“Eh, kirain siapa. Ayo masuk!” sambutnya ramah ketika kami berkunjung ke rumahnya.
Penampilannya tampak berbeda dari yang biasa kami lihat saat bertugas, mengenakan PDL serba hitam, sepatu lars, dan baret hitam. Sore itu, dia hanya bersarung dan mengenakan koko putih.
Kang Endang—demikian kami biasa memanggil almarhum—saat itu masih memimpin semacam pasukan partikelir sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang pernah cukup berpengaruh di Kota Bandung. Organisasi tersebut bertugas sebagai pengaman ranah bisnis yang tak selalu terang benderang, dari lahan parkir hingga proyek-proyek pengadaan di pemerintahan.
Organisasi ini mulai meredup setelah pemimpinnya terseret kasus korupsi yang melibatkan salah satu kepala daerah saat itu. Kejadian ini menandai akhir dari dominasi mereka di banyak sektor sosial dan ekonomi lokal.
Seperti biasa, pria paruh baya itu tidak banyak berbicara dan lebih banyak mendengarkan kami. Sosoknya memang dikenal pendiam dan ramah, tetapi bukan hanya karena kepribadiannya yang membuat banyak orang menghormatinya, melainkan juga karena sepak terjang dan pengaruhnya di dunia yang keras, sisi lain Kota Bandung.
Medio 1980-an, saat operasi petrus (penembakan misterius) yang menyasar para bromocorah berlangsung, dirinya pernah berhutang nyawa. Di masa mudanya, Kang Endang adalah seorang disertir tentara yang dipecat karena temperamennya, mengantarkan langkahnya lebih dalam memasuki dunia gelap. Orang mungkin menyebutnya preman atau jeger.
Preman, Siapa Mereka?
Istilah ‘preman’ memiliki sejarah panjang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Belanda vrijman, yang berarti “orang bebas”—seseorang yang tidak terikat kontrak kerja, terutama dalam konteks perkebunan kolonial.
Dalam perkembangannya, istilah ini berubah makna dan kini lebih sering dikaitkan dengan kelompok-kelompok yang berada di luar sistem hukum formal, atau mereka yang beroperasi dalam area abu-abu antara legal dan ilegal.
Premanisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial, politik, dan ekonomi. Mereka kerap hadir di tengah ketimpangan sosial, ketika negara gagal memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang merata.
Dari masa kolonial hingga reformasi, relasi antara preman dan kekuasaan selalu berjalan dalam pola yang hampir serupa: simbiosis mutualisme yang terus beradaptasi dengan dinamika politik dan ekonomi setiap zamannya.
Mereka tidak hanya beroperasi di ranah sosial dan ekonomi informal, tetapi juga selalu berkelindan dengan kepentingan bisnis besar, politik, dan bahkan menjadi bagian dari mekanisme pengamanan ‘swasta’ dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan aktor negara maupun swasta.
Urbanisasi
Pada pertengahan 2000-an seorang kawan bercerita bagaimana ia mengorganisir para pemuda di daerahnya, Cileungsi, Bogor. Mereka menuntut “jatah” pekerjaan dari pabrik-pabrik yang tumbuh di daerah itu.Tidak ada niat jahat, tidak ada ancaman kekerasan—hanya sekelompok pemuda yang merasa berhak atas kesempatan kerja yang mulai tumbuh di tanah kelahiran mereka.
Pembangunan kawasan industri di wilayah mereka tidak disertai dengan upaya pemberdayaan masyarakat setempat. Akibatnya, mereka harus berusaha sendiri untuk memperoleh tempat dalam roda ekonomi yang terus berputar.
Fenomena ini bukan hal yang baru. Urbanisasi yang pesat tanpa pemerataan ekonomi sering kali melahirkan kelompok-kelompok marginal yang rentan terlibat dalam aktivitas premanisme.
Ketimpangan sosial dan ekonomi menciptakan kondisi ketika individu mencari alternatif untuk bertahan hidup, termasuk keterlibatan dalam kelompok preman atau ormas yang menawarkan perlindungan dan penghasilan. Dari lahan parkir hingga proyek infrastruktur, kelompok-kelompok ini menemukan cara untuk mengamankan posisi mereka dalam sistem yang sering kali tidak memberi mereka pilihan lain.
Relasi Kekuasaan
Dari masa ke masa, preman selalu memiliki tempat dalam dinamika kekuasaan. Pada era kolonial, sebagian dari mereka berperan sebagai oposisi terhadap penguasa Belanda, sementara yang lain menjadi tukang pukul bayaran para juragan pribumi atau meneer Belanda.
Pada masa Orde Baru, pemerintah menggunakan strategi represif seperti petrus untuk mengendalikan premanisme, namun di saat yang sama melakukan pembinaan dengan mengintegrasikan mereka ke dalam struktur formal seperti organisasi kepemudaan (OKP) dan ormas.
Pasca-Reformasi, pola yang sama terus berlangsung. Para aktivis kerap menghadapi benturan dengan ormas saat menggelar aksi demonstrasi, sesuatu yang dapat dengan mudah ditemukan dalam berbagai pemberitaan media.
Hubungan antara preman dan negara tidak selalu berseberangan—dalam beberapa kasus, mereka justru bekerja sama untuk menjaga status quo.
Menjadi Puncak Gunung Es
Gejala premanisme yang belakangan menjadi sorotan adalah puncak gunung es dari masalah yang lebih dalam. Ketimpangan pembangunan, ekonomi yang tidak merata, serta hubungan simbiosis dengan kekuasaan menjadi faktor utama yang membuat premanisme tetap eksis.
Proses pembinaan terhadap preman ini sering kali diikuti dengan upaya legalisasi—mereka dilembagakan dalam bentuk ormas, OKP, atau LSM. Hal ini mengaburkan batas antara ormas yang benar-benar lahir dari inisiatif masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi publik dan ormas yang justru dibentuk atau dimanfaatkan oleh penguasa untuk kepentingan tertentu.
Dengan sengaja atau tidak, persepsi publik terhadap eksistensi ormas telah bergeser. Saat kita mendengar istilah-istilah seperti ormas, OKP atau LSM, maka yang terbayang adalah gerombolan preman berseragam.
Beberapa ormas yang sering dikaitkan dengan dunia premanisme seperti Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), atau Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) diketahui memiliki hubungan erat dengan lingkaran kekuasaan.
Hubungan ini tidak hanya terlihat dalam dukungan politik, tetapi juga dalam keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan yang beririsan dengan kepentingan pemerintah maupun partai politik tertentu.
Dalam beberapa kasus, ormas-ormas ini mendapatkan akses terhadap proyek-proyek strategis, pengamanan acara politik, atau bahkan digunakan sebagai alat mobilisasi massa untuk kepentingan tertentu.
Irjen (Purn) Anton Charliyan, eks Kapolda Jawa Barat, misalnya sempat menjabat sebagai dewan pembina GMBI sebelum akhirnya keluar (Tempo, 2017). Sementara itu, Hercules, pemimpin GRIB, diketahui memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo (Kompas, 2019).
Relasi ini menunjukkan bagaimana ormas-ormas yang berangkat dari kultur premanisme bertransformasi menjadi bagian dari politik arus utama. Dengan demikian, jelas bagi kita bahwa premanisme bukan sekadar fenomena jalanan, melainkan bagian dari isme yang lebih luas—watak kekuasaan yang akrab dengan cara-cara kekerasan dan “isme preman”.
Meski terkadang nasib baik bisa membawa para preman ini berada di pusaran kekuasaan, para serdadu partikelir ini—sebagaimana umumnya nasib serdadu yang tercermin dalam lirik Mars Siliwangi—seringkali mereka “diosol-osol dan diadu-adu” untuk agenda apapun yang dimiliki para “pembina”.
Di lain kesempatan, tatkala cuaca politik berubah, mereka pun harus menerima saat tiba giliran mereka untuk dikorbankan, entah demi memperbaiki iklim investasi, atau dinamika lainnya yang tak selalu bisa mereka mengerti.
Para preman yang di-ormas-kan ini, sebagaimana kelompok-kelompok binaan lainnya, suatu waktu mungkin akan sadar bahwa mereka bukan lagi vrijman, mereka hanyalah bidak-bidak catur di tengah permainan.
Perlindungan dan privilege yang mereka dapatkan hanyalah sementara, sebagai upah atas kerja kotor yang mereka lakukan, dan bisa ditarik kapanpun kala tenaga mereka tak dibutuhkan lagi, atau saat para pembina menginginkan pergantian pemain.
Bagi Kang Endang, ini adalah konsekuensi dari pilihan-pilihannya di masa lalu, sebuah loyalitas ksatria dalam hidup yang dia pahami. Bagi para pemuda Cileungsi, berhimpun adalah cara mereka memperkuat daya tawar di hadapan para pemilik modal. Bagi sebagian lainnya, dunia ini menawarkan pengakuan atas eksistensi yang mungkin sulit mereka dapatkan dengan cara yang lain.
Lalu, jika premanisme hari ini dianggap sebagai masalah, salah siapa? Apakah mereka yang bertahan hidup dalam sistem yang tidak memberi mereka banyak pilihan? Apakah negara yang secara tidak langsung memelihara mereka dalam relasi kuasa? Ataukah kita semua, yang membiarkan ketimpangan dan ketidakadilan tetap berlangsung?
Mungkin, dalam cermin yang jernih, kita akan melihat bahwa premanisme bukan sekadar tentang individu atau kelompok, melainkan wajah dari masyarakat dan negara yang tengah kita bangun bersama.
Editor: Hafidz Azhar



