Menulis puisi berarti menemukan saluran “bunyi” yang memadai bagi kesadaran sang penyair yang dihikmati dalam “sunyi”.
Saya ingat sejumlah orang yang kalau membaca bibir mereka suka bergerak-gerak tapi tidak menimbulkan suara. Mereka tidak sedang merapalkan doa atau mantra. Mereka sedang membaca dalam hati, tapi bibir mereka seperti masih betah dalam tradisi deklamasi.
Dalam tradisinya membaca pada mulanya memang cenderung berarti membacakan teks, membunyikan tulisan. Dalam tradisi resepsi wawacan, misalnya, ada satu orang yang membacakan tulisan dan ada sejumlah orang di sekelilingnya yang mendengarkan. Untaian kata yang dibacakan galibnya berbentuk puisi terikat sehingga mudah diingat: kinanti, sinom, asmarandana, dsb. Membaca dengan cara demikian merupakan kegiatan komunal.
Usaha cetak-mencetak memungkinkan bacaan mudah diproduksi dalam jumlah banyak. Tradisi menulis juga bergeser dari wilayah puisi terikat ke wilayah puisi bebas atau ke wilayah lain yang lebih prosais. Kegiatan membaca pun ikut bergeser: tadinya mendeklamasikan teks, kemudian jadi “membaca dalam hati”. Dengan tumbuhnya silent reading, resepsi atas bacaan yang tadinya bersifat komunal menjadi bersifat privat. Kegiatan membaca berlangsung sendiri-sendiri di ruang pribadi.
Tradisi deklamasi tidak berakhir, tentu saja. Ikuti saja program “tadarusan” AARC (Asian African Reading Club) arahan Mang Adew Habtsa dan kawan-kawan dari Bandung. Dalam program rutin sejak sekian tahun lalu itu, komunitas membacakan buku bergiliran dari minggu ke minggu, dari buku ke buku. Itulah kegiatan yang agak langka di tengah pergeseran resepsi bacaan yang digambarkan tadi.
Deklamasi, qira’at, bunyi kata, atau apalah istilahnya, selalu mengingatkan kita bahwa kata-kata pada mulanya adalah bunyi. Dalam tradisi wawacan, membaca pada dasarnya berarti melantunkan bacaan. Aspek musikal dari kata inilah yang kita kenal lebih dulu sebelum kita mengakrabi aksara. Adapun aksara atau abjad pada dasarnya merupakan hasil visualisasi dari bunyi atau suara.
Dari manakah datangnya bunyi? Proses kreatif menulis puisi, oleh mendiang penyair dan penerjemah Hartoyo Andangjaya, dilukiskan sebagai perjalanan “dari sunyi ke bunyi”. Menulis puisi berarti menemukan saluran “bunyi” yang memadai bagi kesadaran sang penyair yang dihikmati dalam “sunyi”. Kata-kata dalam kamus tak ubahnya dengan kumpulan jasad dalam peti mati. Sang penyair bersusah-payah mencari kata, berikhtiar sedemikian rupa untuk menghidupkan kata-kata seperti Yesus membangunkan Lazarus.
Efek politik dari bunyi sudah kita kenal dengan baik sekali. Soekarno membacakan sebuah teks pada Jum’at pagi, 17 Agustus 1945, untuk “menyatakan kemerdekaan”. Itulah yang kita sebut “proklamasi”, semacam suara penuh tekad untuk menyelenggarakan “pemindahan kekuasaan”. Itu pula teks yang kita bacakan lagi setahun sekali, terutama karena ada kata-kata tambahan yang berbunyi “dan lain-lain” yang memang mesti dilaksanakan.
Hari ini, ketika medan komunikasi kian gaduh, “bunyi” atau “suara” (sound atau voice) kayaknya patut dibedakan dari “derau” (noise). Setidaknya, buat mereka yang terbiasa membaca, apalagi membaca dalam hati, keperluan untuk membedakan kedua hal itu kian terasa mendesak. Membaca dalam hati, sebagaimana menyerap lautan suara, adalah jerih-payah menemukan arti. Dan kegiatan seperti itu, rasa-rasanya, cenderung berlangsung dalam keadaan sunyi sebagaimana penyair ketika menggubah puisi.***
HAWE SETIAWAN | KOLOMNIS & DOSEN DKV FISS UNPAS
Ilustrasi: Adam Rizki Taufiq




