Haji Selfie

Ilustrasi sedang berfoto di depan Kabah.

Hadirnya bulan haji di era media sosial membawa fenomena baru: aktivitas ibadah rukun Islam kelima kini kerap dibarengi dengan swafoto (selfie). Mulai dari momen berdoa, membaca Al-Qur’an secara langsung melalui siaran live di TikTok, Instagram, Facebook, X (Twitter), semuanya seolah tak lengkap tanpa dokumentasi dan jejak digital.

Parahnya, sebelum membaca Al-Qur’an satu, dua, tiga juz, seseorang lebih dulu membuat status. Ibadah rutin seperti salat wajib kerap difoto, lalu diunggah ke media sosial, hatta saat hendak memotong rambut, yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji, rupanya masih ada pula yang menyempatkan diri ber-selfie terlebih dahulu.

Padahal, demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan bersama, otoritas Arab Saudi secara tegas melarang pengambilan foto secara berlebihan di area Masjidil Haram, terutama di depan Ka’bah. Bila larangan ini dilanggar, maka petugas keamanan tidak segan untuk memberikan teguran langsung kepada para jemaah.

Ajang Pamer

Di tengah maraknya penggunaan media sosial, aktivitas haji yang sakral agaknya menjadi ajang pamer. Hal ini terlihat dari marakanya jamaah haji ber-selfie (live video) yang kemudian mengunggahnya ke media sosial. Dilansir dari voaindonesia.com, bahwasanya selfie (berswafoto) saat sedang melaksanakan haji tengah menjadi tren.

Menurut Charoensukmongkol (2016) selfie merupakan suatu aktivitas yang dilakukan individu ketika pada salah satu faktor pembentuknya disebabkkan oleh faktor psikologis (narsisme). Namun bagi Sartika (2015) selfie didefinisikan sebagai tindakan menampilkan diri yang dilakukan oleh setiap individu untuk mencapai citra diri yang diharapkan. Tidak ada tempat yang lebih sesuai dari pada selfie, yang merupakan cerminan digital langsung dari penciptanya (Sheth & Solomon, 2014).

Narsis sendiri di mata Davison adalah orang-orang yang memiliki pandangan berlebihan mengenai keunikan dan kemampuan mereka, mereka terfokus dengan berbagai fantasi mengenai keberhasilan, mereka menghendaki perhatian dan pemujaan berlebihan dan yakin bahwa mereka adalah orang-orang yang istimewa, sehingga terdapat hubungan antara narsisme dengan perilaku selfie, dimana seseorang dengan kepribadian narsisme menggunakan aktivitas selfie sebagai sarana untuk menutupi hal-hal negatif dalam dirinya dengan cara melakukan tindakan untuk meningkatkan citra dirinya melalui dirinya sendiri dengan cara menunjukkan kelebihan diri, kemampuan, serta mengharapkan balasan berupa pujian, sanjungan, dan sesuatu yang berhubungan dengan penerimaan diri dan penghormatan orang tersebut.

Sejatinya fenomena perilaku narsis sangat bertentangan dengan tujuan yang terkandung dalam ibadah haji itu sendiri yakni melatih individu untuk rendah hati dan tunduk atas segala perintah Allah. Hal ini tercermin dari syarat-syarat haji seperti meninggalkan semua perhiasan dan sarana yang mewah, memakai baju ihram seperti sedang menampakkan kemiskinannya di hadapan Allah, dan juga melupakan dunia dan semua kesibukan. Tak hanya itu, jamaah harus belajar mensyukuri nikmat serta memohon ampun atas segala dosa dan kesalahannya.

Ibadah Haji merupakan perjalanan keimanan, ketika seorang hamba menampakkan ketundukannya dan kebutuhannya kepada Allah dan mewujudkan di dalamnya makna-makna takwa dan ibadah. Dan tujuan terakhir ialah mengingatkan akan hari kiamat, proses ibadah haji mengingatkan seorang muslim akan hari pertemuannya dengan Tuhannya, yaitu ketika dia sudah memakai pakaian ihram, kemudian dia wukuf di bukit Arafah. Dia melihat jutaan orang dengan pakaian putih menyerupai kain kafan. Dengan pemandangan seperti itu, dia akan ingat masa setelah dia meninggal dan akan membuatnya sungguh-sungguh menyiapkan bekal amal saleh sebelum dia bertemu dengan Allah.

Orang yang sedang berhaji seharusnya dapat merefleksikan diri atas peristiwa yang terjadi dalam hidupnya selama ini, memohon ampun kepada Allah dan bukan sibuk memamerkan aktivitas ibadahnya ke media sosial.
Alhasil, dikarenakan tren selfie saat berhaji semakin meningkat, akhirnya pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peraturan larangan berswafoto di area tertentu selama proses ibadah haji berlangsung, hal ini tertuang dalam Nota Diplomatik yang dikirimkan kementrian luar negeri Arab Saudi pada 12 November 2017 dan diberikan kepada negara-negara yang mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci salah satunya Indonesia.Inti surat diplomatik adalah Arab Saudi meminta negara-negara sahabat memberikan penyuluhan yang lebih tegas kepada para calon jemaah haji dan umrah.

Penyuluhan berkaitan dengan larangan mengambil gambar di lingkungan Masjidil Haram. Fenomena perilaku narsis pada jamaah haji pun mendapat perhatian khusus dari ulama terkemuka seperti Syaikh Abdul Razzaq Al-Badr dan Syaikh Fauzan, menurut mereka perilaku jamaah haji yang suka melakukan selfie untuk diposting di media social, mengandung unsur pamer, bahkan riya, yang kalau sampai pada taraf itu maka sangat membahayakan bagi pelakunya.

Bagi ulama Arab Saudi, Assim Al-Hakim, foto selfie jamaah haji itu bertentangan dengan spirit ibadah haji dan bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Saw. Ulama asal Kota Jeddah ini bahkan melarang jamaah haji dari seluruh dunia berfoto selfie saat menunaikan ibadah rukun Islam kelima itu.

Seharusnya jamaah haji hanya fokus dalam beribadah dan memohon ampun kepada Allah serta meninggalkan hal-hal yang sekiranya dapat mengotori hati. Selain itu, para pembimbing haji pun harus gencar dalam melakukan sosialisasi terkait larangan ber-selfie (berswafoto) selama ibadah haji berlangsung, agar niat dan amal jamaah selama beribadah dapat terjaga dengan baik. Diharapakan dengan adanya kerja sama yang baik antara pembimbing dan jamaah, semuanya dapat menyadari bahwa mendapatkan kesempatan menjadi tamu Allah, adalah anugerah dan berkah yang tidak semua orang mendapatkannya sehingga kesempatan tersebut harus digunakan sebaik mungkin dengan terus berzikir,bertafakur serta bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan (Siti Masitoh Khoirunnisa [Editor], 2020:180-184).

Dalam buku Yang Tersembunyi di Balik Ritual Haji, ditegaskan haji dan semua ibadah tujuannya untuk mengingat Allah (dzikrullah). Talbiyah adalah dzikrullah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) selama haji dilaksanakan. Lafal ini diulang-ulang dalam tiap kesempatan. Dimulai sesaat setelah ihram (niat haji), 60 talbiyah hanya terhenti ketika harus melaksanakan rukun atau wajib haji, seperti ketika akan melaksanakan thawaf di Baitullãh (Kabah), pada saat memasuki Masjidil Haram.

Nabi Ibrahim ‘alaihis-salãm adalah teladan dan contoh perjuangan seorang anak, juga bapak. Sebagai seorang suami, sekaligus nabi. Sebagai hamba yang senantiasa diuji, juga hamba yang benar-benar terpuji. Begitu pula sang istri, Siti Hajar, merupakan contoh serta teladan yang semestinya dicontoh dan diteladani, sebagai istri yang shalihah sekaligus ibu yang memiliki kebaikan (hasanah). Putranya, Ismail ‘alaihis-salãm, mengikuti jejak sang bapak, Khalilullah, mengalirkan berkah, menjadi contoh serta teladan kesalehan seorang anak. Nabi dan rasul yang menurunkan ‘hamba-pilihan’, Kekasih Allah, Muhammad nabi dan rasul akhir zaman-zaman akhir yang tinggal menunggu berakhir.

“Pada akhir zaman, orang pergi (menunaikan) haji terbagi menjadi empat golongan: pemimpin-pemimpin mereka pergi (haji) untuk berwisata, orang-orang kaya di antara mereka pergi (menunaikan) haji untuk berniaga, para qãri’ untuk riya’ dan sum’ah, dan orang-orang fakir di antara mereka untuk meminta-minta.” Dalam riwayat yang lain, “Kelak pada akhir zaman, terdapat empat golongan yang pergi (menunaikan) haji: para pemimpin pergi (menunaikan) haji untuk berangin-angin, orang kaya menunaikan haji untuk berniaga, orang-orang fakir pergi (menunaikan) haji untuk mengemis, para qãri’ pergi (menunaikan) haji untuk mencari ketenaran dan kemegahan.” Dalam lafal lain, “para qãri’ untuk mencari ketenaran.”

Sebagian dari tanda-tanda akhir zaman dapat dijumpai dalam haji, seperti berpose dalam barisan thawwãf, selfie, dan mengobrol dengan kanan-kiri, seolah tidak sedang beribadah tapi berekreasi. Thawaf dan semua ritual haji harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh, tidak boleh “main-main” atau dengan “sendagurau”. Ibadah yang dikerjakan dengan “main-main” atau “senda gurau”, tidak hanya hilang nilai ibadah, tapi juga berarti “melecehkan” Allah (M. Sadat Ismail, 2020:89-92).

Dalam buku Wasiat Nabi Khidir untuk Rakyat Indonesia dirinci ada beberapa faktor yang mungkin menyebabkan Haji menjadi bernilai Mabur. Ini hanya kemungkinan, sebab kepastian hanya dimiliki oleh Tuhan. Semoga pembaca tidak melakukan aksi demo kepada (penulis) hanya gegara tulisan ini, sebab itu bisa mengganggu kekhusyu’an (penulis) yang sedang di dalam kamar mandi menunaikan tugas yang tidak bisa diwakilkan.

Berikut tiga penyebab Haji menjadi Mabur: Pertama, Uang saku yang berasal dari uang tabungan istri, suam, orang tua, tetangga, koceng oren (jika kucing orange memiliki tabungan, karena baru-baru ini kucing tersebut menjadi ras yang layak diperhitungkan kecerdasannya) yang diambil secara diam-diam alias tanpa izin, karena mencuri adalah hal yang tidak berkah dan haji adalah panggilan yang penuh berkah. Itu kontradiktif dan berbahaya buat kesehatan (kesehatan hati).

Konon pernah terjadi sebuah peristiwa ganjil pada jamaah haji beberapa tahun yang lalu, yakni kulit salah satu jamaah haji tiba-tiba menjadi bersisik seperti ular karena uang yang digunakan untuk berangkat haji adalah uang haram. Sungguh mengerikan, ibadah religi yang tiba-tiba menjadi cerita horor.

  • Kedua, yang berlebihan di depan ka’bah, hingga melupakan jumlah putaran thawaf ifadhoh sebagai rukun haji dan membuat thawaf batal karena setiap selfie, pundak kiri tidak lurus ke arah ka’bah. Selfie di negara berflower telah menjadi konsumsi wajib di setiap momen-momen penting, bahkan beberapa orang nekat melakukan selfie di atas WC. Kebiasaan tersebut ternyata terbawa hingga ke tanah suci, sehingga dapat mempengaruhi rangkaian ibadah. Oleh sebab itu, jamaah haji sebaiknya lebih bijak dalam berselfie, karena sungguh tidak keren jika haji menjadi Mabur hanya gegara selfie.

Ketiga, Kalap dalam berbelanja hingga menghabiskan jatah uang untuk membayar Dam. Pengguna Haji Tamattu’ memiliki kewajiban membayar denda yang disebut dengan istilah Dam, yakni berupa satu ekor kambing. Ras terkuat (emak-emak) biasanya menjadi Pelaku Utama dalam hal ini, tetapi tidak semua emak-emak. Harga barang yang ‘terkesan murah’ (karena kurs riyal dan rupiah memiliki perbedaan yang jauh) membuat emak-emak sering lupa diri dalam berbelanja. Sebuah gantungan kunci yang berharga 15 riyal dianggap murah, padahal jika dikurskan ke dalam rupiah berkisar pada harga 45.000 (15×3000). Mungkin saat disadarkan oleh suami (temannya) yang paham entang kurs rupiah dan riyal, emka-emak tersebut mendadak pingsan 7 hari 7 malam (Akhmad Idris, 2020: 214-216).

Dengan menjalani ibadah haji yang suci secara khusyuk tanpa sibuk ber-selfie, sambil berusaha memahami makna filosofis dari setiap rangkaian ritualnya, Insya Allah kita akan meraih predikat haji yang mabrur. Kemabruran itulah yang menjadi kunci agar amal ibadah kita diterima di sisi-Nya, sekaligus mendorong kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama.

Ingat, haji mabrur adalah harapan setiap orang yang munaikan ibadah haji. Mari kita renungkan dua hadis: “Barang siapa melaksanakan haji tanpa disertai kata-kata kotor dan kefasikan maka dia kembali (bersih dari dosa) seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya” (Shahih al-Bukhari, 1424); “Tiada pahala yang setara bagi haji mabrur selain surga” (Shahih Muslim, 2043). Mudah-mudahan kita mampu meraih predikat haji mabrur.

 

Editor: Hafidz Azhar

Picture of Ibn Ghifarie

Ibn Ghifarie

Pegiat di Institute for Religion and Future Analysis (IRFANI) Bandung.