
Ada cetusan pikiran yang mengharapkan agar pengarang yang berminat menggali sejarah mempertajam kepiawaiannya dengan teori dan filsafat sejarah.
Mari kita baca lagi Tanjeur Na Juritan Jaya di Buana (Tangguh di Medan Laga, Jaya di Dunia, 1991), salah satu fiksi Sunda karya almarhum Yoseph Iskandar (1953-2008) yang didasarkan terutama atas Naskah Wangsakerta seperti yang telah diteliti oleh para filolog. Tema novel ini berkaitan dengan suksesi kekuasaan di Kerajaan Sunda pada abad ke-14 M. Prabu Bunisora Suradipati, pemegang kekuasaan sementara di Kerajaan Sunda sepeninggal Prabu Maharaja Linggabuana alias Hyang Prabu Wangi yang gugur di Bubat, berkehendak menyampaikan tongkat kepemimpinan kepada keponakannya, putra Prabu Wangi dan satu-satunya penyintas dari keluarga kerajaan pasca Peristiwa Bubat. Pewaris tahta itu adalah Wangisutah alias Wastukancana.
Jejak langkah Prabu Wastukancana, raja Sunda yang berkuasa selama 103 tahun, 6 bulan, 15 hari dituturkan oleh Yoseph dalam sekuel tersendiri, yakni novel Wastu Kancana (19…) yang dilanjutkan dengan novel Prabu Wangisutah (1991). Peminat filologi dapat pula membandingkan karakterisasi dalam novel ini dengan bagian-bagian dari manuskrip Sunda Kuna yang dikenal sebagai Carita Parahyangan. Adapun wawasan kenegaraan tokoh yang satu ini, sebagaimana yang terungkapkan dalam bagian-bagian dialognya, berseuaian pula dengan manuskrip Sanghyang Siksakandang Karesian.
Di tangan Yoseph, karakterisasi Wastukancana sebagai figur sentral dalam Tanjeur di Juritan Jaya di Buana mengandung odorasi. Ia ditampilkan sebagai satria yang gagah perkasa, mampu melumpuhkan kawanan rampog puluhan orang. Ia juga digambarkan sebagai tokoh sakti, mampu melembekkan besi dengan tangannya tanpa bantuan api, bisa menangkap ikan dari sungai tanpa bantuan jala atau pancing, juga bisa bepergian dengan menunggang macan. Ia pun terpelajar, menyerap banyak bahan pengajaran dan berguru kepada berbagai resi. Sebagai pemegang tahta, ia mampu menghormati pendahulunya dan berbagi kekuasaan dengan kalangan kerabat kerajaan. Dalam novel ini pun diceritakan bahwa sekali pernah sang Wangisutah, dengan menyamar, bertemu muka dengan Patih Gajah Mada di pusat Kerajaan Majapahit tanpa terjebak ke dalam dendam akibat Peristiwa Bubat.
Narasi Sejarah: dari Manuskrip ke Novel
Projek naratif Yoseph merupakan sumbangan berharga bagi ikhtiar pemutakhiran cara penyampaian narasi warisan masyarakat Sunda kuna. Narasi dari sejumlah manuskrip kuna dituturkan kembali — atau tepatnya dijadikan bahan penulisan baru — dengan metode penulisan novel atau roman modern terlepas dari setinggi apa capaian artistiknya. Generasi yang tidak terbiasa membaca manuskrip dapat menyerap kandungan pengetahuan kuna dengan membaca novel ini. Dalam hal ini kerja literer Yoseph merupakan alternatif tersendiri dari kerja ilmiah para peneliti naskah dan sejarah seperti almarhum Aca, Saléh Danasasmita, Ayatrohaédi, Edi S. Ekadjati, dll.
Dalam salah satu suratnya kepada Yoseph, yang bertitimangsa 5 Januari 1982 dan kemudian diumumkan dalam buku, almarhum sastrawan Ajip Rosidi menyarankan agar ikhtiar pengarang menggali sejarah, khususnya naskah-naskah Pangeran Wangsakerta, sebaiknya diperkaya dengan “teori dan filsafat sejarah”. Kang Ajip juga menyebutkan bahwa di dunia sudah banyak pengarang yang merangkap jadi ahli sejarah. Pada hemat saya sendiri, di lingkungan literasi Sunda, kepiawaian ganda seperti itu diperlihatkan oleh pendahulu Yoseph, yakni mendiang Saléh Danasasmita yang selain mewariskan buku-buku hasil kajian pernaskahan dan kesejarahan, juga mewariskan koleksi cerita pendek.
Kisah dalam Tanjeur di Juritan Jaya di Buana dimulai dengan masa-masa menjelang Wangisutah menyatakan kesanggupannya untuk menjadi penerus Suradipati. Sebelum naik tahta, ia merasa perlu melihat langsung keadaan di Trowulan, pusat kekuasaan Majapahit. Sekembali dari Tanah Jawa ia menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengganti Suradipati. Setelah Suradipati wafat, Wangisutah menyelenggarakan pemerintahan baru. Ia juga menyiapkan sejak dini kader kepemimpinan kerajaan dengan mengirim kedua anaknya ke tempat penggemblengan satria di Jampang. Setelah mendengar kabar mengenai kesibukan Majapahit untuk berupaya menundukkan kembali raja-raja di Nusantara, Wangisutah menyelenggarakan pembangunan benteng dan parit di sekeliling Kawali.
Istilah dan Konsep Tri Tangtu
Salah satu warisan pengetahuan setempat direkonstruksi oleh Yoseph di dalam novelnya berkenaan dengan pandangan mengenai tata pemerintahan ideal, yang dikenal melalui sebutan “Tri Tangtu”. Menurut pandangan ini, tata negara yang baik bertopang pada tiga pilar, yakni perwakilan suara rakyat, pemerataan kesejahteraan, dan keadilan pemerintahan. Wujudnya adalah tiga lembaga yang sejajar tapi berbeda tugas dan tanggungjawabnya, yakni Rama, Resi, dan Ratu.
Prinsip tersebut terungkapkan dalam wejangan Suradipati kepada Wastukancana. Kita petik dan kita terjemahkan bagian dialognya di sini:
Adapun kekuasaan yang paripurna apabila ditimbang berdasarkan kearifan leluhur Sunda, ialah perwujudan pemerintahan Tri Tangtu di Buana, yakni Tiga naungan negeri yang sejajar, tapi tugasnya berbeda-beda!
…
Ada tiga hal yang dibutuhkan oleh warga negara, yaitu daranan atau pelindung yang penuh belas kasih, kréta atau kesejahteraan yang merata, palangka atau pemerintahan yang adil bijaksana. Tegasnya, daranan berada di pundak Sang Rama, jagat kréta dipikul oleh Sang Resi, jagat palangka berada di bahu Sang Prabu. Adapun yang disebut Sang Rama adalah setiap orang yang dituakan oleh rakyat, dan sanggup menyampaikan suara rakyat kepada Sang Prabu. Yang disebut Sang Resi ialah setiap orang yang bisa menentukan cara membagi kesejahteraan kepada seluruh warga negara, yang didasari oleh ketentuan agama. Sedangkan Sang Prabu ialah setiap orang yang bisa menjalankan pemerintahan yang adil dan bijaksana.
Bahan tekstual tertua yang jadi rujukan pemakaian istilah tritangtu adalah manuskrip Sunda dari abad ke-16. Dalam hal ini kita dapat membaca hasil riset folologi oleh Aca dan Saleh Danasasmita dalam Siksakanda ng Karesian: Naskah Sunda Kuna Tahun 1518 Masehi (1981). Sebagai contoh pemakaian istilah itu, dapat kita petik teksnya:
“Ya tritangtu di bumi: ya kangken pineguh ning bwana ngara(n)na.
Ini triwarga di lamba. Wisnu kangken prabu, Brahma kangken rama, Isora kangken resi. Nya mana tritangtu pineguh ning bwana, triwarga hurip ning Jagat. Ya sinangguh tritan(g)tu di nu reya ngaranya.”
Menurut terjemahan Aca dan Saleh Danasasmita, teks itu berarti:
“Itulah tri tangtu di dunla; yang disebut peneguh dunia.
Ini tri warna di lamba (tlga golongan dalam kehidupan). Wisnu Ibarat prabu, Brahma ibarat rama, lsora Ibarat resi. Karena Itulah tri tangtu menjadi peneguh dunia, triwarga kehidupan dl dunla. Tri tangtu pada orang banyak.”
Dalam “keterangan beberapa istilah” yang disusun oleh kedua filolog tersebut dan dilampirkan pada rekonstruksi teks manuskrip, diterangkan bahwa ungkapan “tritangtu di bumi” berarti “tiga tempat atau kendali kehidupan di bumi”. Itulah “trinitas” yang cakupannya luas, tidak melulu menyangkut politik. Prinsip yang sama juga mewujud dalam tata ruang, sebagaimana yang dapat pada lingkaran hunian masyarakat adat Sunda di Kanekes yang dikenal luas dengan sebutan “Baduy”. Trinitasnya terlihat dari pembagian wilayah antara Cibéo (Puun Ponggawa), Cikartawana (Puun Rama), dan Cikeusik (Puun Pandita). Menurut Aca dan Saleh, dengan memakai istilah “tritangtu”, para penyusun manuskrip hendak menekankan bahwa sepatutnya manusia “manusia memiIiki ketiga anasir itu selengkap mungkin (berwibawa seperti raja, berucap seperti rama, beritikad seperti resi); atau berwibawa – makmur-sejahtera.”
Istilah “tri” yang berarti “tiga” , tentu, mengacu kepada jumlah. Adapun istilah “tangtu”, yang juga dikenal luas dalam bahasa Sunda modern dengan kandungan arti “niscaya”, sangat mungkin dalam bahasa Sunda kuna memiliki pengertian tersendiri.
Menurut keterangan filolog Aditia Gunawan (dalam komunikasi pribadi), istilah tantu (tangtu) boleh jadi diserap dari bahasa Sanskerta yang berarti “benang” atau “tali”. Dengan demikian, secara harfiah tritangtu berarti “tiga buhul” yang mengikat keberadaan manusia. Dalam Sanghyang Siksa Kandang Karesian ada kalimat kayu batri nangtu yang berarti “pohon yang telah diikat”, dan menunjukkan bahwa pohon itu telah ditandai oleh pemiliknya.
Konsep ini, katanya, telah dikenal sejak lebih kurang abad ke-14 dalam teks Jawa Kuna yang terbit di Tatar Sunda, Sang Hyang Hayu. Dalam perkembangannya, konsep tersebut terdapat pula dalam Siksa Kandang Karesian dan Carita Parahyangan. Masyarakat Kanekes mengartikan telu tangtu sebagai “tiga ketentuan”. Adapun kata tangtu dalam arti tali dapat mengingatkan kita kepada istilah tali paranti yang berarti “adat istiadat”.
Refleksi Pembaca
Setidaknya sejak dasawarsa 1970-an dan 1980-an ada ikhtiar untuk menuturkan kembali pengetahuan setempat yang terselamatkan melalui manuskrip-manuskrip kuna ke dalam wadah naratif modern, khususnya karya sastra.
Ada cetusan pikiran yang mengharapkan agar pengarang yang berminat menggali sejarah mempertajam kepiawaiannya dengan teori dan filsafat sejarah. Saran demikian tampaknya menyiratkan masih adanya sejumlah tantangan dalam kreativitas cipta sastra itu sendiri.
Salah satu tantangan dimaksud terlihat, misalnya, dalam karakterisasi tokoh cerita. Tampak kecenderungan untuk menampilkan tokoh cerita yang sosoknya berada di antara tokoh historis (dengan latar tempat dan waktu yang dapat ditelusuri) dan tokoh mitologis (dengan kualitas kepribadian seperti manusia setengah dewa).
Orientasi cenderung ke kalangan istana dengan menonjolkan tokoh raja dan pangeran beserta jejaringnya seperti kalangan pandita, ksatria, dsb.
Pesan moral cenderung berupa wejangan tentang kepribadian, yang memang bahan mentahnya pada dasarnya merupakan manuskrip keagamaan, dengan bumbu romansa yang cenderung erotis. Di bagian akhir cerita ada pula disinggung-singgung rembesan pengaruh Islam ke dalam lingkungan cerita yang pada dasarnya berlatarkan semangat zaman pra-Islam.
Tema cerita cenderung berkisar di sekitar suksesi kekuasaan, pengelolaan pemerintahan, dan perlindungan kedaulatan. Adapun hal-ihwal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan umum masih cenderung tidak terlukiskan.***



