Dua orang Muda-mudi berbicara di depan kamera. Keduanya berdiri dengan gontai dan wajah tampak pucat. Meski berusaha terlihat tenang, si gadis tak bisa menutupi keresahannya—raut ketakutan sesekali tersirat di wajahnya.
Menyaksikan video permintaan maaf yang diunggah pada akun Instagram mereka, Kamis (20/02/2025), sulit membayangkan jika keduanya adalah personel band punk.
Sukatani, nama yang unik sekaligus nyentrik untuk sebuah band. Band asal Purbalingga, Jawa Tengah, ini terdiri dari dua personel: Al pada gitar dan Ovi sebagai vokalis. Lirik lagu-lagu mereka sarat kegusaran, terutama lagu Bayar Bayar Bayar yang lugas melantangkan fenomena suap “oknum” kepolisian—topik yang selama ini lebih sering menjadi bisik-bisik di warung kopi.
Meski disuarakan di atas panggung, bagaimanapun suara mereka tak ubahnya engah di tengah ingar arus musik utama. Jelas, nama Sukatani masih kalah tenar dibanding Ade Astrid atau Arlida Putri.
Lalu, apa yang membuat mereka tiba-tiba meminta maaf dan menarik lagu itu dari peredaran?
Entah apa yang sebenarnya terjadi hingga keduanya merekam video permintaan maaf dengan wajah lesu seperti itu. Mereka mengklaim bahwa pernyataannya disampaikan “dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.” Namun, lebih dari itu, video tersebut tampak terarah, tertata, dan disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Banyak pihak menyayangkan hal ini, meski sambil tetap menyuarakan dukungan. Lagi pula, bukankah kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat dilindungi undang-undang?
Menurut Ketua Koalisi Seni Indonesia, Irawan Karseno, permintaan maaf grup Sukatani kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang disertai penarikan lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform, menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
“Dari pernyataan (Sukatani), sepertinya ada intimidasi, tapi tidak tahu persis karena belum bertemu. Siapa yang melakukan?” ungkapnya kepada Tempo (20/02/2025).
Jangan-Jangan…
“He said, kill them before they grow!” Tiba-tiba, penggalan lirik Bob Marley itu melintas di pikiran.
Tentu ini hanya sebatas dugaan, sebagaimana kisah Firaun yang memutuskan membunuh semua bayi laki-laki Ibrani karena mimpi buruknya. Mungkin, penguasa memang punya ketakutan naluriah terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan—bahkan jika itu hanya sekadar engah yang membuat jengah. Seperti misofonia terhadap suara sumbang di tengah paduan suara setuju.
Klarifikasi Saja, Apakah Cukup?
Pihak Polri buru-buru melakukan klarifikasi. Terkait video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusinya serta penarikan lagu Bayar Bayar Bayar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk terbuka terhadap kritik.
“Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri yang tidak antikritik,” ungkap Trunoyudo sebagaimana dikutip Tempo, Kamis (20/02/2025).
Namun, persoalannya, tanpa tindak lanjut terhadap dugaan intimidasi yang mendorong band Sukatani menyatakan permohonan maaf dan menarik lagu mereka, pernyataan komitmen semacam itu bisa saja diartikan sebagai bentuk pembiaran (acts of omission).
Kita tentu tidak membayangkan bahwa para penguasa melakukan semua tindakan represif sendiri. Tak terbayang jika seorang diktator harus memasukkan satu per satu tawanan ke kamp konsentrasi. Semua kediktatoran dan otoritarianisme selalu melibatkan tangan-tangan lain: menutup mata, membiarkan, dan, pada akhirnya, mengambil keuntungan dari kebengisan yang dilakukan orang-orang yang dengan sukarela menjalankan pekerjaan kotor tersebut.
Pertanyaannya, sampai kapan kita akan membiarkan engah sekecil apa pun dipadamkan dengan cara semacam ini?
Editor: Hafidz Azhar



