Bukan Sekadar Ganti Nama Jalan, Tuan! (Bagian 1)

 

 

Jadi, naif jika kemudian pergantian nama jalan tersebut hanya sebagai upaya penggantian sebuah nama yang terlihat tautan politis dibaliknya.

 

Fasilitas publik menjadi domain penting sebagat aset publik dari sebuah pemerintahan, seperti dalam sebuah wilayah administrasi kota. Banyak fasilitas publik di banyak kota di Indonesia terutama Bandung memiliki nilai historis sebagai sebuah lansekap ruang, kejadian, hingga bentukan yang memiliki kesesuaian nama dan melekat dengan hal-hal tersebut. Di sebuah kota besar di Indonesia seperti Bandung terdapat klasifikasi jalan raya berdasarkan tupoksi administratifnya, yaitu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota. Untuk jalan kota terdapat kategorisasi lagi, yaitu jalan primer, sekunder dan tersier yang dipisahkan berdasarkan lokasi, fungsi, luas jalan dll yang kemudian diberi nama para pahlawan nasional-daerah, tokoh atau berdasarkan nilai historis tertentu. Jadi tidak bisa seenaknya walaupun sebagai tuan penguasa kota a.k.a walikota.

Misalnya, jejak sejarah Soekarno memang tidak bisa lepas dari kota Bandung dan seyogyanya Bandung menempatkan Soekarno dalam bagian landmark kota. Patung Soekarno tersaji elok di depan penjara Banceuy yang pernah menjadi lingkungan penyingkirannya oleh kolonial. Menilik sejarah panjang kontribusinya kepada NKRI bersama Hatta, sekitar tahun 80an kota Bandung menyematkan nama jalan Soekarno-Hatta dengan tidak memisahkan dalam sebuah landmark jalan terpanjang di kota ini, walaupun jalan tersebut berstatus Jalan Nasional No. 3 sebagai penghubung wilayah peri-urban Bandung sekaligus bagian koridor infrastruktur selatan Jawa.

Tahun 2015 merupakan peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60 yang diperingati dan diulang pelaksanaannya kembali ke Bandung-ke Gedung Merdeka seperti tahun 1955. Hajatan geopolitik Asia-Afrika tengah disajikan kembali oleh pemerintah Indonesia di bawah pemerintahan Sang Presiden dan bertempat di kota Bandung yang dipimpin oleh Tuan Walikota. Tentu saja ini hajatan kenegaraan pemerintahan nasional, tapi tuan penguasa kota a.k.a walikota juga tampaknya ingin mengambil momentum politik untuk tampil seolah ini merupakan hajatannya hingga sempat ada ‘pertarungan’ sosok di media sosial antara Presiden dan Walikota termasuk ucapan yang konon berasal dari warga negara Jerman dengan mengatakan/mempertanyakan seolah Tuan Walikota adalah presiden padahal setelah ditelusuri hal itu merupakan buatan dari tim sukses sang walikota itu sendiri. Atmosfer memesona dari geopolitik internasional KAA, dijadikan alat politik regional oleh Tuan Walikota Bandung. Sah-sah saja bukan!

Hal ini kemudian berlanjut nyata ketika tanpa adanya komunikasi politik persetujuan publik, Tuan Walikota mengubah Jalan Cikapundung Timur yang tepat berada disamping Gedung Merdeka tempat KAA berlangsung menjadi jalan DR. Ir. Sukarno dalam konteks sekaligus alibi pembenaran sebagai presiden NKRI pertama dan penggagas KAA 1955. Jalan Cikapundung Timur diberikan bersamaaan dengan Jalan Cikapundung Barat ibarat anak untuk mengapit Gedung Merdeka sebagai ibu mereka, gedung bersejarah kota Bandung tempat dimana KAA tersaji dalam melawan kolonial dan imperialis. Disamping mereka mengalir sungai Cikapundung sebagai aliran darah ritme dan geografis kota ini sebagai sungai terbesar dan bersejarah bagi kota layaknya seperti Thames di London dan Cheonggyecheon di Seoul yang memiliki nilai vital dalam social, ekonomi, politik kota tersebut.

Jadi, naif jika kemudian pergantian nama jalan tersebut hanya sebagai upaya penggantian sebuah nama yang terlihat tautan politis dibaliknya. Dalam peta politik horizontal, Tuan Walikota sedang berupaya memikat publik secara populis melalui gimmick politik infrastruktur fisik, kebijakan struktural hingga gestur ketubuhan dalam momentum KAA 2015 ini. Secara vertikal, dia juga berupaya kuat mendapatkan simpatik elit nasional termasuk partai-partai besar yang dominan menguasai lansekap eskalasi politik nasional. Misal saja, sang presiden yang diusung oleh partai banteng merah yang juga mendominasi suara parlemen di DPR. Partai tersebut juga merupakan partai yang menguasi suara pemilu di provinsi Jawabarat sebagai provinsi terpadat di Indonesia. Situasi yang menjadi penting bagi Tuan Walikota untuk masuk dalam lingkaran politisi elite nasional termasuk kepentingannya kedepan dalam pilkada Jabar.

Kembali lagi, memisahkan Cikapundung Barat dan Cikapundung Timur itu tidaklah elok Tuan, dengan menjadikan Cikapundung Barat menjadi yatim/piatu hanya karena untuk kepentingan politis apalagi untuk ‘pupujieun’ walaupun itu sebagai kewenangan prerogratif Tuan Walikota. Hingga kini Jalan Cikapundung Barat seolah terpisah dari historisnya karena kehilangan pasangannya di timur dan Jalan Sukarno sebagai penggantinya hanya sebuah landmark jalan yang tidak dikenal terkecuali sosok Sukarno sebagai pendiri bangsa, tokoh utama KAA. Ini seperti penyingkiran historis kota hanya karena sedang berkuasa secara politik dan memiliki penguasaan territorial, maka fasilitas kota atau aset publik dapat seenaknya diganti namanya tanpa pertimbangan logis dan historisnya, itu memalukan walau tidak salah, Tuan!

 
FRANS ARI PRASETYO | FLANÉUR DAN FOTOGRAFER
 
Picture of Redaksi

Redaksi