Betulkah kita memang sedang menjadi negara berdemokrasi? atau kita sedang meneruskan estafet budaya pembungkaman ala orde baru, dengan wajah yang lain.
Motivasi untuk melacak perkembangan pemahaman terkait negara Indonesia dapat dilihat dari Demokrasi. Adalah Cleisthenes, salah satu warga intelektual dari Athena, yang memang dari awal sudah mempunyai kesadaran mengenai pentingnya demokrasi. Cleisthenes diklaim oleh para ahli Yunani kuno yang mula-mula mendirikan negara berlandaskan demokrasi di Athena.
Dua ciri demokrasi ala Cleisthenes yakni pemilihan warga sipil untuk mengisi posisi administratif, yudisial dan legislatif di pemerintahan. Dua ciri ini menjadi apa yang disebut oleh Abraham Lincoln, dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Pilar dasar demokrasi ini yang melibatkan rakyat sebagai instrumen penting menjadi elemen paling terdepan dalam menggelar segala kebijakan jalannya pemerintahan.
Jika rakyat menjadi sumber dari terbentuknya sebuah negara demokrasi yang sehat maka kesadaran akan instrumen-instrumen lainnya perihal ekonomi, budaya, dan politik akan bisa berjalan secara beriringan – tanpa adanya silangsengkarut wacana politik identitas semata. Karena semua ditentukan di tangan rakyat – garda terdepan dalam membentuk sebuah elite pemerintahan yang konstitusional.
Dalam pandangan Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Kita dapat mengasumsikan kemampuan sipil untuk politik tetap dilibatkan secara transparansi. Nilai dari transparansi ini dilihat sebagi ujung tombak dari terciptanya demokrasi yang bisa ditanggung-jawabkan baik secara sosial dan budaya.
Nyatanya yang terjadi di Indonesia – negara yang begitu terbuka dalam mengklaim sebagai negara demokrasi belum sepenuhnya memiliki proyeksi terkait posisi sipil di seberang jalannya pemerintahan. Sebagian rakyat yang mempunyai suara yang berbeda dari pemerintah selama ini dianggap menjadi oposisi dalam framenya yang lain.
Ironi, bagaimana bisa warga sipil yang menjadi dasar terbentuknya pemerintahan yudislatif dan legislatif bisa dimusuhi sedemikian ekstrem. Terlebih lagi harus dibungkam, dihilangkan, dibatasi kebebasannya, dan sebagainya.
Kita mempunyai artefak sejarah yang buruk terkait kebebasan berpendapat – dengan dibukanya keran demokrasi – proyeksi terkait kebebasan dalam berpolemik seharusnya menemukan alternatifnya pasca orde baru.
Ruang egaliter yang sebagian tertutup, bicara pandangan tokoh kiri dicap musuh, penutupan akun para pengkritik, mutilasi pemikiran yang bersebrangan, menjadi lanskap mutakhir jalannya demokrasi di Indonesia, media cetak dikuasai pemegang modal dalam lingkaran partai-partai penguasa.
Betulkah? kita memang sedang menjadi negara berdemokrasi atau kita sedang meneruskan estafet budaya pembungkaman ala orde baru, dengan wajah yang lain.
Dengan mengacu pada hal di atas, sebagian SDM yang ada di Indonesia selama ini bersandar pada kepentingan-kepentingan suatu kelompok tertentu. Posisi para pemegang kebijakan dan oligarki menjadi satu kesatuan yang padu – munculnya ormas Islam kanan garis keras, yang terjun bebas dalam praktik politik praktis – yang menyumbangkan potensi keterpecahbelahan di lain pihak, membuat satu alogritma tersendiri fenomena ini menjadi bahan bakar menggendong isu-isu atas nama agama.
Gagasan utamanya adalah memproyesikan masyarakat ke wilayah pragmatisme buta. Mendesakkan, mendominasi dan merestrukturisasi kontrol politik lewat ayat-ayat suci terkait konteks hari ini.
Fenomena ini tegas memotivasi jalannya politik di Indonesia. Konsep demokrasi dengan pelbagai cacatnya di Indonesia – jadi menemukan ujiannya. Posisi presiden pemegang amanat tertinggi rakyat justru tergelincir dalam isu-isu itu. Demokrasi menjadi anak tiri di negaranya. Kita hanyut pada ‘kebrutalan’ individu dalam suatu kelompok.
Mirisnya pada beberapa kesempatan Joko Widodo kerap melontarkan pernyataan, bahwasannya pemerintah siap mendengarkan dan menampung setiap kritikan masyrakat. Di lapangan, justru kebalikannya.
Ring satu, masih bebal dengan pelbagai lontaran kritik rakyatnya sendiri di ranah media sosial, tentu kritikan yang membangun secara akal sehat harus bisa diterima dengan tangan terbuka bukan diciduk dan dibans akun mereka.
Cara barbar pemerintah menutup kemungkinan menarik empati setiap kebijakan-kebijakan. Posisi ini tidak menguntungkan bagi sipil yang ingin ambil bagian dari setiap keputusan yang dirasa kurang menguntungkan bagi sipil. Kasus-kasus pencidukan lalu dipenjara, yang dilakukan oleh oknum pemerintah kepada sipil yang kritis – masih dilakukan sampai saat ini. Tubuh demokrasi kita menjadi terkoyak dan korengan.***
RENDY JEAN SATRIA | PENYAIR DAN PENULIS LEPAS




