
Untung, Bu Mia beserta sejumlah eks tapol lainnya sanggup mewariskan catatan sehingga pembaca sastra Indonesia bisa menghindari amnesia.
Keluarga besar keturunan Ibu Mia Bustam (1920-2011) dan Bapak S. Soedjojono (1913-1986) beruntung mendapat warisan literer yang sangat berharga, yakni memoar Bu Mia. Adapun pengalaman Bu Mia beririsan dengan masa-masa menjelang dan awal Indonesia merdeka, juga dengan sejarah lalimnya kediktaturan militer setelah tergulingnya Soekarno. Kenangan pribadi bertaut dengan ingatan kolektif. Masyarakat luas pun patut membaca memoar ini.
Memoar Bu Mia terdiri atas tiga jilid. Tiap-tiap jilidnya, saya kira, mencerminkan gelombang zaman yang melatari perubahan nasib sang penulis: dari situasi revolusioner di sekitar kemunculan republik muda menyusul keruntuhan kolonialisme Eropa di Asia, beralih ke dalam ketertindasan setelah runtuhnya supremasi sipil dalam politik, hingga tiba saatnya reformasi buat memulihkan demokrasi. Dalam pusaran zaman demikian, penulis memoar ini menemukan dirinya, memastikan kiprahnya, terutama di gelanggang kebudayaan — dengan berbagai konsekuensinya.
Kalau boleh disingkat, dari ketiga buku ini, kita dapat menyimak pengalaman dan pemikiran seorang seniman, pegiat organisasi kebudayaan, dan orang tua tunggal yang selama belasan tahun dikurung sebagai tahanan politik alias tapol tanpa pengadilan hingga kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakatnya sehari-hari.
Tentang memoar jilid 1, telah saya tuliskan komentar di tempat lain [https://www.hanyawacana.com/2022/06/menjadi-mia-bustam.html]. Boleh dong sedikit mengulang: isi memoar Soedjojono dan Aku menceritakan pengalaman penulis sejak masa lajang, masuk ke masa pernikahan, hingga terpaksa bercerai dari sang suami: semacam proses menemukan jati diri yang sejati: Jeng Mia yang kemudian jadi Zus Soedjojono pada gilirannya tegak sebagai Mia Bustam.
Di sini saya ingin berbagi komentar mengenai memoar jilid 2, Dari Kamp ke Kamp dan jilid 3, Kelindan Asa dan Kenyataan. Kita bisa mulai dari kamp sebelum menggapai harapan.
Sungguh aneh, arti istilah “kamp” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baik-baik saja, dan cenderung menyenangkan. Padahal ada arti lain yang lebih penting dicatat, dan justru itu yang dimaksudkan oleh Bu Mia dan rekan-rekan sependeritaannya. Itulah tempat sekian banyak orang dikucilkan, diasingkan, dibuang, ditahan, dengan sederet kewajiban, tanpa sederet hak.
Orang-orang seperti Bu Mia diboyong ke Plantungan atau kamp lainnya bukan untuk menikmati barbeku sambil berjingkrak-jingkrak di sekeliling unggun seperti para pelancong akhir pekan yang bermacet-macetan ke Rancaupas. Sungguh berbeda. Kamp Bu Mia adalah “gubuk derita”, tempat kerja paksa, atau entah tempat kekerasan apa lagi. Rupanya, bahasa nasional yang kita cintai belum sempat mengakui jejak-jejak mimpi buruk masyarakat penuturnya sendiri.
Untung, Bu Mia beserta sejumlah eks tapol lainnya sanggup mewariskan catatan sehingga pembaca sastra Indonesia bisa menghindari amnesia. Istilah memoar itu sendiri kedengarannya dekat betul dengan memori alias kenangan atau ingatan.
Memoar jilid 2 menceritakan pengalaman penulis mulai dari perannya sebagai pegiat seni dan budaya serta orang tua tunggal, kemudian menjadi tahanan politik menyusul “geger 1965”, yang berpindah-pindah dari satu ke lain kamp, selama lebih dari 13 tahun, tanpa pengadilan, hingga akhirnya dibebaskan pada 1978.
Istilah “dibebaskan” di sini perlu segera digarisbawahi dengan spidol tebal. Pasalnya, sekeluar dari tahanan, para eks tapol tidak benar-benar bebas: kartu identitasnya dikasih stigma, mau keluar kota mesti lapor kepada aparat pemerintah, seakan-akan mereka adalah warga negara yang berbahaya. Buat mencari nafkah, jangan harap ada tanggung jawab negara, melainkan mesti mengandalkan kekuatan kaki sendiri. Wadah kerja para eks tapol seperti Sri Tanjung dan Si Buyung, yang berdiri berkat sokongan lembaga amal atau para simpatisan, adalah contohnya.
Memoar jilid 3 mencakup pengalaman penulis sejak dibebaskan dari tahanan, ikut menyaksikan kejatuhan rezim Orde Soeharto yang telah membatasi ruang geraknya sebagai manusia dan warga negara, hingga masa-masa reformasi. Peluncuran buku, pemutaran film dokumenter, dan pertemuan yang terpaut pada sejarah hidup para eks tapol bisa terselenggara pada periode ini.
Bu Mia bukan hanya ibu bagi 8 anaknya dari pernikahan dengan Pak Soedjojono, melainkan juga ibu bagi seniman-seniman muda yang berhimpun dalam sanggar Seniman Indonesia Muda (SIM) di Yogyakarta. Surat buat Tony Jusuf, seniman jebolan SIM yang kemudian pulang ke Bandung dan merintis Sanggar Olah Seni yang hingga kini masih ada, yang terlampir dalam memoar jilid 2, menunjukkan hal itu. Ada wejangan tentang cinta kasih, hidup berumah tangga, dan kesungguhan berkarya.
Catatan sang ibu kaya pula dengan sketsa hidup sehari-hari. Saya senang dengan, misalnya, interpretasi Bu Mia dalam memoar jilid 3 atas kisah Sangkuriang dan Tangkubanparahu, yang dia tulis dari kunjungannya ke Bandung. Saya sendiri, di tempat lain, rasanya, pernah menafsirkan tokoh cerita babi hutan Céléng Wayungyang dan anjing Si Tumang sebagai metafora bagi kalangan di luar para bangsawan.
Dengan suka dan dukanya, dengan warna-warni pengalaman yang diwadahinya, memoar ini terbilang rampung. Jilid 3 dipungkas dengan catatan atau “kesimpulan” yang ditulis di hari tua. Itulah hari-hari ketika sang penulis merasa “ketinggalan bus yang menuju terminal terakhir” karena sejumlah rekan sezamannya, teman seperjuangannya, tak terkecuali yang umurnya lebih muda, sudah mendahuluinya. Penulis memungkas memoarnya ketika dia merasa tiba sudah saat-saat penghabisan dalam hidupnya.
Memoar penghabisan dilampiri antara lain dengan teks ucapan perpisahan pada hari wafatnya penulis, yang dibuat oleh salah seorang anaknya, dengan memakai sudut pandang orang pertama seakan berasal dari Bu Mia sendiri. Ungkapan perpisahan tanpa sedu sedan yang diiringi lantunan “Ave Maria”.
Barangkali, dalam pembacaan ulang sastra Indonesia akan — ataukah sudah?– dirasa perlu untuk menyadari adanya satu rumpun tulisan tersendiri: katakanlah, “sastra tapol”. Kiranya cukup banyak karya tulis, dalam beragam bentuknya, yang lahir dari pengalaman getir para eks tapol 1965. Dalam rumpun itu, saya kira, memoar Bu Mia tidak akan dilewatkan.
Patut kiranya Bu Mia dikenang sebagai penulis yang — kalau boleh saya petik kata-kata dari paragraf penutup memoarnya — “membuka pintu dan menyalakan lampu-lampu”. Masa lalu tidak lagi tertutup, sejarah tidak lagi begitu gelap. Saya ikut merasa beruntung.***



