
Terlihat logis memang, tapi tetap tidak berguna apa-apa. Kita adalah negara mayoritas muslim, yang tentu akan berbeda dengan Jepang yang muslimnya menjadi minoritas.
Dulu sekali, Agnes Monica, seorang superstar Indonesia menyanyikan sebuah lagu dengan lirik, “cinta ini! kadang-kadang tak ada logika!”. Itu jauh sebelum akhirnya Agnes Monica berganti nama panggung menjadi AgnezMo dan melanglang buana hingga Amerika. Selalu ada saja sesuatu yang berjalan tidak logis alias tidak runut dalam berpikir, dan seringnya diakibatkan oleh sesuatu yang emosional, atau dalam lagu AgnezMo, penyebabnya adalah cinta.
Pikiran yang logis dihadirkan oleh Aristoteles pada 2000an tahun lalu, dan pada masa-masa sebelum hitungan masehi disepakati. Ada prinsip-prinsip dasar suatu pernyataan dianggap logis menurutnya, pertama-tama tidaklah boleh suatu hal memiliki identitas ganda, artinya kalau A maka dia A saja, bukan B atau bahkan C. Berikutnya suatu pikiran mengacu pada hukum non-kontradiksi, atau mudahnya sesuatu hal tidaklah bisa menjadi A dan bukan A, yang kala Rocky Gerung sering muncul di televisi, dia seringnya menyebutnya bila suatu cara berpikir itu contradictio interminus maka resultante-nya 0, alias tidak ada, tidak berkesimpulan apa-apa, karena diakibatkan adanya tabrakan cara berpikir. Dan yang terakhir dari hukum berpikir kaum Aristotelian ini ialah mengesampingkan titik tengah, misalnya kalau sesuatu itu adalah A maka apakah bisa dia menjadi sekaligus bukan A, tentu tidak mungkin!
Begitulah alur berpikir logis menurut Aristoteles, yang kemudian juga menawarkan cara agar berpikir logis dengan perangkat silogismenya. Jadi, apakah bisa logo halal yang sedang ramai diperbincangkan itu berada dalam koridor berpikir logis ala pikiran deduktif Aristoteles?
Premis Mayor : Setiap logo berfungsi menjadi identitas
Premis Minor : Logo halal untuk makanan halal
Konklusi : Maka, logo halal berfungsi menjadi identitas makanan halal
Apakah logis struktur berpikir diatas? Ya, memang logis, pernyataan logo halal berfungsi menjadi identitas makanan halal merupakan konsekuensi logis dari adanya premis mayor dan minor yang mendahuluinya. Bila diikuti alur berpikir itu, maka hukum berpikirnya sudah jelas, semua makanan yang tidak berlogo halal maka bukanlah makanan halal.
Selalu ada konsekuensi logis akan terjadinya sebuah logo. Karena logo adalah pembeda identitas, dan bila dipakai hukum berpikir dari Aristoteles, maka tidaklah mungkin ada logo yang mewakili 2 hal berbeda dan kontradiktif, karena logo McD hanya mewakili McD bukan KFC, sehingga logo halal untuk makanan halal, dan setiap makanan yang tidak berlogo halal maka pastilah dia haram, begitu bila kita berpikir logis deduktif ala Aristoteles.
Dan siapkah logo halal dan institusinya menanggung konsekuensi logis itu? Karena bila tidak, maka resultante-nya 0 alias tidak ada gunanya sebuah logo terjadi. Buktinya ada saja di antara kita, termasuk saya yang ketika jajan cilok tidak memedulikan apakah cilok itu berlogo halal atau tidak, itu masih cilok, bagaimana dengan gorengan? Apakah kita peduli dengan adanya logo halal atau tidak pada penjaja gorengan itu? Dan kenapa kita masih mengonsumsinya?
Jadi apakah kebutuhan atas makanan halal bisa dijawab dengan tawaran logo halal? Saya pikir dalam konteks Indonesia tidak. Terlihat logis memang, tapi tetap tidak berguna apa-apa. Kita adalah negara mayoritas muslim, yang tentu akan berbeda dengan Jepang yang muslimnya menjadi minoritas.
Silogisme logo halal akan sangat tepat berlaku di Jepang, karena ketika kita pergi kesana tentu kita akan mencari tempat makan yang halal dan keberadaan logo halal menjadi penting, karena mayoritas makanan di Jepang akan dipersepsi sebagai bukan makanan halal. Sementara di Indonesia, mayoritas makanannya dipersepsi sebagai makanan halal, jadi ada atau tidaknya logo halal tidak akan berpengaruh banyak pada persepsi konsumennya.
Jadi, bagaimana dengan tawaran bentuk desain logo halal terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Apakah bisa menjawab kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia? Kalau mentah-mentah saja mengikuti silogisme diatas, maka tentu bisa, tapi apakah kita siap dengan konsekuensi logisnya? Bahwa semua yang tidak berlogo halal maka makanan haram. Maka, bila tidak ada kebutuhan dan kesiapan berpikir yang konsekuen dari konsumen logo, apapun bentuk desain logonya, tidak akan memiliki hasil apapun, alias resultante-nya 0!



