Biarpun kucing nak haji, pulangnya mengeong juga. Jikalau racun rembes, niscaya rembesnya racun juga.
Belum lama penulis menemukan sebuah artikel yang susah dilewatkan untuk dikritisi. Cerita artikel yang lucu, menggemaskan, memalukan dan keterlaluan sekaligus itu diberi judul: Impact of Climate Change on Agriculture Sector of Malaysia, dan dimuat pada International Journal of Energy Economics and Policy (IJEEP) Vol. 11 Issue 6 – tahun 2021 halaman 138-144. Artikel tersebut diterbitkan secara open access dan riwayatnya masih dapat dilihat pada tautan “https://savearchive.zbw.eu/bitstream/11159/7873/1/1785460269_0.pdf”. Naskah disubmit pada tanggal 28 September2020, kemudian disetujui dan diterbitkan sebagai artikel pada tanggal 26 Januari 2021.
Sekilas tidak ada yang aneh mengenai artikel tersebut. Tetapi, tunggu dulu…
Rupanya sebelum itu, ditemukan sebuah artikel lain yang terbit pada bunga rampai Springer Nature Singapore, dengan judul “Impacts of Climate Change on Agriculture in Malaysia” ditulis Wen Chiat Lee & Amir Hussin Badaruddin pada tahun 2018. Metode penelitian dan hasil memang berbeda, namun judul artikel ilmiah hampir sama persis – (dengan begitu, menjadi pertanyaan) bukankah judul adalah cerminan dari implikasi isi penelitiannya. Betapa cerobohnya jurnal internasional tersebut yang masih menerima artikel dengan kemiripan yang sama.
Penulis artikel jurnal itu berurut sebagai berikut: Mumuh Muhsin Z., Nina Herlina, Miftahul Falah, Etty Saringendyanti, dan Kunto Sofianto. Sejauh yang penulis ketahui dan juga tercantum pada halaman pertama jurnal, mereka di situ berasal dari Department of History and Philology Faculty of Cultural Sciences Universitas Padjadjaran Indonesia, sementara nama terakhir, NMZ berasal dari University Teknologi MARA Seremban Campus, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Sejauh yang penulis ketahui, hingga bulan Desember 2025 kemarin tidak seorang pun tahu (atau memang pura-pura tidak tahu) – semenjak pertama kali artikel itu diterbitkan tahun 2021 – (setidak-tidaknya) di lingkungan akademisnya sendiri (FIB Unpad). Mengapa, dan ini ada apa?
Harimau ditakuti sebab giginya.
Menarik untuk mengurai, apa masalah terkait artikel dimaksud?
‘Para sejarawan akademis’ dari Unpad itu (dua diantaranya saat ini bergelar profesor dan tiga lainnya bergelar doktor sejarah), sebagaimana bisa dibaca pada isi artikel, menyusun suatu tulisan yang isinya merupakan metode penelitian kuantitatif – persamaan, rumus matematika dan statistik. Ini adalah metode penelitian yang umum dipakai pada keilmuan eksakta namun sangat tidak umum dipakai oleh yang menyebut dirinya ‘sejarawan akademis’, atau pada ilmu sejarah.
Ada dikatakan bahwa yang namanya doktor hingga profesor adalah akademisi paripurna yang kredibilitasnya telah teruji. Dengan dipampangkan gelar tinggi semacam itu mereka mendapat legitimasi memilihkan ilmu yang terbaik dan terkini untuk didistribusikan kepada anak didiknya agar mampu menghadapi perubahan dan tantangan zaman.
Di alam strata kelas pekerja, penyandang gelar seperti profesor dan doktor termasuk golongan knowledge based worker, pekerja otak. Pengguna ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bekerja. Pada sisi lain, menerbitkan karya tulis ilmiah di jurnal internasional itu tidak mudah. Standar mutu yang dipatok editor jurnal itu tinggi.
Profesor dan doktor itu profesional dalam bidang keahlian masing-masing. Pada konteks tulisan ini berarti mereka adalah ‘ahli sejarah’, meskipun masyarakatlah yang sesungguhnya akan mempercayai dan mengakui bahwa mereka benar-benar profesional di bidang keahliannya. Untuk melahirkan karya ilmiah yang serius, seorang profesional seperti ‘sejarawan akademis’ tadi harus melakukan penelitian yang serius.
Tadinya tulisan keroyokan tersebut (setidaknya dalam bayangan penulis) adalah artikel serius yang bakal penuh kutipan historis para empu ‘ekologi’ masa lampau di Nusantara (Indonesia dan Malaysia): Rumphius, Junghuhn, atau Wallace atau juga pemikir isu lingkungan kontemporer seperti Barbara Ward, Ian Desmukh, Arne Naess, Al Gore, Eric P. Eckholm, Vandana Shiva; atau bahkan riset dan kajian riwayat ‘pertanian’ Nusantara: GJ Vink, Egbert de Vries, P. van Aartsen, Frans Westenberg, Jan Breman, James C. Scott, Sajogyo, Tania Murray Lee, hingga katakanlah Johan Iskandar yang punya latar belakang Unpad. Rupanya sia-sia!
Pada tahun 1949 Adnan Sjaman menulis, “Indonesia adalah tanah agraria benar-benar. Boleh dikatakan 95% dari rakyatnya hidup di luar lingkungan kota mengusahakan pertanian, …”. Sebagaimana bisa dibaca pada kutipan di atas – dalam angka: tahun 1949, dan 95%, itu artinya meski potensi negara bernama Indonesia untuk dijadikan ladang riset sangat memungkinkan dan terbuka lebar, juga bahwa sejarah pertanian Indonesia masa (sebelum dan setelah) revolusi kemerdekaan begitu menarik, amat menggairahkan serta kaya data untuk ditulis, para sejarawan penulis jurnal dimaksud (pabila benar menulis), dengan mengutip Ajip Rosidi: seperti kelilipan – ternyata ‘malah lebih tertarik’ menjadikan Malaysia sebagai obyek tulisan mereka.
Baiklah, Malaysia, tidak masalah! Dan apakah dengan begitu, mereka sungguh-sungguh menulis tentang ‘Malaysia, sejarahnya tentu saja? Pada bagian referensi artikel itu penulis coba runut lagi untuk menguji apakah artikel ini berwawasan sejarah sekaligus berperspektif Malaysia – dan, memang kebangetan, kembali lagi, sia-sia! Menemukan sekedar misalnya buku sejarah Dunia Melayu atau sejarah Malaysia standar untuk pemahaman awam mengenai obyek yang dijadikan tulisan, setidaknya buah pikir dari nama-nama wajib ini: Abdullah bin Abdulkadir Munsji, Ahmad Dahlan, Rupert Emerson, Syed Muhammad Al-Naquib Al-Attas, atau Wendy Khadijah Moore. Kita sama sekali tidak akan menemukannya. Betul-betul sia-sia!
Untuk cerita artikel ini, sepertinya tak penting ilmu yang mereka dapat di kampus. Meski lima orang penulisnya ‘sejarawan akademis’, kita tidak akan menemukan nama atau istilah apapun yang mereka selalu, dan selalu ajarkan di kelas, dan direwelkan saat menguji karya tulis mahasiswanya: Garaghan, Ranke, Ankersmith, Gottschak, Kuntowijoyo, Sartono Kartodirdjo, atau heuristik, fakta keras fakta lunak, atau bahkan metode sejarah – (pada artikel itu) semuanya lenyap tak berbekas!
Apakah dengan istilah multidisiplin dalam ilmu sejarah, artinya tak perlu lagi membedakan latar belakang keilmuan sebab konon para sejarawan menggunakan pendekatan interdisipliner itu dimaksudkan supaya tampak ada pertautan dari berbagai unsur atau aspek kemasyarakatan? Atau malah apakah orang-orang ini para intelek berwawasan luas yang juga faham rumus-rumus matematika dan statistik (topik berada di luar bidang keilmuan lima penulis pertama)? Patut dipertanyakan.
Apakah para sejarawan ini sedang ‘lupa daratan’, atau ‘ujug-ujug saja tergila-gila riset perubahan iklim’ (riset perubahan iklim macam mana juga?) dan tidak mempedulikan hal lain? Atau masa bodoh saja, pokoknya targetnya adalah terpampang nama mereka pada ‘jurnal bereputasi internasional (?)’.
Lupa daratan dalam KBBI diartikan: bersikap tanpa menghiraukan harga diri (sehingga melampaui batas); tidak peduli apa-apa.
Hendak terbang tidak bersayap, hendak hinggap tiada berkaki//Kalau utang akan berbayaran juga, tidak guna orang cerdik pandai// (menyatakan bahwa orang yang cerdik itu dapat mempertahankan yang salah itu menjadi benar, yang buruk itu menjadi baik kelihatannya. Menggagahkan diri bahwa dia orang pintar).
Ada masa saat akademisi lebih suka menunjukkan karyanya daripada gelar-gelarnya. Menunjukkan diri sebagai ilmuwan yang mendalami ilmunya dengan bersahaja. Menjadi teladan. Menyampaikan gagasan terbaru. Dan dengan begitu, dalam pemahaman umum, doktor dan professor ini dimaknai identik dengan nilai moral dan prinsip independensi.
Akademisi bergelar doktor dan professor memiliki hak khusus (privilege) dalam menyatakan kebenaran sebab dia adalah golongan orang yang terbebas dari segala kepentingan, kecuali kepentingan keilmuan dan kebenaran. Itu dikatakan Alvin Toffler.
Rupanya harapan yang digantungkan itu berlebihan. Terlalu manis! Sia-sia kita berharap mereka yang menyebut dirinya ‘sejarawan akademis’ di atas menulis sejarah, dan dalam tulisan ini diartikan berhubungan dengan tiga kata kunci di atas: ‘ekologi’ (perubahan iklim), ‘pertanian’ dan tentu saja, ‘Malaysia’!
Dikarenakan alasan terakhir itu, karena apa yang ditulis melulu terkait Dunia Melayu atau Malaysia, – bagus rasanya dikutipkan saja peribahasa, pantun, dan pepatah. Paling tidak agak ‘nyambung dengan bahasan (Malaysia). Mungkin di sana kita akan menemukan jawabannya.
Pantun bisa menjadi cerminan – apa sih yang sebenarnya terjadi: Bangsal di hulu kerapatan, sayang durian gugur bunganya// Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian apa gunanya//(Hendaklah suatu perbuatan itu dipikirkan dulu buruk baiknya supaya terpeliharalah dari sesal)
Soal Transparansi Data Penelitian
Fakta dan argumen terkait artikel jurnal di atas akan diuraikan di bawah ini sebagai berikut:
Terbit tahun 2021, artikel jurnal itu kemungkinan ditulis oleh kontributor penulis dengan urutan terakhir pada kepengarangan artikel jurnal tersebut. “Yang bersangkutan berinisial NMZ berasal dari Malaysia, dapat dikonfirmasi sebagai pengajar dengan gelar doktor kelompok keahlian “Performance Measurement” pada link google scholar (link: https://scholar.google.com/citation?user=7mAJUVkAAAAJ&hi=en&oi=ao).” Sungguh janggal memang, ada hubungan apa penulis kontributor tersebut dengan kelima ‘sejarawan akademis’ Unpad ini sampai-sampai menyertakan kepengarangan pada artikel yang beliau tulis?
Anak ikan dimakan ikan, anak sia di dalam tuar//Tahu makan tahu simpan, rahasia jangan bagi keluar// (Merahasiakan sesuatu atau menyembunyikan sesuatu hendaknya dengan sempurna supaya jangan diketahui orang. Karena jika rahasia itu terbuka maka tiada cerdiklah namanya).
Pengetahuan yang benar adalah ide yang menggerakkan. Seyogyanya memang hasil penelitian itu dipublikasikan. Tujuan publikasi adalah memberitahu dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat akademik bahwa permasalahan yang dihadapi telah dikerjakan dan diselesaikan sehingga dapat digunakan, dirujuk atau dibahas kembali apabila perlu (bagian dari asas keterbukaan akademik).
Pengetahuan ilmiah bukan lanjutan otomatis dari pengetahuan biasa. Ilmu pengetahuan lahir hanya dalam konteks komunikasi antara mereka yang menulis dan mereka yang membaca, antara orang-orang yang memakai idiom keterpelajaran untuk mencatat observasinya dan orang-orang yang menganggap catatan tersebut menarik. Namun tidak begitu dengan cerita artikel ini!
Mana Ada Busuk Yang Tiada Berbau?
Para ‘sejarawan akademis’ itu patut diduga ‘nebeng nama tanpa kontribusi pada substansi tulisan. Mari kita uji, sebagaimana uraian berikut ini: Dalam menelisiknya, setidak-tidaknya haruslah ada salah satu kontributor penulis dengan latar belakang pertanian. Hal itu terkait kepemilikan data primer yang diolah menjadi hasil penelitian ini. Lalu dimana kontribusi keilmuan kajian sejarah dalam tulisan ini, baik metode atau implikasinya? Kalaupun memang para ‘sejarawan akademis’ Unpad ini ikut ambil bagian tentunya metode penelitiannya bukan metode statistik dengan analisis regresi seperti pada artikel tersebut.
Masih ada pilihan lain seperti mix method entah berupa systemathic literature review, atau metha analysis dengan pendekatan terstruktur dari berbagai kajian studi relevan, kemudian hasilnya divalidasi berdasarkan konsensus bidang keahlian mereka, yakni sejarah. Apa yang terjadi sungguh keajaiban yang membuat penulis jadi penuh tanya, kok bisa-bisanya para pengarang artikel ‘lupa daratan’ menjadi ahli statistik pertanian? Apakah ini dapat dibenarkan secara kaidah ilmiah yang selama ini diagungkan akademisi? Ini jelas indikasi adanya fabrikasi data alias penelitian yang diada-adakan. Apabila kemudian data diambil dari tulisan orang lain, jelas masuknya plagiat. Apabila data dibeli – penulisan ini jelas masuknya pada falsifikasi data, alias merekayasa kepemilikan data penelitian. Lalu dimana integritas sebagai pendidik yang harus adil sejak dalam pikiran?
Sejauh data yang bisa diperoleh, artikel dimaksud telah ditake down dari laman jurnal IJEEP https://www.econjournals.com.tr/index.php/ijeep/issue/view/183. Hal ini menarik karena jurnal bereputasi pantang mentake down artikel yang telah terbit. Kita sebagai awam perlu mempertanyakan apakah ada upaya penghilangan jejak oleh oknum penerbit atas permintaan penulis karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran etika.
Perlu diketahui IJEEP diterbitkan oleh Econjournals, dimana dari halaman website diketahui bahwa untuk mensubmit naskah sampai menjadi artikel pada IJEEP penulis dikenai biaya 990 USD atau sejumlah 16 juta rupiah. Sungguh nominal yang tidak murah untuk sebuah jurnal dengan status OPEN ACCESS, artinya publik dapat mengakses artikel secara gratis dan boleh menyebarluaskannya berdasar ketentuan lisensi Creative Common. Pada laman IJEEP, lisensi yang digunakan adalah CC-BY-NC-ND (Creative Common-Attribution-Non-Commercial-No Derivatives). Artinya isi artikel dapat digunakan kembali sebagai rujukan karya tulis ilmiah dengan mencantumkan persantunan. Artikel juga dapat disebarluaskan asal tidak diperjualbelikan oleh pihak yang mengunduh. Dan Non-Derivatives artinya isi konten dalam artikel boleh digunakan kembali tanpa merubah bentuk versi pertama (dokumen tertulis). Isi konten tidak boleh digunakan dalam media bentuk turunan seperti audio, video, dll.
Mengapa penulis membayar begitu mahal lalu mentake down artikelnya, ada apa gerangan? Link DOI artikel sudah tidak aktif – berarti artikel dihilangkan dengan sengaja oleh penerbitnya, namun jejak rekam digital tidak dapat dibohongi, artikel sebenarnya sudah tayang pada periode tertentu dan telah terekam google scholar. Riwayat tayang artikel tersebut masih terarsipkan dengan baik pada ZBW.eu (sumber sekunder). Ini sih skandal!
Untuk itu Jeffrey Beall’s List – penulis rujuk untuk menjelaskan apa yang terjadi. Beall adalah pustakawan terkemuka AS yang peduli dengan praktek pelanggaran etika publikasi ilmiah dan bereputasi global. Dia membuat database penerbit dan nama-nama jurnal yang melakukan scam, atau jurnal predator alias abal-abal. Data base-nya selalu diusahakan terupdate. Memang IJEEP ini merupakan jurnal terindeks SCOPUS, SCIMAGO, atau DOAJ, namun fakta lain berbicara bahwa penerbitnya ECONJOURNALS ditemukan juga pada laman Jeffrey Beall’s Predator List. Dapat diasumsikan bahwa Beall meragukan kredibilitas penerbit tersebut. Ini sungguh ironis sebenarnya siapakah yang abal-abal, apakah memang reputasi jurnalnya ataukah para kontributor artikel yang memiliki nama besar di Unpad tersebut? Bahkan artikel tersebut tidak tercantum dalam profil google scholar penulis kontributornya sendiri yaitu Puan NMZ dari Malaysia. Ini sebuah penyangkalan pahit pada praktek pelanggaran etika yang pernah dilakukan, ibaratnya pengarang menelan ludahnya sendiri. Artikel tersebut kadung disitasi oleh 9 artikel yang lain namun lagi-lagi ironis tidak pernah diklaim oleh pengarangnya sendiri.
Jangan bercermin di air keruh!
Seharusnya apa yang disebut karya ilmiah, setelah dilemparkan ke publik lewat publikasi (atau dipaparkan dalam seminar atau konferensi), jadi milik bersama komunitas ilmuwan sehingga boleh dipakai dan dimanfaatkan. Karya ilmiah juga harus dicermati dan dikritisi, dan tidak ditelan mentah-mentah begitu saja.
Kembali lagi ke persoalan awal, di Indonesia ada aturan penulisan artikel tertentu terkait syarat ‘publikasi di luar negeri’ dalam rangka kenaikan pangkat akademis dan sertifikasi.
Terdapat juga petunjuk bahwa menjadi professor saat ini tidaklah semudah sebelum tahun 2010-an ketika belum dipersyaratkan ada artikel yang dimuat di jurnal internasional bereputasi, dalam hal ini artinya terindeks scopus.
Tak perlu mati-matian riset, asal ada satu dua diantara berkas yang diajukan terindeks scopus, seorang dosen dapat menjadi professor (Terry Mart, Harian Kompas, 30 Agustus 2013).
Kekhawatiran banyaknya persoalan yang diakibatkan penulisan artikel jurnal salah satunya dikemukakan oleh Deddy Mulyana. Setidaknya dalam rentang 2017-2019 Guru Besar Fakultas Komunikasi Unpad itu merilis tiga artikel pada Harian Kompas terkait hal itu: “Hantu Scopus”, “Calo Scopus” dan “Buku Vs Artikel Scopus!” Bila dihubungkan dengan cerita di atas, ini sungguh (lagi lagi) ironis. Justru contoh kasus, sebagaimana artikel yang dibahas ini, tokh terjadi di kampusnya beliau.
Di Unpad sendiri ada yang Namanya ALG UNPAD. ALG adalah singkatan dari Academic Leadership Grant (Hibah Kepemimpinan Akademik), sebuah skema pendanaan riset internal di Universitas Padjadjaran yang diperuntukkan bagi para guru besar untuk meningkatkan kapasitas riset, jumlah publikasi/sitasi, dan memperkuat karakter kepemimpinan akademik di lingkungan Unpad, melibatkan tim riset yang terdiri dari profesor sebagai pengusul dan doktor sebagai anggota tim selama jangka waktu tertentu. Itu belum cukup.
Bisa ditambahkan di sini, ada catatan lain yang menarik disimak – artikel yang dijadikan bukti kerja penelitian /proyek pengabdian masyarakat oleh aturan administratif kampus di Indonesia hanya boleh diajukan maksimal 1 tahun sejak tanggal proyek riset menjadi artikel terbitan resmi pada borang Beban Kinerja Dosen (BKD).
Berdasar rangkaian fakta dan argumen di atas, silakan pembaca artikel ini membuat kesimpulan sendiri?
Bintang di langit dapat dibilang, tetapi arang dimukanya tidak sadar (Aib orang lain tampak, kesalahan sendiri tidak sadar).
Barangkali tidaklah mengejutkan melihat semua paparan di atas: Unpad saja pada tahun kemarin, 2025 masuk daftar red flag pada Research Integrity Risk Index (extreme anomalies; systemic integrity risk) yang disusun Lokman Meho, pustakawan pada American University of Beirut di Lebanon, yang penilaiannya dilakukan dengan mempertimbangkan indikator seperti plagiarisme, duplikasi publikasi hingga manipulasi data.
Pengungkapan di atas memang bukan menyangkut perkara sederhana atau remeh temeh. Bagaimana mungkin yang mengaku ilmuwan seperti dosen misalnya, yang terbukti melakukan plagiasi atau pelanggaran etika ilmiah bisa mengajarkan kejujuran kepada mahasiswanya. Itu menyangkut etika, moral dan agama. Solusi memang benar-benar harus radikal sampai ke akar.
Sejauh penulis peroleh keterangan terkait artikel jurnal tersebut, para penulisnya mengkonfirmasi tidak mengakui keikutsertaan menulis alias (merasa) ditulis tonggong dalam Bahasa Sunda. Itu masih harus diklarifikasi pertanggungjawaban benar tidaknya. Pernyataan itu menarik karena ‘kisah sejarawan menulis rumus matematika’ yang panjang lebar diungkapkan di atas bukan cerita gaib, atau sulap, atau halusinasi, atau kumpulan dongeng.
Ada peribahasa mengatakan begini: Laksana golok kayu, ditetakkan tak makan, dijual tak laku (pengetahuan yang tiada sampai atau tiada cukup itu sia-sialah adanya, tak ada gunanya).
Situasinya sekarang sebagaimana ‘kisah sejarawan menulis rumus matematika’ di atas – hanyalah puncak gunung es – Gawat!
Selalu menarik untuk menunggu, bagaimana respon pihak yang bersangkutan (termasuk Unpad sebagai lembaga Pendidikan tinggi) terhadap situasi semacam ini?
Bergalah hilir tertawa buaya, bersuluh di bulan terang tertawa harimau (segala perbuatan yang sia-sia itu ditertawakan oleh orang yang berakal)
Sejak awal rame-rame ‘keharusan menulis di jurnal’, entah yang namanya scopus atau Q1-Q4, hal tersebut sebetulnya sudah menjadi bahan bulan-bulanan. Dalam usaha penulis mencatat dan mengeliping ratusan artikel menyangkut permasalahan budaya akademik di perguruan tinggi, perilaku professor, plagiasi dan kejahatan akademis sepanjang tahun 2008-2019 kita akan temukan keresahan banyak nama terkemuka terkait fenomena ini: Daniel Dhakidae, Mayling Oey-Gardner, Hendra Gunawan, Acep Iwan Saidi, hingga Daoed Joesoef. Frans Magnis Soeseno (Harian Kompas, 2 Februari 2012) mengatakan dengan nada yang lunak saat itu: “Kemungkinan besar tulisan orang kita yang an sich cukup ilmiah, tetapi dari segi diskursus ilmiah di luar negeri tetap kelihatan polos, di luar konteks, “ketinggalan zaman.”” Komentar yang dibuat di masa awal keharusan rame-rame menulis di jurnal itu terlalu lembek & toleran untuk dilihat saat ini. Realitas sekarang lebih vulgar dan barbar dari apa yang dibayangkannya.
Seseorang mengatakan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, sudah berusia lebih dari setengah abad, tetapi pertumbuhan mutunya tidak normal. Kita memang tidak sedang berbicara tentang transformasi ilmu pengetahuan, tetapi lebih tepatnya dimensi sikap orang-orang yang menganggap dirinya pengembang ilmu pengetahuan.
Frans Magnis menambahkan dan mensinyalir masalah yang mendasari buruknya naluri penelitian ilmiah di kalangan mahasiswa dan dosen: “Pola pendidikan kita, mulai dari SD harus diubah. Dari pendekatan yang memperlakukan anak-anak sebagai obyek pasif yang kelakuannya dimanipulasi oleh guru/sekolah/Kemendikbud ke pendekatan yang memandang anak (anak kecil!) sebagai subyek yang dihormati identitasnya. Oleh karena itu, perlu dirangsang semangatnya untuk ingin tahu, untuk mencari yang baru, berani bertanya, bertanya “mengapa” dan untuk berani mengemukakan pendapatnya sendiri.” Persoalan sederhana itu rupanya tidak kunjung selesai hingga anak itu kuliah, menjadi mahasiswa, bahkan saking akutnya, terbawa jauh pada alam pikir orang bergelar doktor dan professor.
Malahan jauh ke belakang, Romo YB Mangunwijaya sudah mewanti-wanti saking muaknya: “Universitas-universitas maupun sekolah lanjutan boleh bermutu rendah atau bobrok, akan tetapi sekolah atau pendidikan dasar jangan!”
Untuk semua uraian di atas, kata-kata Albert Camus ini seperti merangkum apa yang terjadi, dan masih patut disimak, “Kesengsaraan menghalangiku untuk percaya bahwa segalanya betul-betul ada di bawah matahari dan di pelukan sejarah. Matahari malah mengajariku bahwa sejarah bukanlah segalanya!”



