Guru di Bandung Menepis Keuntungan dari Kegiatan Renang

Sultan, Guru PJOK di Sekolah Dasar Islam Terpadu Nasrullah Ujungberung (Dokumentasi Adhani N. Khairina)

Hanyawacana.id — Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan mengenai larangan pungutan untuk kegiatan renang bersamaan dengan pelarangan study tour. Imbauan study tour ini sebelumnya telah diturunkan oleh pemerintah dan ditandangani Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Barat saat itu. Imbauan tersebut tertulis pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Satuan Pendidikan.

Dedi menegaskan kembali melalui unggahan di Instagramnya terkait program study tour. Menurutnya kegiatan tersebut dan beberapa kegiatan lain yang bersifat pungutan tidak boleh lagi diadakan di sekolah.

“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang ada pungutan pada siswa,” ujar Dedi melalui akun @dedimulyadi71 pada Jumat (7/02/2025).

Akibat pelarangan ini, terutama kegiatan renang menuai pro dan kontra di kalangan guru. Sultan (27), Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Sekolah Dasar Islam Terpadu Nashrullah Ujungberung, Kota Bandung memberikan tanggapan ihwal isu yang sedang mencuat itu. Menurutnya, selama menjadi guru, dirinya tidak pernah mencari keuntungan dari kegiatan renang di sekolah.

Sultan juga mengungkapkan berenang merupakan salah satu kegiatan dalam kurikulum yang dilaksanakan 3 hingga 4 kali dalam setahun. Baginya, pendidikan olahraga renang sangat bermanfaat untuk siswa, tidak hanya karena mempelajari teknik-teknik berenang, tetapi juga dapat memunculkan potensi siswa yang ingin menjadi atlet.

“Ketika program renang ini dihilangkan atau ditiadakan, penjaringan atlet-atlet akan sedikit berkurang, dan kita akan kehilangan intervensi dari pemerintah” ujarnya.

Terkait dengan video siswa SD Pinayungan II Telukjambe Timur Karawang yang telah beredar di media sosial Sultan pun ikut memberikan komentar terhadap Gubernur Jawa Barat yang melihat video itu. Video itu memperlihatkan simulasi renang di lapangan sekolah dengan didampingi oleh guru olahraga sehingga memunculkan reaksi dari Dedi Mulyadi.

Dedi menyebutkan guru yang melatih renang tersebut tidak memahami esensi dan arah pendikan. Tanggapan itu kemudian dibantah oleh Sultan karena menurutnya pernyataan Sang Gubernur akan menghasilkan stigma buruk pada kegiatan renang di sekolah.

Sultan juga menekankan pentingnya pendekatan dialog antara pemerintah dan pihak sekolah untuk mencari solusi bersama. Dari solusi ini, Sultan berharap dapat saling menguntungkan satu sama lain.

“Kalaupun memang tidak punya stigma buruk, bisa dievaluasi, sekalipun itu kinerjanya dari sekolah negeri, pasti ada pengawas. Apalagi sampai menelepon secara langsung dan di up ke YouTube. Akan lebih baik jika menghubungi pengawasnya saja, lalu pengawas akan mengkoordinir semuanya, lalu para Kantor Cabang Dinas setiap cabang bisa diminta membuat perkumpulan yang ada kepala sekolahnya atau guru olahraganya untuk kumpul, jadi nanti bisa dievaluasi bersama.” ungkap Sultan.

 

Reporter: Adhani N. Khairina

Editor: Hafidz Azhar

 

 

Picture of Redaksi

Redaksi