
Mati konten berarti hilang peluang. Ayo, Bung, kita ramaikan! Ini soal benar-benar viral.
Di atas panggung “komedi omong” baru-baru ini seorang politisi menyampaikan usul kepada pejabat pemerintah agar memecat seorang pejabat bawahannya. Kata si tukang usul, kalau rapat pejabat tersebut suka bicara dalam bahasa Sunda. Dengan usulan demikian, “rapat dengar pendapat” yang rutin dan tidak punya nilai berita jadi menarik perhatian orang banyak. Tidak sedikit warga masyarakat penutur bahasa Sunda jadi geram dibuatnya.
Sudah pasti gaduh dong. Apalagi sumber kegaduhannya kali ini adalah orang politik. Adapun politik hari ini, dalam kesan saya, kian sibuk berburu konten. Mati konten berarti hilang peluang. Ayo, Bung, kita ramaikan! Ini soal benar-benar viral. Mari bikin statement: kamu berdiri di pihak yang mana? Jangan lupa fotonya dong. Makin tampak heroik makin baik. Cepat, cepat! Sekarang juga! Minggu depan belum tentu orang masih ingat.
Tiba-tiba pelataran Perpustakaan Ajip Rosidi tempat saya mangkal sehari-hari jadi penuh sesak oleh mobil-mobil bagus. Sepeda motor sih tidak terbilang. Juru parkir kontan hadir. Teman saya, Cecep Burdansyah, jurnalis dan pentolan Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda, mengundang banyak orang di ruangan tempat sebelumnya diselenggarakan Konferensi Internasional Budaya Sunda ke-3. Awak media hadir pula lengkap dengan ponsel masing-masing.
“Wah, hebat, kumpul-kumpul nih. Apa banyak orang pesan kopi?” seloroh saya kepada Mas Cebi, kuncen Kedai Jante.
Saya tidak tahu apa yang dilakukan pada saat yang sama oleh sang politisi yang pendapatnya digelembungkan oleh media. Namun, saya kira, dia sedang menggali semacam lubang kubur bagi partainya sendiri, setidaknya di Jawa Barat. Dalam pemilu mendatang, yang tak akan lama lagi, bisa diduga partainya bakal kian kekurangan peminat. Eksploitasi bahasa ibu di musim kampanye nanti, seperti yang biasa menggejala dalam pemasaran politik masa pemilu, dijamin bakal mengundang sinisme belaka.
Terlepas dari itu, barangkali ada soal yang serius. Entah sudah berapa kali terlihat gejala rendahnya literasi budaya di kalangan penggede sekaliber anggota parlemen. Di Senayan rupanya masih ada orang yang gagal paham mengenai kedudukan bahasa ibu di tengah pergaulan kebangsaan. Komitmen “menjunjung tinggi bahasa persatuan” sejak zaman Sumpah Pemuda bukan berarti “berbahasa satu” — sama sekali bukan. Bahasa ibu yang jumlahnya banyak di Nusantara itu dihargai dalam konstitusi, sebagai bagian dari kebudayaan nasional, bahkan konservasinya dijadikan bagian dari tanggung jawab negara.
Salah-salah, dangkalnya pemahaman mengenai hal itu bisa menimbulkan kecenderungan meminggirkan bahasa ibu. Kalau bahasa ibu dibiarkan cuma hadir di pinggir, lama-kelamaan keberagaman bahasa ibu di seantero dunia bakal kian berkurang. Justru sikap kayak begitu yang mau dikritik, diingatkan, dan diperbaiki saban tahun melalui peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional pada 21 Februari.
Memang benar, dan sesungguhnya tidak usah dijelas-jelaskan lagi, bahwa bahasa Melayu — salah satu bahasa ibu di Nusantara yang kemudian dijadikan akar bahasa Indonesia — sejak dulu sudah jadi lingua franca di lingkungan Nusantara. Disebut lingua franca karena bahasa itu jadi rawayan pergaulan di antara para penutur bahasa ibu yang berlain-lainan, seperti jalan setapak yang memperhubungkan berbagai puak.
Yang jadi soal bukanlah “apakah hari ini masih ada orang Indonesia yang tidak bisa berbahasa Indonesia”, melainkan “apakah hari ini orang Indonesia masih menghargai keberagaman bahasa ibu di negerinya sendiri”. Jika ada pejabat publik yang dalam pertemuan formal cenderung mengutamakan bahasa ibunya sendiri, hal itu sebaiknya dihargai. Setidaknya, orang dapat berikhtiar mengapresiasi situasinya: mungkin ia merasa lebih ekspresif dengan bahasa ibunya sendiri, mungkin juga ia ingin menghadirkan karakteristik budayanya sendiri, dsb. Usulan berlebihan yang menghendaki agar pejabat demikian dipecat dari kedudukannya mencerminkan sikap tidak peka terhadap kekayaan budaya di Indonesia.
Seringkali soalnya bukanlah bahasa apa yang dipakai, melainkan apa yang disampaikan ketika orang membahasakan dirinya dan bagaimana caranya. Mendiang Didi Kempot menggubah lirik dalam bahasa Jawa dan suaranya menyentuh jutaan hati yang putus cinta. Salah seorang vokalis yang sangat berhasil melantunkan lagu “Banyu Langit”, dengan iringan piano yang keren sekali, adalah Judika Sihotang. Itulah hasil kreativitas seni yang dapat dijadikan salah satu contoh pergaulan di antara para penutur bahasa ibu.
Orang politik yang sibuk dengan “dengar pendapat”, mungkin sebaiknya belajar ke situ. Untuk memulainya, tidak ada cara yang lebih baik daripada kembali ke sekolah dasar. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, Bung.***



