Siapa Aing?

Ilustrasi Adam Rizqi Taufik

 

Pastilah tidak semua penutur bahasa Sunda senang dengan pemakaian aing di ruang publik. Mereka yang bersikap demikian niscaya merasakan adanya semacam pelanggaran norma. Saya sendiri santuy saja.

Kata ganti aing kini dipakai oleh banyak penutur bahasa Indonesia, khususnya dalam media sosial. Dalam twitter pernah saya baca cuitan berbunyi, “ikut aing aja”. Sebagai penutur bahasa Sunda, saya senang bukan kepalang dengan popularitas aing. Siapa bilang bahasa ibu saya kekurangan peminat? Sejumlah kata dari bahasa ini toh terserap ke dalam lingkungan bahasa lainnya. Siapa tahu, setelah menyerap partikel mah dan nomina bobotoh, Kamus Besar Bahasa Indonesia bakal menyerap kata ganti aing pula.

Kata teman saya Mang Heru Joko, ungkapan “Persib nu aing” mulai disuarakan oleh kalangan bobotoh pada dasawarsa 1990-an. Maklumlah, waktu itu ada tanda-tanda bahwa kepemilikan klub bola kebanggaan orang Sunda itu seakan jatuh ke dalam genggaman para birokrat pemerintahan. Rasa memiliki kalangan bobotoh terhadap Persib sedemikian menggelegak. Perasaan demikian tidak berlebihan dong jika ditegaskan. Lama-kelamaan di antara diri bobotoh dan eksistensi Persib seakan tak ada lagi sekat. Kian tegaslah pernyataan identifikasi diri itu, yakni “Persib aing”. Paling tinggal selangkah, apalagi kalau Persib tidak keok kalau bertanding, untuk menyatakan identifikasi diri yang lebih telak: “Aing Persib”.

Misalkan, saya harus menerjemahkan sajak Chairil Anwar ke dalam bahasa Sunda. Tentu, idiom aku dari sajak Si Binatang Jalang akan saya terjemahkan jadi aing. Antara aku dan aing terasa “satu zat, satu urat”. Dalam bahasa Sunda, aing sekelas dengan kuring dan abdi beserta sejumlah variannya, sama-sama berperan sebagai kata ganti orang pertama tunggal. Nuansanya saja yang berbeda, terutama sejak orang Sunda menerapkan undak-usuk basa alias tahap-tahap kesopanan berbahasa, hasil belajar para ménak alias bangsawan Sunda dari lingkungan budaya Mataram selama ratusan tahun. Kerumitan berbahasa, sebagaimana kerumitan di bidang lainnya, membikin partisi: “kasar” (aing), “sedang” (kuring), dan “halus” (abdi).

Dengan partisi linguistik semacam itu, pada dasarnya Si Jelata tidak berani beraing-aing di depan Si Petinggi, sebagaimana Si Petinggi tidak sudi berabdi-abdi di depan Si Jelata. Seakan-akan di antara keduanya ada jurang menganga yang sukar dijembatani. Kalau sesekali Si Jelata punya unek-unek, tidak mustahil pesannya mesti dibungkus berupa pasemon, kayak sebagian petani di Asia Tenggara yang konon suka manggut, sambil diam-diam buang angin, jika kebetulan ada pembesar lewat. Lagi pula, tidaklah mudah jika orang mesti menyatakan amarah dengan kosa kata halus dan tutur kata lembut.

Pastilah tidak semua penutur bahasa Sunda senang dengan pemakaian aing di ruang publik. Mereka yang bersikap demikian niscaya merasakan adanya semacam pelanggaran norma. Saya sendiri santuy saja. Bahkan, hingga batas tertentu, saya ikut mensyukuri kenyataan bahwa kata yang populer kini adalah aing, bukan abdi atau kuring. Teman-teman tahu bahwa abdi diserap dari bahasa Arab dan secara harfiah berarti “hamba” alias “budak”. Adapun kuring mengandung arti “jelata” atau “orang kebanyakan” yang biasanya dibedakan dari kalangan ménak. Dilihat dari sudut perbandingan demikian, aing kedengarannya bukan budak, bukan pula sasaran bulan-bulanan kaum elit.*

HAWE SETIAWAN | KOLOMNIS & DOSEN DKV FISS UNPAS
Ilustrasi: Adam Rizki Taufiq
Picture of Redaksi

Redaksi