Sejak era reformasi, pemerintah kerap mencanangkan berbagai program literasi dan kebudayaan dengan dalih meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun kesadaran kritis masyarakat. Namun, jika ditelisik lebih dalam, program-program ini lebih banyak bersifat seremonial, berbasis proyek, dan minim esensi literasi yang sejati. Banyak dari mereka yang mendapuk diri sebagai aktivis literasi justru tidak memahami hakikat literasi itu sendiri, yakni bukan sekadar membaca dan menulis, melainkan suatu proses reflektif yang memungkinkan individu untuk memahami, mengkritik, dan menciptakan makna realitas sosial yang dihadapinya.
Di sisi lain, komunitas alternatif seperti Pasar Biru justru mampu bertahan lebih lama dan memberikan dampak yang lebih nyata. Melalui gerakan pasar buku murah serta diskusi dan reading club yang konsisten, komunitas-komunitas ini tidak hanya menyediakan akses terhadap bahan bacaan, tetapi juga membangun ruang refleksi yang mempertemukan berbagai gagasan. Hal ini memungkinkan persilangan teks, dan mendorong lahirnya sintesis-sintesis baru dalam pemikiran masyarakat.
Tulisan ini bertujuan untuk mengulas bagaimana budaya pop dan digitalisasi mempengaruhi ruang belajar kebudayaan, peran seni dalam menjaga identitas budaya, serta bagaimana komunitas alternatif mampu bertahan dibandingkan program literasi pemerintah yang lebih sering menjadi proyek sementara.
Disadari atau tidak, era digital tengah membawa perubahan besar terhadap masyarakat dalam berinteraksi dengan budaya. Budaya pop global mendominasi ruang konsumsi masyarakat, sementara digitalisasi mempercepat penyebaran informasi tanpa proses penyaringan yang memadai.
Teknologi memungkinkan akses luas terhadap berbagai bentuk budaya dan seni. Kini, seseorang dapat dengan mudah mengakses musik, film, dan literatur dari belahan penjuru dunia tanpa batas geografis. Demikian juga dengan internet yang dapat memfasilitasi kolaborasi lintas budaya, memperkaya perspektif seni dan mempercepat penyebaran gagasan.
Dalam konteks pendidikan, digitalisasi memungkinkan munculnya berbagai platform pembelajaran daring. Lalu dalam aspek literasi, podcast budaya, dan kanal diskusi yang memperkenalkan masyarakat pada wacana-wacana yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, di balik itu, budaya pop sering kali membawa efek homogenisasi, ketika budaya lokal tergeser oleh dominasi budaya global yang lebih masif dan mudah dikonsumsi. Anak muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan dengan warisan budaya mereka sendiri.
Tidak hanya itu, digitalisasi juga telah mengubah seni dan literasi menjadi sekadar komoditas pasar. Algoritma media sosial lebih memprioritaskan konten yang viral dibandingkan dengan yang memiliki nilai reflektif. Akibatnya, literasi tidak lagi dipahami sebagai proses berpikir kritis, melainkan sekadar konsumsi informasi yang cepat dan dangkal. Ironisnya, program literasi yang dicanangkan pemerintah pun tidak mampu mengimbangi tantangan ini. Alih-alih menciptakan ruang belajar yang memperkaya pemikiran, banyak program hanya berorientasi pada angka dan pencitraan, tanpa memperhatikan esensi literasi yang sebenarnya.
Peran Seni dalam Menjaga Identitas Budaya
Di tengah derasnya arus budaya global, seni tetap menjadi penjaga identitas budaya. Seni bukan sekadar hiburan, tetapi juga merupakan ekspresi nilai, sejarah, dan perlawanan terhadap hegemoni budaya yang mengancam keberagaman. Sejarah telah mencatat bagaimana seni menjadi alat perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas. Di Indonesia, musik folk dan puisi kontemporer sering menjadi media kritik sosial yang mengangkat isu ketidakadilan, kerusakan lingkungan, serta marginalisasi budaya lokal.
Seni juga menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini. Misalnya, penggunaan motif batik dalam desain pakaian modern atau adaptasi wayang dalam film animasi menunjukkan bahwa seni tradisional dapat terus hidup dengan cara yang relevan bagi generasi sekarang. Namun, tanpa ruang belajar kebudayaan yang memadai, seni hanya akan menjadi simbol tanpa makna. Jika tidak ada upaya untuk memahami konteks sejarah dan nilai di baliknya, maka seni hanya akan berfungsi sebagai dekorasi belaka, bukan sebagai medium refleksi dan kesadaran kritis.
Kegagalan Negara dalam Membangun Ruang Belajar Kebudayaan
Sejak era reformasi, berbagai program literasi dan kebudayaan telah dicanangkan oleh pemerintah. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kebanyakan program ini lebih bersifat proyek sementara yang gagal membangun ekosistem literasi yang kuat dan berkelanjutan.
Gerakan literasi yang dicanangkan pemerintah, misalnya, lebih sering berorientasi pada output yang dapat dilaporkan dalam bentuk angka—berapa banyak buku yang dibagikan, berapa banyak acara yang diadakan—tanpa benar-benar menciptakan ruang refleksi yang mampu mendorong pemikiran kritis.
Banyak yang mengklaim sebagai aktivis literasi, tetapi gagal memahami bahwa literasi bukan sekadar membaca buku, melainkan proses yang lebih kompleks: bagaimana teks dipahami, dikontekstualisasikan, dan disintesis dalam kehidupan nyata. Literasi yang sejati adalah tentang bagaimana seseorang mampu membaca realitas sosial dan menggagas perubahan.
Sayangnya, pendekatan negara terhadap literasi lebih sering menjadikannya sebagai proyek politik dan pencitraan ketimbang sebagai kebutuhan jangka panjang, sehingga program-program ini tidak berakar kuat di masyarakat dan mudah hilang seiring bergantinya pemerintahan.
Di tengah kegagalan negara, komunitas alternatif justru mampu bertahan lebih lama dan menciptakan ruang belajar yang lebih organik. Pasar Biru, misalnya, secara konsisten melakukan gerakan pasar buku murah dan diskusi atau reading club yang terbuka bagi siapa saja.
Berbeda dengan program literasi pemerintah yang sering kali hanya mengandalkan distribusi buku tanpa memastikan keterjangkauan, komunitas seperti Pasar Biru dan Lawang Buku menyediakan akses buku murah sehingga lebih banyak orang dapat memperoleh bacaan berkualitas.
Komunitas ini tidak hanya menyediakan buku, tetapi juga membangun ruang diskusi yang memungkinkan terjadinya persilangan teks—pertemuan berbagai gagasan dari berbagai latar belakang. Di sinilah literasi sejati terjadi: bukan hanya membaca, tetapi juga memahami, mendiskusikan, dan mensintesis pemikiran baru yang dapat membawa perubahan dalam kehidupan.
Tanpa dukungan finansial besar dari negara, komunitas-komunitas ini mampu bertahan karena dibangun di atas semangat kolektif, bukan kepentingan proyek jangka pendek. Mereka menunjukkan bahwa literasi bukan sesuatu yang bisa dibentuk dari atas ke bawah melalui kebijakan birokratis, tetapi sesuatu yang tumbuh secara organik dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian, ruang belajar kebudayaan seharusnya menjadi wadah bagi lahirnya pemikiran kritis dan refleksi mendalam. Namun, kegagalan negara dalam membangun ruang-ruang ini telah menyebabkan literasi hanya menjadi proyek seremonial tanpa substansi.
Di sisi lain, komunitas alternatif seperti Pasar Biru membuktikan bahwa literasi sejati bisa tumbuh di luar sistem formal. Mereka menciptakan ruang saat teks tidak hanya dibaca, tetapi juga dipertemukan, diperdebatkan, dan disintesis menjadi pemikiran baru yang lebih reflektif.
Jika ingin membangun masyarakat yang lebih beradab dan berbudaya, maka yang dibutuhkan bukan sekadar program-program instan, tetapi ruang belajar kebudayaan yang sejati—ruang ketika pikiran bertemu, bertarung, dan berkembang demi peradaban yang lebih baik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Alex Honneth bahwa “Keadilan bukan sekedar distribusi ekonomi yang merata. Tetapi keadilan adalah situasi tatkala seseorang atau kelompok sosial mendapatkan pengakuan dan penghargaan tentang hak-hak dan martabatnya”.
Editor: Hafidz Azhar



