Indonesia telah lama beroperasi sebagai negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang cenderung sentralistik. Sentralisasi kekuasaan ini telah menyebabkan berbagai permasalahan, termasuk ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah, urbanisasi yang tidak terkendali ke Pulau Jawa, serta maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam birokrasi.
Dalam situasi ini, federalisme muncul sebagai alternatif yang layak dipertimbangkan. Federalisme menawarkan desentralisasi kekuasaan yang lebih nyata dan memungkinkan daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber daya mereka. Selain itu, dengan sistem pemerintahan yang berbasis pada daerah, pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan dapat lebih efektif dilakukan.
Tulisan ini membahas bagaimana federalisme dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketimpangan pusat-daerah dan urbanisasi, serta bagaimana sistem ini dapat mengontrol KKN di birokrasi dengan lebih baik dibandingkan sistem pemerintahan sentralistik.
Sejarah Federalisme di Indonesia
Gagasan federalisme bukanlah sesuatu yang asing dalam sejarah Indonesia. Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945, bentuk negara yang dipilih adalah negara kesatuan. Namun, setelah perjanjian Linggarjati dan Konferensi Meja Bundar, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk pada tahun 1949. RIS adalah bentuk federalisme yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan otonomi masing-masing.
Sayangnya, RIS hanya bertahan selama satu tahun sebelum akhirnya bubar dan kembali ke bentuk negara kesatuan pada tahun 1950. Salah satu alasan utama kegagalan RIS adanya anggapan bahwa sistem federal pada saat itu adalah produk politik kolonial yang digunakan untuk melemahkan persatuan Indonesia. Selain itu, belum adanya kesiapan birokrasi dan perbedaan kapasitas antardaerah membuat federalisme dianggap kurang efektif.
Namun, kondisi saat ini telah berubah. Ketimpangan antara pusat dan daerah semakin nyata, sementara tuntutan desentralisasi semakin kuat. Oleh karena itu, federalisme dapat dikaji ulang sebagai jalan alternatif bagi Indonesia di era modern.
Mengatasi Ketimpangan Pusat-Daerah
Salah satu masalah utama dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah ketimpangan antara pusat dan daerah. Sentralisasi kekuasaan membuat daerah-daerah di luar Jawa sering kali merasa terpinggirkan, baik dalam hal anggaran, pembangunan infrastruktur, maupun kesempatan ekonomi.
Sebagai contoh, data menunjukkan bahwa sebagian besar investasi dan pembangunan infrastruktur masih berpusat di Pulau Jawa. Padahal banyak daerah lain di Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi kurang mendapatkan manfaat langsung dari eksploitasi sumber daya tersebut.
Dalam sistem federal, setiap negara bagian atau provinsi memiliki wewenang lebih besar untuk mengatur anggaran dan kebijakan ekonomi mereka sendiri. Ini berarti daerah yang kaya sumber daya dapat mengelola hasil kekayaan mereka untuk kepentingan rakyat setempat tanpa harus selalu bergantung pada pemerintah pusat.
Selain itu, federalisme juga mendorong kompetisi sehat antarprovinsi. Daerah-daerah akan berlomba-lomba menciptakan kebijakan terbaik untuk menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat menciptakan pemerintahan daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu dampak dari ketimpangan pusat-daerah adalah tingginya angka urbanisasi ke Pulau Jawa, terutama ke Jakarta. Banyak masyarakat dari luar Jawa yang merasa bahwa peluang ekonomi hanya tersedia di kota-kota besar, sehingga mereka terpaksa berpindah ke pusat-pusat ekonomi yang sudah padat.
Jika federalisme diterapkan, daerah-daerah akan memiliki lebih banyak kebijakan otonom dalam pengembangan ekonomi. Dengan demikian, mereka dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Jika masyarakat di daerah memiliki kesempatan yang lebih baik untuk berkembang, maka tekanan urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta dapat berkurang.
Beberapa negara federal seperti Jerman dan Kanada telah membuktikan bahwa desentralisasi ekonomi dapat membantu menciptakan distribusi populasi yang lebih seimbang. Kota-kota besar di negara-negara tersebut tidak mengalami kepadatan ekstrem seperti Jakarta, karena setiap negara bagian atau provinsi memiliki pusat ekonomi sendiri yang berkembang secara mandiri.
Federalisme dan Pencegahan KKN Birokrasi
Salah satu kekhawatiran terhadap federalisme adalah kemungkinan meningkatnya korupsi di tingkat daerah. Namun, jika dikelola dengan baik, justru federalisme dapat menjadi solusi untuk mengurangi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik KKN dalam birokrasi.
Dalam sistem sentralistik, pejabat daerah sering kali lebih tunduk kepada pemerintah pusat daripada kepada rakyat di daerahnya. Selain itu, dalam sistem ini pemimpin daerah dipilih secara langsung dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Jika ada penyimpangan, masyarakat memiliki akses yang lebih besar untuk menuntut pertanggungjawaban.
Sistem federal juga mengarahkan pada provinsi atau negara bagian bersaing untuk menarik investasi dan membangun reputasi yang baik. Jika satu daerah terkenal korup, maka investor dan talenta akan berpindah ke daerah lain yang lebih baik tata kelolanya. Ini memberikan insentif bagi pemerintah daerah untuk bersikap lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sistem federal, kewenangan pusat dan daerah dibagi dengan jelas, sehingga mengurangi tumpang tindih birokrasi yang sering kali menjadi celah bagi korupsi. Demikian juga sistem ini membuat pemerintahan yang lebih sederhana dan terdesentralisasi, bahkan peluang korupsi akibat birokrasi berbelit-belit dapat dikurangi.
Dengan desentralisasi, masyarakat setempat memiliki peran lebih besar dalam mengawasi kebijakan daerah.
Mekanisme seperti citizen audit dan kebebasan pers di daerah dapat diperkuat untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Namun, federalisme juga memiliki tantangan dalam hal pengawasan. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme check and balance yang kuat, seperti pembatasan masa jabatan pejabat daerah, peningkatan transparansi anggaran, serta penguatan lembaga antikorupsi yang independen.
Tentu, federalisme bukan solusi instan yang bisa diterapkan tanpa tantangan. Beberapa tantangan utama yang perlu diantisipasi antara lain: pertama, kekhawatiran terhadap disintegrasi. Beberapa pihak mungkin mengkhawatirkan bahwa federalisme dapat memperkuat sentimen separatis di beberapa daerah. Akan tetapi federalisme yang dirancang dengan baik justru dapat memperkuat integrasi nasional dengan memberikan rasa keadilan bagi semua daerah.
Kedua, kesiapan institusi dan sumber daya manusia. Tidak semua daerah memiliki kapasitas birokrasi yang siap untuk mengelola pemerintahan secara mandiri. Oleh karena itu, transisi ke federalisme harus dilakukan secara bertahap dengan investasi penguatan kapasitas daerah.
Ketiga, perlunya kesepakatan politik nasional. Federalisme adalah perubahan besar yang memerlukan konsensus politik nasional. Salah satu bagiannya, yakni réferéndum. Referendum dapat menjadi alternatif untuk memastikan bahwa keputusan ini didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Demikianlah federalisme dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketimpangan pusat-daerah, urbanisasi berlebihan ke Pulau Jawa, serta penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi. Dengan membagi kekuasaan secara lebih adil, daerah dapat berkembang secara mandiri, masyarakat memiliki kontrol lebih besar terhadap pemerintah, dan transparansi dalam birokrasi dapat ditingkatkan.
Tantangan memang ada, tetapi lewat perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, federalisme bisa menjadi langkah maju bagi Indonesia menuju pemerintahan yang lebih adil, transparan, dan sejahtera.
Editor: Hafidz Azhar



