Mungkin salah satu pejabat publik yang sering melakukan konten di media sosial adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Saking banyaknya, sosoknya yang khas berseliweran di jagat media sosial. Kalau saya sedang berselancar di dunia maya terkadang melihat dan menyimak apa yang dilakukan dan pesan apa yang disampaikan orang nomor satu di Jabar itu. Salah satu yang menarik perhatian saya ketika Dedi Mulyadi menyentil sekilas tentang Islam dan Sunda. Dalam obrolannya dengan salah satu warga ia menyebutkan, “Islam teh kasalematan, jadi sistem pertanian berbasis organik teh itu sistem pertanian Islam. Sunda teh ngajarkeun silih asah, silih asih, silih asuh kasalametan hirup, jadi sunda jeung Islam teh lir ibarat panon jeung awasna”.
Hubungan Islam dengan Budaya
Berangkat dari ucapan itu saya sedikit mengurai hubungannya meskipun perkara di atas bukanlah suatu yang baru. Sudah lama hubungan Islam dengan budaya Sunda itu menjadi bahan kajian, diskusi ataupun penelitian ilmiah yang terkadang menghasilkan konklusi berbeda. Kadang juga bertabrakan satu sama lain meskipun tidak sedikit juga yang sejalan dan seirama. Sehingga tekadang muncul pertanyaan mana yang mempengaruhi dan mana yang dipengaruhi, apakah agama mempengaruhi budaya atau sebaliknya budaya yang mempengaruhi agama?
Pada diri orang Sunda, sebenarnya, sudah lekat dengan agama sehingga tidak ada pemisahan antara agama sebagai individu yang memiliki syariat (aturan) dengan aktifitas kehidupan sehari-hari saat orang Sunda berinteraksi sosial. Orang sunda menjalankan kehidupan dunia senantiasa dimaknai dengan pandangan akhirat, segala tingkah polahnya akan disangkutkan dengan aspek Ilahiah. Penerapan sekularisme di kalangan Sunda yang memisahkan antara hukum dunia dengan hukum akhirat tidaklah tepat, karena kenyataannya masyarakat Sunda tidaklah demikian. Kalaupun ada, saya lebih cenderung untuk menyebutnya sebagai sinkrentisme, yakni mencampurbaurkan antara ajaran agama dan budaya setempat.
Dalam sinkrentisme semuanya menjadi bias, karena semua saling mempengaruhi. Meskipun pada masyarakat Sunda bercampurnya nilai-nilai agama dan budaya itu tidak menimbulkan pertentangan ataupun konflik yang hebat. Tetapi kewaspadaan dan penguatan terhadap nilai lokal yang bersandar pada komponen silih asah, silih asih, silih asuh tadi harus tetap menjadi kewajiban bersama sebagai bagian untuk saling menghargai dan menghormati dalam setiap perbedaan.
Berbagai Aliran dan Ritual
Dalam sebuah diskusi di Kedai Jante beberapa pekan lalu, Jajang A Rohmana, penulis buku Terjemahan Al-quran Kaum Reformis mengelaborasi sebab-musabab masyarakat Sunda yang sangat terbuka dengan perbedaan, sekalipun pada kondisi yang sangat fundamental dan transendental. Di Jawa Barat banyak lahir beragam aktivitas kelompok keagamaan yang bisa dikatakan nyeleneh, berideologi ekstrem bahkan yang dianggap menyimpang. Bahkan dari arus utama keyakinan masyarakat Sunda juga mempunyai tempat dan banyak pengikutnya. Mulai dari aliran keagaman yang mengaku-ngaku sebagai nabi, gerakan Darul Islam, Syiah, ISIS, dll itu semuanya memiliki pengikut di Jawa Barat. Lebih jauh Jajang menyebut salah satunya disebabkan karena di Sunda tidak ada lagi raja yang bisa mempersatukan dan menyaring bermacam-macam keyakinan dan budaya yang masuk pasca runtuhnya kerajaan Padjadjaran.
Meski saya tidak sepenuhnya sependapat tetapi kebiasaan masyarakat Sunda dalam konteks kehidupan religiusitas tentunya memiliki akar budaya yang kuat. Sebenarnya tidak hanya di Sunda bahkan juga pada etnis lain terdapat upacara-upacara adat yang berlatarbelakang agama dan kepercayaan, seperti hari kelahiran manusia sampai hari kematian. Di Sunda kita mengenal “tingkeban” atau tutupan yang mengartikan tidak boleh berhubungan suami istri ketika usia kandungan sudah memasuki bulan ketujuh. Sebuah ritus pada orang yang hendak melahirkan, yang dalam pelaksanaannya juga ada pembakaran dupa kemenyan dan mandi dengan air yang ditaburi jampi/doa dan kembang tujuh rupa. Ada juga upacara adat “bancakan”, “ngahinum”, “nyusur taneh”, “tiluna”, ”tujuhna”, “mendak taun” dan sebagainya. Semua kebiasaan itu masih dilakukan pada sebagian masyarakat Sunda sebagai ungkapan rasa syukur dan melestarikan budaya secara turun temurun dari karuhun.
Belum lagi “amalan” yang sifatnya individual seperti mandi “beberesih” sebelum bulan Ramadan. Dalam beberapa keterangan, hal itu merupakan adopsi ritual dari masyarakat Hindu di India yang melakukan mandi di sungai Gangga. Saya sendiri sebagai orang Sunda mengenal berbagai kebiasaan-kebiasaan tersebut, bahkan beberapa di antaranya dipercaya sebagai bagian dari pelaksaan ibadah dalam Islam.
Kalau menilik sejarah, adat istiadat di atas tidak lepas dari kuatnya pengaruh agama yang dahulu ada dan berkembang di Tatar Sunda (hindu ataupun paganisme). Kepercayaan pada benda-benda keramat ataupun dewa-dewa sudah menjadi mahfum pada saat itu, karena itu merupakan agama resmi dari pemerintahan (raja) Sunda. Hal ini diperkuat dari keterangan Tome Pires seorang pedagang Portugis abad ke-16 yang sempat berkunjung ke Keraton Pakuan Pajajaran. Dalam persinggahannya di Tatar Sunda Tome Pires banyak mencatat kebiasaan orang Sunda pada waktu itu dan cacatan-catatan tersebut telah berbentuk buku bertajuk The Oriental Summa. Berikut sedikit nukilannya:
“The King of Sunda is a heaten and (so are) all the lords of his kingdom. It is the eustom in Sunda for the kings wives and nobles to burn themselves when he dies, and so when anyone of lower rank dies in his house the same thing is done, that is if they wish to do so, not because the women are persuaded by words to die, only those who want to do it of their own accord (Raja sunda adalah penyembah berhala dan demikian juga bangsawan-bangsawan kerajaan, dan sudah menjadi kebiasaan di masyarakat sunda untuk permaisuri dan bangsawan untuk membakar dirinya jika mereka meninggal dunia dan demikian juga untuk mereka yang lebih rendah jika meninggal dunia di rumahnya dilakukan juga, jika mereka menginginkannya, bukan karena istrinya diwajibkan untuk mati, hanya mereka yang menginginkan demikian atas kehendak sendiri)” (1985).
Membaca itu kiranya kita dapat memetakan kehidupan orang Sunda ketika itu bahkan bisa melihat bagaimana pengaruh nilai-nilai tersebut pada saat ini. Pada kondisi kekinian sudah tidak banyak ditemukan orang Sunda yang menganut penyembah berhala, patung ataupun dewa-dewa khayangan. Tidak dijumpai lagi membakar mayat pada tradisi-tradisi kematian, sebagai proses dari meluasnya pengaruh agama monotheis.
Dalam pandangan saya sudah sepatutnya agama dan budaya bisa berjalan bersama tanpa harus mencampurkannya. Tetapi memang harus ada pengelompokan yang jelas mana wilayah agama dan mana wilayah budaya. Pemisahan ini untuk: pertama, menjaga kesakralan “wilayahnya” masing-masing sehingga adat istiadat itu akan menjadi kekayaan suatu daerah tanpa harus dihubungkan dengan ajaran agama.
Kedua, untuk “melindungi” akidah ummat agar tidak terjebak pada sinkretisme yang tidak sesuai dengan Islam dan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dikuatkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa ”Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami ( Rasullulah), maka itu tertolak setiap amal ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dilakukan Nabi maka amal ibadah tersebut akan tertolak”. Walllahu a’lam bish shawab.
Editor: Hafidz Azhar



