Mereka Belajar Kami Meracau

 

 

Konon budaya pendidikan kita lebih condong kepada kebutuhan industri, yang biasanya bertolak ukur pada administrasi, atau ukuran nilai saja.

 

 

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, serta kemajuan teknologi. Peningkatan kompetensi mahasiswa harus segera disiapkan agar lebih tepat bergelut dalam kebutuhan zaman. Perguruan Tinggi (PT) dituntut untuk dapat merespon kondisi seperti ini, merancang hingga melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Salah satunya melalui program MB-KM.

Pada awal tahun 2020 program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka resmi di luncurkan oleh Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, konon katanya bertujuan mendorong mahasiswa agar dapat menguasai berbagai keilmuan untuk menghadapi berbagai perubahan tadi. Kampus merdeka termasuk salah satu episode rancangan kebijakan Merdeka Belajar yang disusun untuk mendorong kualitas ekosistem kampus. Inisiasi program tersebut berorientasi membangun sistem pembelajaran yang mampu meningkatkan proses pendidikan yang lebih otonom dan fleksibel, serta dimaksudkan untuk menciptakan ekosistem kampus yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan anak didik.

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang terlihat ideal secara perspektif perkembangan pendidikan, pada kenyataanya hanya memihak pada konteks tertentu saja, kebebasan yang secara harfiah bisa kita tangkap sebagai kebebasan melakukan apa saja asal sesuai dengan tujuan program, mengarahkan kita mencari jalan pintas untuk menyelesaikan program administrasi saja.

Kutipan artikel yang bersumber dari Media Indonesia (sabtu 19 Februari 2022) yang berjudul “Jalan Minimalis Kampus Merdeka” mengatakan, jalan minimalis sering diambil karena ada banyak kondisi ketidaksiapan dari kampus untuk sepenuhnya melaksanakan skema kebijakan ini. Institusi kampus terlihat belum benar-benar siap untuk membentuk transformasi ini. Problem birokratisasi, administrasi, dan tuntutan prosedural masih menjadi kendala klasik dan belum terpecahkan dengan baik. Beban atas berbagai tuntutan prasyarat yang semakin ketat membuat kampus menjadi institusi yang lebih terbebani secara administratif daripada berkosentrasi pada perkara-perkara substantif yang semestinya dikerjakan.

Program itu dimaksudkan sebagai upaya memberi kebebasan dan otonomi kampus, terutama merdeka dari birokratisasi. Dengan demikian, pengajar dibebaskan dari birokrasi yang berbelit dan mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang pengalaman pengetahuan yang mereka minati dan sukai. Sebagai inisiasi, program tersebut sejak semula dianggap sebagai terobosan yang menjanjikan. Namun, secara perspektif sistem, tentu beberapa catatan masih perlu diberikan.

Menarik, apa yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo salah seorang Dewan Pengarah BRIN, pada kegiatan “pencerahan” jum’at 13 Januari 2022, di aula Ir. H Djuanda, dalam orasinya, beliau menyampaikan kegundahannya seputar program MB-KM, yang berkesan mendorong industrialisasi pendidikan, selaras dengan apa yang disampaikan oleh salah seorang penggiat di Gerakan Sekolah Menyenangkan, beliau mengutip hasil penelitian Lant Pritchett, seorang profesor dari Harvard, yang menyatakan bahwa kalau tidak ada revolusi, Indonesia akan tertinggal 128 tahun, revolusi pendidikan tentunya, konon budaya pendidikan kita lebih condong kepada kebutuhan industri, yang biasanya bertolak ukur pada administrasi, atau ukuran nilai saja, jika kurang maka perbaiki, remedial, layaknya quality control di fabrikasi, bukan condong pada kebutuhan manusia dalam kontek hubungan sosial.

Progam MB-KM di institusi dimana saya mengabdi, sebetulnya memberikan keuntungan yang cukup berarti, selain program studi yang bersifat vokasional, jauh sebelum program ini diluncurkan, kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan ternyata sesuai dengan konsep program MB-KM ini, sehinga realisasi program yang dituntut oleh pemerintah dan institusi level atas relatif, lebih mudah dilaksanakan, salah satunya adalah merevitalisasi kurikulum. Dimana kurikulum sebelumnya sudah memuat capaian-capaian dalam program tersebut.

Salah satu keunggulan dan pembeda yang kami miliki dapat dengan mudah diaplikasikan dan menjadi pemicu bagi institusi lain untuk berkolaborasi dan melakukan kerjasama, yaitu konsep lokal dan spiritual, kesundaan dan keislaman yang kami sisipkan dalam RPS hingga dan tugas keseharian, sehingga menjadi salah satu pemukul peluru untuk menjalankan program. Sebagian dari delapan BKP (Bentuk Kegiatan Pembelajaran) MB-KM sudah dapat kita laksanakan, antara lain, magang, KKN tematik, dan proyek mandiri, BKP tersebut sudah menjadi bagian dari kurikulum kita jauh sebelum program ini diluncurkan.

Di lapangan, gagasan tersebut terbentur beberapa permasalahan, baik dalam visi konseptual maupun kelembagaan. Hakikat konsep merdeka belajar tidak dengan sendirinya mudah diterjemahkan. Bahkan, tidak sedikit pihak telah menerjemahkan basis konsep ini dengan belum cukup memadai. Maksud dasar makna kampus merdeka masih belum menemukan titik terang, terutama dalam penerapan. Selain persepsi industrialisasi pendidikan, format ukuran nilai yang mengesampingkan unsur membangun karakter, benturan yang paling ketara pada format administrasi, pelaporan dan sistem pendukung program tersebut. Banyak institusi yang merasa belum siap secara sistem, sehingga sekali lagi jalan pintas menjadi solusi paling aman, pelaporan secara manual dan apa adanya menjadi solusi yang paling banyak dilakukan oleh institusi, sehingga pada akhirnya muncul racauan-racauan dari para pelaku kegiatan di level operasional. Pekerjaan rumah berat lainnya lain adalah tugas para dosen pengajar yang harus mampu menselaraskan dunia pendidikan dengan industri agar lebih terang.

Hal ini, memicu diskusi dengan seorang teman, yang sama-sama bergelut di dunia pendidikan, menurutnya, Industri adalah ruang kapitalisasi, sedangkan sekolah tempat belajar dan mencari ilmu. Saya menimpali, bahkan semenjak zaman Hindu, Budha, kemerdekaan, hingga saat ini, konsep pendidikan memang didudukkan sesuai kondisinya, sosial, masyarakat, budaya hingga pemerintahan, entah sesuai dengan tujuan dasar pendidikannya atau tidak, jadi memang terlihat sangat industri.

Diskusi ini semacam ceracau kami, para pelaksana kegiatan MB-KM, program ini seolah-olah memberikan kebebasan kepada mahasiswa didik untuk belajar diluar fokus pelajarannya, tetapi kami, para dosen dipenjara untuk mengurus administrasi. Prodi sebagai tingkatan paling operasional di area pendidikan, harus melaksanakan perintah dalam pelaksanaan program ini, apapun resikonya. Semua berjalan sesuai tuntutan kaisar, manut sebagai prajurit, tapi hatinya menjerit.

Kicauan lain mengarah pada teknis pelaksanaan MB-KM ini, dengan iming-iming pencapaian IKU dan IKT ideal agar mampu meningkatkan nilai atau KUM bagi institusi, fakultas dan prodi, padahal bagi kami sebagai pelaksana program, semua itu hanya administratif. Bagi program studi vokasional, kegiatan ini relatif lebih aman, beda halnya dengan prodi keilmuan, program MB-KM sangat mengekang mereka. Akhirnya, banyak bermain siasat dalam pelaksanaan, untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan menggugurkan tugas, melantur memang, tapi ada relevansinya, menurut Budiman Hakim “Lanturan tapi Relevan”. Melantur yang berdasar.

Satu contoh program yang memenjarakan kami adalah, ketika kami ingin mengirimkan mahasiswa pertukaran dalam program MB-KM ke salah satu program studi di institusi pendidikan negeri di luar pulau Jawa, terhambat dikarenakan akreditasi kami yang berada di bawah akreditasi prodi yang dituju, aturan internal yang membuat kegiatan pertukaran pelajar di prodi yang dituju tak terlaksana, aneh memang, kebebasan yang bias, padahal menurut KBBI Kebebasan dengan kata dasar bebas adalah “tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing”.

Konsep kebebasan birokrasi dan realisasi program yang dilakukan masih menyimpan permasalahan-permasalahan dalam konsep pelaksanaan program ini, selayaknya menjadi catatan dan cerminan penting bagi institusi di tingkat kementerian, sebagai bahan evaluasi.

Pembicaraan ini hanya sebatas percikan kecil yang terjadi di level bawah saja, para pelaksana program. Sinkronisasi kurikulum dan capaian luaran harus lebih diperhatikan, RPS harus lebih optimal, harapannya, semua pihak mampu merealisasikan program ini sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.***

FADHLY ABDILLAH | DOSEN DKV FISS UNPAS

image: Grace Dunlavy

Picture of Redaksi

Redaksi