
ADEGAN yang saya bayangkan berlatar waktu abad ke-21. Duduk berhadapan di atas panggung media: Mahatir Mohamad dan Joko Widodo. Pokok berita: fungsi bahasa Melayu sebagai “bahasa kedua” di lingkungan ASEAN. Kata si empunya berita, Engku Mahatir mau, Bapak Jokowi setuju.
Dengan itu, saya membayangkan pula adegan lain dari abad sebelumnya. Mohamad Yamin bersilang paham dengan Mohamad Tabrani. Pokok soal: bahasa persatuan apa yang hendak dijunjung tinggi melalui Sumpah Pemuda? “Bahasa Melayu” ataukah “bahasa Indonesia”?
Tentu, lain zaman lain pula sumpahnya. Pada zaman Yamin dan Tabrani, ada kesanggupan untuk menegaskan keindonesiaan, tak terkecuali dalam penamaan bahasa yang menjembatani pergaulan saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Setidaknya, begitulah yang saya tafsirkan dari narasi B. Sularto dalam Dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ke Sumpah Pemuda (1986).
Ilustrasi itu saya kemukakan untuk memenuhi undangan dari Forum Bahasa Media Massa (FBMM). Terasa oleh saya adanya dorongan untuk membicarakan lagi bahasa Indonesia dulu, kini, dan nanti, terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan media komunikasi.
Latar sejarah dari tema itu, tentu, dapat kita telusuri ke dalam periode tatkala komitmen untuk menyatakan diri melalui satu “bahasa persatuan” mulai terbersit. Semangat zaman itu mendapatkan salurannya antara lain dalam pemikiran, karya, dan kiprah Mohammad Tabrani Suryowicitro, pegiat Jong Java asal Madura, ketua panitia Kongres Pemuda 1926, sarjana Indonesia yang mempelajari jurnalisme di Jerman, juga salah seorang penggagas pers Indonesia.
Tabrani menyebut zamannya sebagai “kurun peralihan” (overgangsperiode). Dalam kurun itu, ikhtiar untuk menggagas, mencari, dan memakai bahasa Indonesia ditempuh dalam pertautannya dengan perjuangan politik. Itulah ikhtiar bersama untuk menampik kolonialisme, khususnya kolonialisme dalam arti tata kuasa yang antara lain mewujud dalam pemakaian bahasa Belanda di tanah jajahan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar “persatuan” (eenheid) masyarakat antikolonial. Bahasa Indonesia juga hendak dijadikan medium pendidikan masyarakat oleh elite pengetahuan. Adapun “senjata” (wapen) yang sangat diperlukan dalam perjuangan seperti itu tiada lain dari media massa, khususnya surat kabar harian.
Acuan terpenting buat saya dalam urusan ini adalah buku karya Tabrani, Ons Wapen: De Nationaal Indonesische Pers en Hare Organisatie (Senjata Kita: Pers Nasional Indonesia dan Organisasinya) yang terbit pada 1929. Buku tipis, yang oleh sejumlah koran Belanda waktu itu disebut “brosur” (brochure), ini berisi uraian ilmiah mengenai lapangan persuratkabaran dan tantangannya di Indonesia pada zaman kolonial — sebuah buku yang, pada hemat saya, mestinya jadi salah satu bacaan wajib buat mahasiswa jurnalistik di Indonesia.
Tentang buku ini, pernah tersiar sebuah misinformasi yang menggelikan. Di halaman pertama surat kabar Belanda De Sumatra Post, terbitan 12 Februari 1930, dengan judul berhuruf kapital, “Hanya untuk Tuan-tuan (Alleen voor Heeren)”, tercetak sebuah editorial bodoh. Begini bunyinya:
“Otoritas pos Hindia, demi moral yang baik di wilayah ini, baru-baru ini menolak impor novel Prancis berjudul Ons Wapen yang ditulis oleh orang yang bernama Tuan Tabrani. Pastilah di Prancis buku ini sama sekali tidak dianggap aib, sehingga dengan sendirinya di sana orang tidak banyak membicarakannya, karena, kita tahu, orang Prancis adalah bangsa yang lemah sedangkan kita di Hindia ini hidup seperti bagijntjes (orang saleh)…”
Bukan main. Uraian jurnalistik dianggap roman. Jurnalis Indonesia disangka pengarang Prancis. Benar-benar dagelan yang ditulis oleh redaktur picik yang sama sekali tidak membaca buku yang dia sebut-sebut dalam tulisannya.
Baiklah, kita kembali ke pokok soal. Dalam hal kebahasaan, perjuangan politik itu tadi mesti ditempuh melalui jalan yang paradoksal. Dapat kiranya dikatakan bahwa Tabrani mempromosikan bahasa Indonesia terutama melalui bahasa Belanda. Dalam Ons Wapen, “Masalah Bahasa (Het Taalvraagstuk)” merupakan pokok bahasan dalam bab tersendiri, juga dijadikan pokok bahasan (ˆ) dalam salah satu subbab. Sebagai intelektual zamannya, dia menangkap paradoks yang melingkupi dirinya: “Kita berpikir dan berbicara dalam bahasa Belanda, padahal kita sesungguhnya ingin menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita. (Wij denken en spreken in het Hollandsch, terwijl wij vol vuur de Bahasa Indonesia als onze eenheidstaal aanbidden).”
Kalaupun Tabrani memimpikan adanya koran Indonesia yang berbahasa Belanda, hal itu semata karena pertimbangan praktis. Pada zamannya khalayak ramai, terutama kaum terpelajar di antara mereka, cenderung mengandalkan bahasa Belanda dalam pertukaran informasi dan pengetahuan. Lagi pula, pada waktu itu sudah ada delapan surat kabar harian yang berbahasa Indonesia (Darmo Kondo, Sedijo Tomo, Fadjar Azia, Pewarta Deli, Pemberita Makassar, Bahagia, Bintang Timoer, dan Tjaja Soematra) di samping puluhan suratkabar mingguan dan bulanan, sedangkan media Indonesia berbahasa Belanda hanya ada satu, yakni majalah Timboel. Dia mengatakan:
“… kami sangat menyayangkan bahwa kita belum memiliki surat kabar harian yang dimiliki dan diasuh oleh orang Indonesia dan diterbitkan dalam bahasa Belanda. Bukan karena kami menyukai bahasa tersebut. Tidak, tiga kali tidak! Kita melihat adanya keinginan dan kebutuhan bahwa dengan bantuan bahasa ini kita harus menjangkau bagian dari rekan-rekan kita yang terpaksa berlangganan koran berbahasa Belanda, karena dengan bahasa ibu mereka, apalagi hahasa Indonesia, mereka tidak begitu lancar, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk membaca dan mencerna literatur yang ditulis dalam bahasa itu…”
Di bagian lain, dia juga menguraikan:
“Setelah menelaah masalah pers kita sehubungan dengan kondisi Tanah Air kita sekarang ini, kita sampai pada kesimpulan bahwa surat kabar harian umum nasional Indonesia yang berbahasa Belanda tidak hanya mungkin bagi kita, melainkan juga diinginkan dan diperlukan untuk kepentingan nasional kita. Kita menganggap surat kabar sebagai alat perjuangan, senjata, untuk memelihara, mempertahankan, dan memperjuangkan hak-hak kita. Apakah kita melakukan makar atau menyakiti perasaan nasional kita jika kita menggunakan senjata “buatan Belanda” dalam perjuangan kita? Kami tidak berpikir begitu; sekali-kali tidak, karena “merek” senjata itu tidak relevan, asalkan senjatanya dipakai untuk memenuhi harapan kita. Dan… ? bukankah bagi kita bahasa Belanda adalah senjata yang tajam dan berguna? Asalkan kita menggunakannya dengan benar? Menurut hemat kami, itulah senjata yang bagus, tidak hanya untuk melawan pihak sana, melainkan juga untuk membela pihak sini.”
Tabrani adalah redaktur muda nan cemerlang yang menggantikan kedudukan Soetan Palindih dalam redaksi Hindia Baroe, surat kabar Indonesia yang dirintis oleh Haji Agus Salim. Sejak Mei 1930 dia mengasuh majalah mingguan Revue Politik. Dengan kata lain, dia tidak hanya turut menggagas bahasa Indonesia, melainkan juga turut mengembangkan bahasa tersebut, terutama melalui pengelolaan media komunikasi massa.
Dalam Modern Maleisch Zakelijk Proza (1934), bungarampai yang tampaknya ditujukan kepada para penutur bahasa Belanda yang sedang belajar berbahasa Melayu, suntingan guru A.M.S. di Yogyakarta Dr. C. Hooykaas, ada sebuah karangan yang membicarakan pentingnya penguasaan bahasa oleh jurnalis. Penulisnya, entah siapa, mengatakan:
Sesoenggoehnjalah zaman sekarang ini kekoerangan joernalis2 bangsa Boemipoetera ialah pengetahoean tentang bahasanja. Hal inipoen ta’boléh kita salahkan kepada meréka, sebabnja kebanjakan dari pada redaktoer2 itoe sedjak dari ketjilnja ta’ pernah mendapat kesempatan akan mendalami bahasanja. Rata2 boléh dikatakan, bahwa mereka mempeladjari bahasanja oléh membatja dan bergaoel belaka.
Penulis “Bahasa dalam Soerat Chabar” itu menekankan pula bahwa “seorang djoernalis itoe patoetnja seorang ‘stilist’, seorang pengarang jang pandai mendjalankan pénanja, sehingga segala sesoeatoe jang terpikir oléhnja itoe dapat ditoeliskannja dikertas dengan sedap dan lantjar…”
Puluhan tahun sudah bahasa Indonesia yang diangan-angankan oleh generasi Tabrani telah diandalkan sepenuhnya dalam pers Indonesia. Namun, pada hemat saya, gejala yang menunjukkan “kekurangan jurnalis” dalam “pengetahuan tentang bahasanya” itu kiranya masih berlaku. Untuk mendapatkan gambarannya, baik saya petik beberapa contoh:
1. “Beberapa remaja tanggung yang kerap nongkrong di Citayam Fashion Week mengaku tak setuju jika dipindahkan ke tempat lain, termasuk jika pindah ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.”(cnnindonesia.com 28 Juli 2022) [Siapa yang mungkin dipindahkan? “Beberapa remaja tanggung” ataukah tempat penyelenggaraan “Citayam Fashion Week”?]
2. “Whisnu menjelaskan, ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.” (detik.com, 18 April 2022) [Apa sesungguhnya yang “dibongkar”? Barang bukti ataukah “penyidik”?]
3. “Ello meminta untuk adanya jadwal pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.” (tribunnews.com, 18 April 2022) [Siapa yang akan mengalami “pemeriksaan ulang”? “Ello” ataukah “Bareskrim”? Mengapa memakai kata depan “ke”, bukannya “kepada”?]
4. “Lebih kurang dua pekan lagi, momok kemacetan lalu lintas di jalur mudik Lebaran berada di depan mata. Dari siaran radio, obrolan ringan penyiar meminta pendengar berbagi kisah tentang pengalaman mudik Lebaran. Ternyata, ingatan pendengar tentang macetnya jalur mudik masih begitu kuat.” (Kompas.id, 18 April 2022) [Siapa mendapat apa “dari siaran radio”? Siapa pula yang “meminta pendengar berbagi kisah”? “Penyiar” ataukah “obrolan ringan penyiar”?]
5. “Menpora Zainudin Amali menekankan sinergitas antara pemangku kepentingan di bidang kepemudaan demi mewujudkan pemuda Indonesia yang berkualitas.” (rm.id 16 Maret 2022) [“Sinergitas” ataukah “sinergi”? “Antara pemangku kepentingan bidang kepemudaan” dan siapa?]
6. “Tok! MA Batalkan Aturan Sewa Slot Multipleksing TV Digital” (judul berita dalam detik.com, 2 Agustus 2022) [Komentar: Saya pusing, dan harus membuka kamus untuk memahami maksud kalimat tersebut]
Saya tidak mampu dan tidak berwenang menelisik masalah teknis dalam pemakaian bahasa. Petikan berita di atas saya kemukakan sekadar untuk menyadari masih adanya masalah dalam: 1) penyusunan kalimat yang logis; 2) penyusunan kalimat yang hemat; 3) pemilihan kata yang tepat; 4) penempatan kata dalam sistem kalimat; dan 5) pemakaian gaya bahasa serta ungkapan khas.
Timbul kesan dalam benak saya bahwa pada zaman Tabrani dan Yamin perbedaan antara “bahasa Melayu” dan “bahasa Indonesia” hanya merupakan perbedaan nama, sedangkan kini, sekian puluh tahun setelah Sumpah Pemuda, perbedaan di antara keduanya merupakan perbedaan sistem bahasa. Kiranya dapat kita katakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dari “akar Melayu” dalam lingkungan pertumbuhannya sendiri.
Pada mulanya ada keraguan mengenai kesanggupan bahasa Indonesia untuk diandalkan sebagai medium pertukaran informasi dan pengetahuan. Namun, dalam pertumbuhannya telah terbukti bahwa bahasa ini dapat diandalkan bukan hanya sebagai bahasa jurnalistik, melainkan juga sebagai bahasa kesastraan dan keilmuan. Bahasa Belanda lambat-laun menghilang dari Indonesia, sebagaimana sebutan Indiës digantikan oleh Indonesië. Dengan tata bahasa yang disusun sejak zaman pendudukan Jepang, bahasa Indonesia makin mantap sebagai bahasa nasional orang Indonesia.
Di gelanggang persuratkabaran pertumbuhan bahasa Indonesia jelas terlihat. Surat kabar berbahasa Belanda masih hadir di Indonesia hingga menjelang perang Indonesia merebut belahan barat Papua pada paruh kedua dasawarsa 1950-an. Surat kabar berbahasa “daerah” dapat bertahan hingga dasawarsa 1980-an. Selanjutnya, gelanggang persuratkabaran di Indonesia mengandalkan paling banyak dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Silang susup pengaruh di antara kedua bahasa tersebut, tak terkecuali dalam laras jurnalistik, kian hari kian leluasa.
Ketika generasi Tabrani menggagas bahasa nasional Indonesia, gelanggang jurnalistik masih mengandalkan mesin cetak dengan produk berupa bahan bacaan tercetak yang oleh Marshall McLuhan dijuluki sebagai “arsitek nasionalisme”. Hari ini, berpuluh tahun setelah bangsa Indonesia mengumandangkan sumpah untuk menjunjung tinggi bahasa nasional, jurnalisme mengalami pergerseran platform dari media cetak ke media digital. Di jagat digital medan komunikasi terasa kian diarahkan oleh pemanfaatan media sosial oleh orang banyak. Tidak berlebihan, rasanya, kalau saya mengatakan bahwa citizen terbenam, netizen terbit; warga negara susut, warga net bangkit; mass media pudar, social media mekar.
Apa yang sedang berubah dalam bahasa Indonesia sehubungan dengan peralihan demikian? Sejauh yang berkaitan dengan laras jurnalistik, terasa-rasa tiada oleh saya beberapa gejala, di antaranya 1) menguatnya kelisanan dalam bahasa tulis, bukan hanya menyangkut pilihan kata melainkan juga menyangkut sikap penutur bahasa; 2) merapatnya aksara pada gambar dan suara dalam tindak komunikasi; 3) tumbuhnya tabiat keinggris-inggrisan dalam pilihan kata dan pencarian ungkapan, misalnya melalui pemakaian kata hot, food, news, travel, dan sebagainya; 4) menguatnya kecenderungan pemakaian pronomina “ini”, biasanya dilengkapi dengan tanda seru, dalam judul berita untuk menarik perhatian, misalnya “inilah”, “ini dia”, “ini faktanya”, dan sebagainya.
Di lingkungan pergaulan global sekarang ini seringkali bahasa nasional orang Indonesia disebut tanpa nama. Suku katanya memang paling panjang jika dibandingkan dengan nama-nama bahasa lain, tak terkecuali nama bahasa leluhurnya, Malay. Kedengarannya, ketimbang menyebut Indonesian, orang asing lebih suka menyebut bahasa saja.
Siapa tahu hal itu merupakan pertanda bahwa orang Indonesia sudah “rampung” dalam urusan politik identitas. Hal yang belum rampung, dan tidak mungkin rampung, adalah pekerjaan rumah kita bersama yang, dalam dalam kata-kata Adinegoro, mencakup kegiatan “memperkaya dan menggali segala kemungkinan dalam bahasa Indonesia”.***



