
Maka tidak mengherankan jika kita mendapati kata mantog yang di Rangkasbitung berarti “terbentur” sedangkan di Garut berarti “pergi”. Begitupun istilah rajah yang di suatu daerah berfungsi untuk “mengusir hama” dan di daerah lain justru untuk “menyampaikan permohonan”.
Mula awaking paké panjang pasaduan
—Ayah Anirah (2021)
Telah begitu kaprah bahwa carita pantun diawali—dan kadang-kadang juga diakhiri—dengan apa yang disebut “rajah” atau “rajah pamunah”. Tampaknya, sebagian peneliti carita pantun—salah satu tradisi lisan milik masyarakat Sunda yang berbeda dengan pantun Melayu—telah menganggap kelaziman itu sebagai sesuatu yang terberi, sudah given, sehingga tidak perlu lagi dipertanyakan. Dalam berbagai wacana mengenai carita pantun, kerap disebutkan bahwa secara umum struktur teks carita pantun terdiri atas rajah (prolog berupa doa permohonan maaf dan keberkahan kepada leluhur dan sebagainya), kisahan (narasi, deskripsi, monolog, dialog), pengantara (semacam sisipan untuk perpindahan setting), dan ditutup dengan rajah (epilog yang juga berupa doa permohonan maaf kepada leluhur dan sebagainya).
Namun, mengapa dan bagaimana bagian awal carita pantun itu dinamai rajah? Oleh siapa dan sejak kapan istilah rajah disematkan kepada bagian awal carita pantun? Dan carita pantun versi juru pantun siapa serta dari daerah mana yang digunakan sebagai data untuk menamai bagian awal carita pantun adalah rajah?
Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin amat sepele dan mendasar itu menyeruak ketika saya melakukan riset lapangan di Kanekes, Lebak, Banten, pada Oktober-Desember 2021 lalu, untuk mendokumentasikan carita pantun dari Ki Pantun Ayah Anirah. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena dipicu beberapa hal. Pertama, dari empat rekaman yang saya buat selama mengikuti pagelaran carita pantun yang dibawakan Ayah Anirah dalam ritual-ritual ngaseuk (menanam padi) milik orang-orang Kanekes dari satu huma ke huma lain, tidak satu kali pun kata rajah muncul di dalam carita pantun Langga Sari yang dibawakannya.
Kedua, ketika saya memverifikasi hasil transkripsi salah satu rekaman—terima kasih kepada Kang Hady Prastya yang telah membantu saya merampungkannya—Ayah Anirah menyebut bahwa bagian awal carita pantun-nya adalah bangbalikan. Bahkan pada bagian setelah bangbalikan, yang oleh Wim van Zanten (2016, 2021) diidentifikasi dan dibahas sebagai rajah, Ayah Anirah tidak pula menyebutnya sebagai rajah melainkan sebagai pasaduan.
Dan ketiga, di Kanekes, apa yang disebut sebagai rajah adalah jampé (mantra) yang berfungsi mengusir dan menyingkirkan segala hama dan kekuatan gaib yang bersifat merusak. Untuk itu, rajah memiliki fungsi khusus yang berbeda dengan fungsi jampé secara umum.
Untuk mendapatkan gambaran mengenai jampé dan rajah dan pasaduan di Kanekes, ritual ngajampé binih yang dilakukan orang Kanekes untuk memantrai benih padi sebelum ditanam, mungkin dapat saya dedahkan lebih dulu. Dalam ritual ngajampé binih terdapat cukup banyak mantra. Masing-masing mantranya memiliki fungsi spesifik dengan sebutan—atau dapat digolongkan—secara spesifik pula: yaitu jampé, tawa, dan rajah. Secara umun, baik jampé, tawa, maupun rajah, disebut sebagai jampé. Agaknya, fungsi pada masing-masing jampé-lah yang membuatnya berbeda sehingga masing-masing jampé itu memiliki nama atau sebutan.
Ada banyak jampé—atau tergolong ke dalam apa yang disebut jampé—dalam ritual ngajampé binih itu. Misalnya, jampé saminyak (mantra yang dibaca saat mengusapkan minyak kepala ke rambut), jampé nyisiran (mantra saat menyisir rambut), dan jampé binih itu sendiri yang di dalamnya terdapat 10 atau lebih macam jampé untuk tujuan yang berbeda-beda. Semua jampé itu memiliki fungsi mendatangkan kebaikan, keselamatan, keberkahan, kesejahteraan, dan sebagainya.
Sementara yang tergolong sebagai tawa, berfungsi menetralkan atau menghilangkan efek buruk yang ditimbulkan oleh “sesuatu” yang dinetralkannya itu, namun tidak bersifat mengusir/menyingkirkan. Misalnya, “tawa hujan panas” bukan untuk menyingkirkan hujan yang turun pada saat matahari sedang terik, melainkan untuk menetralkan efek buruknya pada tanaman padi; atau “tawa angin” bukan untuk menyingkirkan angin, melainkan untuk menetralkan efek buruk yang dibawanya yang mungkin akan merusak atau menghambat pertumbuhan padi.
Terakhir adalah yang tergolong sebagai rajah. Dalam ritual berladang itu, rajah terdiri atas rajah kaliwara, rajah kuntilanak, rajah beurit, rajah manuk, rajah bedul, dan lain sebagainya. Rajah-rajah ini lebih “keras” dibandingkan tawa, karena ia bukan sekadar menetralkan melainkan berfungsi untuk mengusir dan menyingkirkan segala hama dan kekuatan makhluk gaib yang dapat merugikan atau merusak tanaman padi. Maka rajah ini lebih bersifat mengusir/menyingkirkan. Di daerah lain, mungkin inilah yang disebut panyinglar.
Dalam pengertian dan fungsi rajah di Kanekes yang semacam itu, maka saya tidak dapat mengatakan bahwa rajah adalah bagian awal carita pantun yang ada di Kanekes. Dan karena itu pula, Ayah Anirah tidak mungkin menyebut bagian setelah bangbalikan dan sebelum pupulih (isi kisahan) dalam carita pantun-nya sebagai rajah, sebab ia tak mungkin menganggap para leluhurnya sebagai hama atau makhluk gaib perusak yang mesti diusir dan disingkirkan. Dengan begitu, sekali lagi, untuk merujuk pada bagian awal carita pantun, Ayah Anirah menyebutnya sebagai pasaduan dan bukan rajah. Sebab di Kanekes, hanya melalui pasaduan-lah permohonan kepada para leluhur, kepada wangatua, disampaikan agar mereka berkenan melanjutkan permintaan si pemohon kepada para batara-batari, kepada Nyi Pohaci Sanghyang Asri, hingga kepada Nu Ngersakeun (Yang Maha Menghendaki) yang bersemayam di Buana Nyungcung untuk merestui apa yang sedang dan akan dilakukan.
Barangkali, penggunaan istilah rajah untuk menyebut bagian awal carita pantun telah dimulai sejak J. J. Meijer. Kita tahu bahwa Meijer pernah memublikasi 10 carita pantun pada 1891 lalu. Ke-10 carita pantun itu disebut berasal dari para juru pantun asal Kanekes, yaitu dari Ayah Djasini yang membawakan Bima Wajang, Gadjah Loemantang, dan Koeda Gandar; Kokolot Jasti menampilkan Koedawangi, Langga Sari, Raden Tegal, dan Ranggah Sena; Ayah Sarsimin menampilkan Paksi Ke(u)ling dan Panambang Sari; dan seseorang lainnya (anonim) mempergelarkan Kidoeng Panandri.
Secara eksplisit, Meijer membubuhkan kata “radjahna” (rajah-nya) pada bagian awal lima carita pantun yang dipublikasikannya itu. Yaitu pada Lalakon Langga Sari, Paksi Ke(u)ling, Koedawangi, Panambang Sari, dan Ranggah Sena. Sementara pada lima carita lainnya tidak ditulis secara eksplisit, meskipun terdapat bagian yang sangat mirip dengan yang disebut “radjahna”.
Dalam Lalakon Koedawangi, misalnya, Meijer menerakan dengan jelas “rajahna”:
“Radjahna: Awaking dek make pasadoean ka loehoer ka sang roemoehoen kandap [ka handap?] ka batara batari ka Batara Sewaklarang, ka loehoer ka Sangoembang ka Sangamboeng, terus ka Soekma manglawoeng, ngamitkeun poetra sahidji, noe pandjang pilalakoneun ti wewengkon koeta, kasang ti maredja, boengah larang basa moendoet ti lemah di pangoembaraan, sepi dina pangtjalikanana, njoenggoeh kana kasoer baboet, nyanda kana kasang goemelar, njarande kana lalangse tjinde.”
Tak ada penjelasan lebih lanjut apakah orang Kanekes pada masa Meijer itu menyebut secara tegas bahwa bagian awal carita pantun adalah rajah, ataukah Meijer sendiri yang membuat “pelabelan”-nya. Jika dibandingkan dengan carita-carita pantun yang dipublikasi Pleyte pada masa kemudian, sebagaimana temuan Eringa (1949) dalam disertasinya tentang Lutung Kasarung, carita-carita pantun versi Meijer itu dianggap terlalu pendek, sekadar ringkasan, dan merupakan terjemahan yang keliru.
Dalam rentang waktu 1907-1916, Pleyte memublikasikan sedikitnya 10 carita pantun yang berasal dari beberapa daerah. Yaitu, Mundinglaya di Kusuma (versi A) dari Karawang; Mundinglaya di Kusuma (versi B) dari Karawang?; Nyai Sumur Bandung (versi A) dari Ciamis (Galuh, Cirebon); Nyai Sumur Bandung (versi B) dari Bandung; Nyai Sumur Bandung (versi C) dari Garut; Ciung Wanara dari Bogor?; Lutung Kasarung dari Cirebon; Paksi Keuling dari Kanekes (Baduy); Rangga Sawung Galing dari Tegal; dan Deungdeungpati Jayaperang dari Tegal.
Dalam carita pantun Lutung Kasarung versi Cirebon yang di kemudian hari menjadi sangat populer, misalnya, Pleyte (1911) menerakan kata “radjahna”:
“Radjahna
Boel ngoekoes mendoeng ka manggoeng// ka manggoeng neda papajoeng// ka dewata neda maap// ka pohatji neda soetji// koering rek diadjar ngidoeng// nja ngidoeng tjarita pantoen// ngahoedang tjarita wajang// njilokakeun njoektjroek lakoe// njoekcroek lakoe noe baheula// loeloeroeng toedjoeh ngabandoeng// kadalapan keur disorang// dst….”
Rajah carita pantun Lutung Kasarung itu diterjemahkan Ajip Rosidi dan digunakan sebagai pembuka novel sadurannya yang juga diberi tajuk Lutung Kasarung (terbit pertama kali pada 1958). Novel itu kemudian direvisi dan diterbitkan dengan judul Purba Sari Ayu Wangi atawa Lutung Kasarung (terbit 1962, cetakan ke-4 terbit 2008). Rosidi menerjemahkan rajah dari Lutung Kasarung versi Pleyte itu sebagai berikut.
Mengawan dupa ke manggung// Ke manggung minta pelindung// Pada dewata minta suka// Pada pohaci minta suci// Aku kan belajar ngidung// Menembang cerita pantun// Menggugah cerita wayang// Menamsilkan menyusur laku// Menyusur laku dahulu// Mengusut perbuatan lama// Tujuh lorong berjajar// Kedelapan sedang ditempuh// dst…
Barangkali, popularitas carita pantun Lutung Kasarung versi Pleyte itulah yang mempengaruhi anggapan para peneliti setelahnya. Bahwa carita pantun mestilah dimulai dengan rajah. Namun, perlu saya tekankan bahwa tidak semua publikasi Pleyte atas berbagai carita pantun dari berbagai daerah itu menerakan secara eksplisit kata rajah. Beberapa carita pantun malah tampaknya tidak memiliki apa yang disebut rajah. Misalnya, teks carita Njai Soemoer Bandoeng versi Pleyte (1911) tidak diawali dengan rajah. Dan untuk kasus publikasi Tjarita Ratoe Pasir Batang Oemboel Tengah atau Paksi Keuling yang diperoleh Pleyte dari seorang bernama Dascin, bekas orang Kanekes, keterangan-keterangan pada bagian awal carita pantun-nya sama sekali bukan disebut rajah, melainkan disebut “ngangkat rék mantun”, “bangbalikan”, “mimitina mantunna”, dan “pasaduan”.
(Ngangkat rék mantoen)
Oerang anoe ngawih onam/ kawih oerang kaulinan/ kawih sindir bangbalikan/ kawih senén pada ramé/ kawih toempang Paroeng Koedjang/ kari toempanganeun kawih.
(Bangbalikan)
Karonéng bonténg di Sérang/ dagangan oerang Balitoeng/ Balitoeng balik ti leuweung/ bak lajar papoelang-poelang// Teu hajang barang babanéh/ demi cangkang jeung eusina/ koedoe saroea lobana/ bisi kawih mamaroean/ noe konéng carang katéang/ koe kami enggeus kaitoeng/ kaitoeng daek ka deungeun.
(Mimitina mantoenna)
Peuting-penting beurang onam/ nyeuri pingping kaheumpikan/ koe beubeareuh beunang ngindjeum/ beunang noengtoen ti wawaroeng// Beunang daya ti pangkalan/ pulangkeuneun djaga isoek/ pagéto diindjeum deui/ djadi nitir oenggal penting/ dst….
(Pasadoean)
“Djapoen! awak ing kiwari deuk maké pasang pasadoean, pasadoean Goeroe.”/ “Ahoeng! pak samapoen!”// “Madjar ahoeng toedjoeh balén!”/ “Ahoeng deui, ahoeng deui!”/ “Ahoeng, mangloenga; ahoeng, manglingeu; ahoeng, mangdegdeg; ahoeng manglindoe!”// “Paksi kangkajang basaning angka.”
Hajam beureum poetih koekang/ andjing belang sina tawé/ mapaj taksi [paksi?] kahilirkeun/ mapaj taksi [paksi?] kagirangkeun/ rempoeh bayoe ti Galoenggung/ mapag bala ti Djasinga/ sasakala Indra baya/ dst …
Tampaknya, Pleyte mengikuti kebiasaan masyarakat setempat dalam menyebut bagian-bagian di dalam carita pantun yang dicatat dan dipublikasikannya itu. Sehingga untuk carita pantun yang didapatnya dari seorang Kanekes, tak disebutkan bahwa bagian awal carita pantun adalah rajah, melainkan secara eksplisit disebut pasaduan. Dan hingga kini, istilah pasaduan masih digunakan oleh orang Kanekes untuk merujuk pada bagian setelah bangbalikan dalam carita pantun, paling tidak oleh juru pantun Ayah Anirah sebagaimana saya sebutkan di atas. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa kata pasaduan, bukan rajah, sebagai bagian dari carita pantun masih bertahan dalam masyarakat Kanekes dan tak tergantikan istilah lain. Paling tidak, dalam rentang waktu 110 tahun, dari 1911 saat Pleyte memublikasikan carita itu hingga 2021 saat saya melakukan perekaman, carita pantun dari Kanekes tetaplah dimulai dengan bangbalikan lalu pasadun sebelum memasuki pupulih (isi kisahan).
Namun demikian, dalam Puisi Sunda; Jilid 1 (terbit 1995), Ajip Rosidi memuat kembali bagian awal carita pantun tersebut dengan membubuhkan subjudul “Rajah jeung Pamangkat Ratu Pasirbatang Umbul Tengah (Baduy)”. Barangkali, bagi Ajip Rosidi, pasaduan adalah sama dengan rajah, tanpa perlu mempertimbangkan bahwa kedua istilah itu memiliki perbedaan arti/makna bagi orang dari masing-masing daerah di Tatar Sunda, paling tidak bagi orang Kanekes dan orang Cirebon.
Dari mana sebetulnya penggunaan istilah rajah yang dilekatkan kepada bagian awal carita pantun itu bermula?
Dalam terbitan edisi transkripsi Ratu Pakuan, Atja (1970) menyatakan bahwa pada masing-masing carita pantun, dimulai dengan rajah pamuka (rajah pamunah), yaitu ucapan bergumam, isinya permohonan kepada para gaib supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki. Untuk menguatkan anggapannya itu, Atja mengutip Eringa (1949): “… lamun henteu aya rajahna sok madawa ka awakna (kalau tidak ada rajah-nya biasanya menimbulkan bencana kepada dirinya).”
Apa yang dikutip Eringa dalam disertasinya yang kemudian dikutip Atja itu, secara lengkap sebagai berikut. “Poenika radjah Pakoean soepaja djadi rahajoe salamet njaritakeun anoe baheula tèmpo Padjadjaran; lamoen hanteu aja radjahna sok madawa ka awak….” (Inilah rajah Pakuan agar menjadi selamat nan rahayu dalam menceritakan yang telah lampau pada masa Pajajaran; jika tidak ada rajah-nya khawatir madawa [semacam menderita sakit karena kualat atau terkena kutukan] ke sekujur tubuh). Namun, Eringa tidak menjelaskan lebih lanjut apa itu rajah, dan hanya membubuhkan catatan kaki yang menjelaskan bahwa kutipannya itu didasarkan pada naskah yang tersimpan di Universitas Leiden dengan Kode LB 2023 halaman 60.
Tampaknya, apa yang disebut rajah dalam carita pantun merujuk pada penggunaan kata rajah itu sendiri di dalam berbagai-bagai carita pantun dan arsip-arsip yang dimanfaatkan Eringa. Sebagaimana kita tahu bahwa dalam beberapa teks tertulis carita pantun, tak terkecuali yang terbit lebih kemudian seperti Carita Panggung Karaton yang dibawakan Ki Aceng Tamadipura dari Sumedang dan dipublikasi Ajip Rosidi pada 1971 (publikasi ulang pada 1986), banyak disebut kata rajah dan rajah pamunah, seperti: pangrajahkeun, rajah pamunah, ti tengah ku rajah pamunah, geus ka kurung ka pungkes ku rajah pamunah, allahuma rajah pamunah, ku rajah pamunah saking kulon, ditawa ku rajah pamunah, dan lain sebagainya.
Sementara yang muncul dalam carita-carita pantun dari Kanekes adalah kata pasaduan, kecuali versi Meijer yang jelas-jelas membubuhkan “rajahna” itu. Dalam Carita Lutung Kasarung versi Ki Sadjin (1973), atau dalam Carita Buyut Orenyeng versi Ki Sadjin (1973), atau dalam Carita Paksi Keuling versi Ki Sadjin—yang direkam Wim van Zanten pada 1977 dan baru-baru ini saya transkripsi—, atau dalam Carita Langga Sari versi Ayah Anirah yang saya rekam pada 2021 lalu, banyak disebut kata sadu atau pasaduan, seperti: mula awaking paké panjang pasaduan, sadu ka luhur ka handap, pasaduan guru ahung, panjang pasaduanana, pasaduan neuk ngaguratkeun nu bihari, dan sebagainya.
Tampaknya, para peneliti yang melakukan pengkajian atas berbagai teks carita pantun, menerima penggunaan istilah rajah begitu saja sehingga dengan mudah mengeneralisasi istilah tersebut untuk membuat rumusan tentang struktur teks carita pantun, tanpa mempertimbangkan hal-hal kecil dalam carita-carita pantun yang berasal dari Kanekes. Lihat di antaranya berbagai tulisan Ajip Rosidi; Tini Kartini, dkk. (1984); Andrew N. Weintraub (1990; 1995), Pudentia M.P.P.S. (1992), Jakob Soemardjo (2004; 2006; 2013). Kecuali Wim van Zanten (2021) yang merintis upaya untuk menunjukkan perbedaan-perbedaan mendasar atas struktur teks dan struktur pertunjukan carita pantun dari Kanekes dan non-Kanekes. Barangkali, karena itu pula, R. A. Danadibrata (2015) dan R. Satjadibrata (2019) mencatat lema rajah dalam kamus mereka masing-masing dengan definisi yang serupa dan merujuk pada bagian awal carita pantun.
Dalam Kamus Basa Sunda, R. A. Danadibrata (2006, 2015) rajah didefinisikan sebagai: “doa atau jampé nu biasana dilagukeun, méméh prak mantun supaya salamet lahir-batin, salamet nu ngalalakonkeunana, salamet nu nanggapna” (doa atau mantra yang biasanya dinyanyikan, sebelum memulai carita pantun agar selamat lahir-batin, selamat yang mengisahkan carita pantun-nya, selamat yang memiliki hajatnya). Sementara dalam Kamus Basa Sunda, R. Satjadibrata (2019), mendefinikan rajah sebagai: “nama sejenis jampé (doa) yang biasa diamalkan oleh “tukang pantun” sebelum memulai bercerita, untuk meminta maaf kepada segala arwah dan keramat”.
Padahal, sebagaimana diketahui bahwa perkembangan Bahasa Sunda dipengaruhi oleh berbagai-bagai kebudayaan dan bahasa lain, juga oleh berbagai kebijakan politik-bahasa pada masa kolonial, sehingga dalam keragaman dialeknya, Bahasa Sunda kerap menunjukkan perbedaan arti/makna untuk sebuah istilah yang sama. Maka tidak mengherankan jika kita mendapati kata mantog yang di Rangkasbitung berarti “terbentur” sedangkan di Garut berarti “pergi”. Begitupun istilah rajah yang di suatu daerah berfungsi untuk “mengusir hama” dan di daerah lain justru untuk “menyampaikan permohonan”.
Untuk itu, meski secara umum diakui bahwa struktur carita pantun diawali dan kadang-kadang diakhiri dengan rajah, namun untuk struktur carita pantun dari Kanekes saya rasa tidak dapat dirumuskan demikian. Saya cenderung mengikuti Pleyte dengan mengadopsi istilah yang berlaku pada masyarakat penyokong carita pantun itu sendiri. Dengan begitu, saya mesti mengatakan bahwa tak ada rajah dalam carita pantun dari Kanekes; dan bahwa secara struktur, carita pantun dari Kanekes dimulai dengan bangbalikan, lalu pasaduan, kemudian pupulih (inti kisahan). Di dalam pupulih ada bagian-bagian yang menandai perubahan setting tempat dan waktu yang dapat disebut sebagai “pengantara”. Lalu kisahnya ditutup dengan kata-kata “teu dicaritekeun deui” (tidak terceritakan lagi) atau “sakitu caritana” (begitulah ceritanya), atau justru ditunda karena kisahnya belum usai dan masih sangat panjang.
Sebagaimana Ayah Anirah yang menunda kisah Langga Sari dalam ritual ngaseuk, yang kelak ia lanjutkan dalam ritual ngubaran paré (mengobati padi) dan dilanjutkan lagi dalam ritual mipit (panen). “Diteundeun di simbarang dayeuh, ditunda di simbarang désa, nu hurung di tungtung saur, nu hérang di tungtung sabla, gumendung tunggal wisésa, nu hadé geusan nunda carita….” begitu kawih Ayah Anirah di akhir pagelarannya. [*]
Serang, 28 Januari 2022
NIDUPARAS ERLANG | NOVELIS & TENAGA PENGAJAR DI UNIVERSITAS PAMULANG



