untuk melukiskan pergerakan manusia nan massif ini adalah “mudik”. Secara harfiah istilah “mudik” berarti kembali ke “udik”. Kata “udik” secara denotatif berarti “hulu sungai” atau “dusun”, dan secara konotatif berarti “tempat asal”. Lawan kata “udik”, tentu saja, adalah “hilir” atau “muara”. Ingat saja ungkapan “hilir-mudik” buat melukiskan orang atau kendaraan yang lalu-lalang alias pulang-anting. Buat saya sendiri, istilah “mudik” menimbulkan gambaran sungai semasa masih merupakan jalur transportasi utama. Jika “udik” sekarang ini berarti “kampung” atau “desa”, “hilir”-nya tentu kota atau dayeuh. Rupanya, begitu banyak orang Indonesia yang menganggap kota sekadar tempat tinggal atau tempat kerja, bukan tempat asal. Di tingkat bawah sadar, barangkali, mereka cenderung merasa sebagai orang kampung yang hidup di kota. Boleh jadi, kota buat mereka tidak ubahnya dengan kampung besar. Di kampung dan desa, di tempat orang merayakan lebaran, terjadi reuni, kumpul-kumpul keluarga (reuni di kalangan manusia yang masih hidup), berziarah ke kuburan kerabat dan leluhur (semacam reuni antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati), makan masakan istimewa, dan mengenakan busana terbaik, tak perduli kaya ataupun miskin, tak jadi soal apa biayanya dari THR ataukah dari pegadaian. Itulah yang saya sebut “budaya lebaran”. Itulah pula masa liburan terpenting di Indonesia yang menyita begitu banyak tenaga dan biaya dan seringkali bahkan memakan korban manusia.

Budaya lebaran sudah lama diapresiasi oleh kalangan cerdik pandai Indonesia. Saya sendiri teringat pada, misalnya, sebuah buku yang ditulis oleh mendiang Rd. S. Nimpoeno — kiranya leluhur sosiolog Unpad mendiang John S. Nimpoeno (?)— dan terbit pada 1941 dengan judul Javaanse Adat. Buku itu ditujukan terutama kepada para juragan dari kalangan penutur bahasa Belanda yang dirasa patut mengenal rincian adat-istiadat masyarakat pribumi Pulau Jawa. Sewaktu menyinggung-nyinggung adat-istiadat yang terkait dengan bulan puasa dan lebaran, Raden Nimpoeno antara lain mengingatkan para pembacanya untuk menyediakan semacam tunjangan hari raya (voorschot voor de Lebaran-feesten) yang diperlukan oleh para pegawai untuk keperluan selamatan di Hari Lebaran. Beliau juga mengingatkan para juragan, jangan menghalang-halangi para pegawai pribumi untuk pulang ke kampung masing-masing menjelang Lebaran, sebab apapun yang terjadi mereka pasti pergi ke sana menemui sanak keluarga dan handai tolan untuk berlebaran.

Saya tidak tahu bagaimana ceritanya hingga timbul istilah lebaran. Dalam bahasa Sunda, kita tahu ada istilah lebar yang berarti “sayang” tapi bukan “cinta” melainkan “sesal”; lebur yang berarti “larut” atau “leleh” dan lubar yang berarti “bubar” atau “lunas”. Dalam bukunya yang terkenal dan telah jadi klasik, Bab Adat-adat Oerang Priangan djeung Oerang Soenda lian ti Éta (1913), pujangga Haji Hasan Mustapa menerangkan bahwa istilah lebaran timbul sehubungan dengan adanya kepercayaan masyarakat bahwa begitu khatib turun mimbar setelah Khutbah Idul Fitri, itulah saatnya “lebur dosa”. “Lebaran djadi adat djalma2 lalaki kolot boedak noe biasa kana salat pada daratang kabeh ka masigit. … Noeroetkeun kapértjajaanana kana tjarita toeroen imbar (tamat hoetbah) noe hoetbah djeung kabeh tangtoe sasalaman ka noe hoetbah djeung ka para batoerna (‘). Eta toeroen imbar djadi omongan waktoe léboer dosa, hoedang noe di koeboer, maridang djalma noe hiroep sabogana-sabogana. Tina kitoe matak djadi nélah lébaran,” urai HHM. Dalam budaya kaum Muslim, rupanya kesalahan dan kekeliruan bukan hanya dapat dikoreksi melainkan juga dapat dianulir sebagaimana yang terungkap dalam ungkapan “maaf lahir batin”. Makna “lahir batin” di situ dapat kiranya kita bandingkan dengan, misalnya saja, tiga opsi resolusi damai dari Johan Galtung: tiada maaf dan tak akan lupa; memaafkan tapi tidak melupakan; dan memaafkan sekaligus melupakan. Adapun “maaf lahir batin” berarti apa yang keliru dapat dimaafkan dan dilupakan sepenuhnya.

Budaya lebaran di Indonesia sesungguhnya tidak hanya dirayakan oleh kaum Muslim yang telah berhasil melaksanakan puasa sebulan lamanya, melainkan juga oleh berbagai kalangan lainnya, baik yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa. Hari ini kita dapat menangkap atmosfernya terutama di sekitar tempat-tempat wisata dan belanja.

/2/ 
Nadran ke Unpad

Tadi sudah disinggung-singgung bahwa salah satu kebiasaan masyarakat di Hari Lebaran adalah melakukan ziarah kubur. Di kampung saya istilahnya adalah nadran. Kubur yang dituju, tentu saja, terutama adalah kubur para leluhur, sehingga nadran pada dasarnya merupakan ikhtiar untuk melihat kembali masa silam. Sebagai orang yang pernah belajar di Unpad, perkenankan saya di sini buat berziarah kubur dengan cara tersendiri: menengok kembali sejarah dan cita-cita almamater saya. Seorang ahli filsafat dari Jerman, yang meninggalkan pekerjaannya di universitas lantas menyibukkan diri dengan twitter, pernah membuat cuitan jenaka yang memelesetkan istilah almamater: “your alma doesn’t matter”. Meski saya ikut-ikutan melakukan retweet teks tersebut, di dalam hati sesungguhnya saya tidak begitu setuju. Buat saya, your alma matters. Sedikit-banyak, cara saya berpikir, berbicara, dan berperilaku dipengaruhi oleh ibu yang telah melahirkan diri saya, tak terkecuali ibu pendidikan dan pengajaran yang mewujud dalam lembaga universitas.

Di kampus Universitas Pasundan, tempat sekarang saya bekerja, pada dinding sebuah gedung yang pernah dijadikan rektorat, tertera sebuah puisi karya mendiang Wahyu Wibisana. Bunyinya: “Nu ka dieu, nu di dieu, nu ti dieu//mangka jalakharupatan…” Sekiranya kata keterangan tempat dieu kita ganti dengan, misalnya, Unpad, segera tergambar tiga kaum yang tercakup dalam komunitas terpelajar: anak-anak muda yang saban tahun lolos saringan masuk universitas (nu ka dieu), para mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan (nu di dieu), dan alumni (nu ti dieu). Dalam kaitannya dengan Unpad, saya sendiri dapat kiranya menempatkan diri sebagai bagian dari kaum “nu ti dieu” atau “nu ti Unpad” (orang-orang yang berangkat dari Unpad). Tentu, bakal keren sekali sekiranya ketiga kaum itu bisa bahu-membahu rambatérata bekerja sama merealisasikan cita-cita perguruan tinggi. Yang jelas, apa yang sanggup saya lakukan di sini adalah mencatat beberapa fakta seraya mengajukan beberapa penafsiran atas fakta tersebut.

Berdasarkan guntingan koran seperti AID De Preanger Bode yang pernah terbit di Bandung. Warta Bandung, Java Bode, dll., kita tahu bahwa Universitas Padjadjaran berdiri pada 1957. Sebuah komisi yang diketuai oleh Prof. Mr. Mohamad Yamin turut mempersiapkan pendirian universitas ini, setidaknya sejak Januari tahun itu. Dibentuk pula Presidium Universitas Negeri Padjadjaran yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat R. Ipik Gandamana. Pada 24 September 1957 Presiden Soekarno secara resmi membuka Unpad di Bandung dengan dihadiri antara lain oleh Perdana Menteri Ir. Djuanda, Menteri Dalam Negeri Sanusi Hardjadinata, Menteri Perhubungan Sukardan, dan undangan lainnya. Rangkaian acara pembukaan Unpad antara lain dimeriahkan dengan pementasan lakon Sunda “Lutung Kasarung” dalam tiga kali pertunjukan di Bandung. Pada 30 Oktober tahun yang sama, Presiden RI di Istana Negara di Jakarta melantik Mr. Iwa Kusumasumantri sebagai presiden Unpad.

Dalam penafsiran saya, pertama-tama, pendirian Unpad pada dasarnya bertolak dari desakan masyarakat, bukan dari inisiatif negara. Dengan kata lain, Unpad berdiri atas usulan masyarakat Jawa Barat yang diamini oleh para petinggi negara.

Kesan demikian segera timbul manakala kita membaca memoar mendiang Ajip Rosidi yang terbit pada 1988 dengan judul, Hurip Waras. Dalam memoar berbahasa Sunda ini ada satu bab yang menceritakan tentang Kongres Pemuda Sunda dari sudut pandang Ajip sebagai saksi dan —hingga batas tertentu— pelaku sejarah. Diceritakan bahwa pada 1956 timbul heboh gara-gara tersebarluasnya sebuah pamflet yang ditandatangi oleh Adéng S. Kusumawidjaja dan Adjam D. Samsupradja dari Front Pemuda Sunda (FPS). Isi pamflet itu, dalam kata-kata Ajip, pada intinya “salian ti laklak dasar nyarékan pangurus PNI Jawa Barat téh, ngajak gelut ka sakumna anggota PNI, Presiden Soekarno jeung sakumna sélér Jawa” yang berbuntut dengan penangkapan dan penahanan penyebar pamflet. Menurut Ajip, pamflet tersebut merupakan salah satu reaksi atas kebijakan pengurus wilayah Jawa Barat PNI (Partai Nasional Indonesia) yang melarang para anggotanya ikut bergiat dalam organisasi-organisasi kedaerahan, termasuk yang bergerak di bidang seni dan budaya, karena dianggap dapat membahayakan persatuan dan kesatuan. Dengan latar belakang seperti itu, para pegiat politik dan budaya dari Jawa Barat berserikat, kemudian berinisiatif menyelenggarakan Kongres Pemuda Sunda di Bandung pada 4 hingga 7 November 1956. Yang menarik buat kita di sini adalah aspirasi dari para peserta kongres sebagaimana yang dicatat oleh Ajip. Salah satu di antaranya menegaskan “perluna aya paguron luhur di Tatar Sunda cara Gadjah Mada di Yogyakarta (perlunya ada perguruan tinggi di Tatar Sunda sebagaimana Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta)”.

Menurut Gubernur Jawa Barat R. Ipik Gandamana, yang mengetuai panitia persiapan Unpad, upaya mewujudkan adanya universitas negeri di Jawa Barat sudah tercetus sejak 1951 (Java Bode, 25 September 1957). Pada dasawarsa 1950-an memang keinginan seperti itu lumrah. Waktu itu ITB, begitu pula Sekolah Tinggi Sosio-Ekonomi Katholik Parahyangan, masih menginduk ke Universitas Indonesia. Baru ada PTPG (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru) yang kelak bergabung ke dalam Unpad sebelum menjadi IKIP Bandung.

Elemen masyarakat Jawa Barat yang menghendaki adanya Unpad terutama adalah mereka yang mengedepankan identitas budaya di tengah pergulatan politik di lingkungan negara kesatuan RI. Aspirasi demikian seringkali berbenturan dengan aspirasi kalangan lainnya, terutama dari lingkungan nasionalis, yang cenderung menganggap apa yang disebut “kedaerahan” dapat mengancam persatuan dan kesatuan. Inilah masa ketika di Jawa Barat terdapat sekumlah organisasi yang mengedepankan identitas budaya Sunda.

Jauh-jauh hari sebelum Presiden Soekarno, semasa pemerintahan kabinet Ali Sastroamidjojo, menjadikan Bandung sebagai semacam ibukota Asia-Afrika pada 1955, kawasan Jawa Barat, dengan Bandung sebagai ibukotanya, adalah wilayah Negara Pasundan (1947-1950), bagian dari tatanan politik federal yang berseberangan dengan negara kesatuan RI. Barulah setelah Belanda-nya Van Mook hengkang meninggalkan rekannya yang rapuh sementara gerakan separatis seperti DI/TII merongrong dari dalam, Pasundan bergabung dengan Republik.

Untuk melihat pergulatan gagasan menyangkut kedaerahan dan kebangsaan, simak saja pidato Presiden Soekarno sewaktu meresmikan Unpad, juga simak pula tajuk rencana Warta Bandung sehubungan dengan peristiwa itu. Mengutip pidato Presiden Soekarno sewaktu meresmikan Unpad, Java Bode (25 September 1957), antara lain menulis: “Menyinggung secara singkat masalah kedaerahan, ia berharap tidak ada pandangan kedaerahan yang picik, melainkan pandangan hidup yang luas dan menyeluruh, meluas sedemikian rupa sehingga tidak hanya mencakup Indonesia, melainkan juga mencakup seluruh dunia dengan pemahaman.” Adapun tajuk rencana Warta Bandung (25 September 1957) antara lain menegaskan:

“Universitas Negeri Padjadjaran di Bandung kemarin telah diresmikan pembukaannja. Siapa dari putera Indonesia jang tidak gembira dengan tambahnja sebuah Universitas lagi ditanah air kita itu, disamping Universitas Indonesia, Gadjah Mada, Airlangga, Hasanuddin, dll.

“Tetapi jang paling gembira tentunja putera2 Sunda sendiri. Tetapi tidak berarti, bahwa Universitas Padjadjaran itu diperuntukkan bagi putera2 Soenda sadja. Atau tidak pula berarti, bahwa putera2 Sunda harus mendapat prioritet. Kegembiraan itu se-mata2 timbul, karena Universitas itu kebetulan berada didaerah Sunda.

Namanja sadja Universitas. Bersifat universil. Menembus segala batas ruang dan waktu. Akan bertentanganlah agaknja kalau didalam Universitas ada batasan2 jang sempit, baik mengenai penerimaan mahasiswanja, mauoun mengenai lapangan ilmunja.”

Visi editorial Warta Bandung kiranya sehaluan dengan perspektif Jakarta, selaras dengan pandangan Presiden Soekarno, yang kedengarannya cenderung mencurigai aspirasi kedaerahan. Kelak, menyusul Peristiwa September 1965, beberapa pengasuh koran ini menjadi tahanan politik Orde Soeharto.

Elemen kesundaan dari sejarah pendirian Unpad antara lain terlihat dari pemilihan nama universitas, pemilihan figur rektor, dan atmosfer budaya yang melingkupi pendirian universitas ini.

Nama Padjadjaran dipilih dari sedikitnya lima nama yang sempat dipertimbangkan.

Hal yang sama juga terasa dari pemilihan figur presiden universitas. Sewaktu komisi yang sedang menyiapkan pendirian Unpad mempertimbangkan kriteria figur yang dianggap layak memimpin universitas baru itu, sebagaimana yang terungkap dalam pernyataan yang dikutip oleh Preanger Bode, panitia tersebut menyatakan bahwa figur yang dicari adalah “seorang putra Indonesia, sebaiknya orang Sunda, yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan mampu membawa Universitas Padjadjaran untuk berkembang sepenuhnya”.

Menurut laporan Warta Bandung (18 Oktober 1957), Presidium Universitas Negeri Padjadjaran yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat Ipik Gandamana sempat mengajukan dua nama, yakni Prof. Djuhana dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Kita tahu, figur yang akhirnya terpilih adalah Mr. Iwa Kusumasumantri. Radén Iwa adalah ménak Ciamis kelahiran tahun 1899 yang dikenal sebagai pegiat hukum dan pejuang pergerakan kebangsaan. Pada zaman kolonial beliau pernah diasingkan oleh pemerintah Hindia Belanda ke Bandaneira kemudian ke Makassar. Dengan nama samaran S. Dingley, ia menulis sebuah buku tentang gerakan tani di Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang ia bekerja sebagai hakim dan setelah Indonesia merdeka ia pernah menjabat sebagai menteri sosial. Setelah penyerahan keadulatan Indonesia dari Belanda, Iwa sempat mengurus Departemen Kehakiman, kemudian duduk di parlemen sementara dari kalangan partai progresif. Waktu dilantik jadi presiden Unpad, beliau duduk sebagai anggota Dewan Nasional mewakili Jawa Barat.

Atmosfer kesundaan juga terasa dari perayaannya. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Warta Bandung (12 dan 16 September 1957), rangkaian acara pembukaan Unpad antara lain diramaikan dengan pementasan lakon “Lutung Kasarung” arahan R.T.A. Sunarya oleh para mahasiswa PTPG (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru yang kelak bergabung dengan Unpad sebelum jadi IKIP kemudian UPI) dan diperkuat pula sripanggung Upit Sarimanah (yang memerankan tokoh Purbasari) dan pelukis Barli (yang memerankan tokoh Léngsér). Pementasan sandiwara Sunda itu berlangsung di lapangan UNI selama tiga malam, yakni tanggal 23 September menjelang upacara peresmian Unpad, tanggal 24 September yang bertepatan dengan tanggal upacara peresmian Unpad, dan 28 September untuk umum. Pemasukan dari penyelenggaraan pertunjukan ini disumbangkan untuk korban bencana alam.

Sampai di situ barangkali dapat pula dikatakan bahwa pendirian Unpad sedikit banyak mencerminkan adanya aspirasi Bandung di satu pihak, dan kepentingan Jakarta di pihak lain.

Dalam kata-kata Presiden Soekarno sewaktu melantik Iwa sebagai presiden Unpad, seperti dikutip oleh Preangerbode edisi 31 Oktober 1957, tugas universitas ini berat sekali, yakni berbakti kepada kemanusiaan berdasarkan keyakinan pada Yang Maha Kuasa, khususnya, dan Pancasila, umumnya.

/3/
Arus Balik

Mungkin ada yang bertanya-tanya, apakah lukisan sejarah tadi masih relevan dengan dinamika perguruan tinggi kiwari? Apakah cita-cita Unpad yang tersirat dari narasi di atas masih patut diingat? Saya tidak berani menjawabnya. Saya tidak tahu. Saya hanya tahu bahwa pengunjung kuburan seperti diri saya biasanya sedih dan tepekur dalam belasan menit saja selagi masih berada di lingkungan pekuburan. Tujuh langkah dari kuburan, dan seterusnya, biasanya saya kembali abai, agak lupa pada amanat karuhun. Yang jelas, setelah mudik, saya harus bergabung dengan “arus balik”, kembali ke kota, ke tengah orang banyak yang mudah lupa. Tak mengapa. Toh niscaya masih akan ada lebaran tahun berikutnya. Pasti masih akan ada kegiatan mudik, tak terkecuali mudik ke Padjadjaran.***


HAWE SETIAWAN | KOLUMNIS & DOSEN DKV FISS UNPAS

Ilustrasi: Adam Rizki Taufiq
Picture of Redaksi

Redaksi