Sejak reformasi 1998, Indonesia telah berusaha menegakkan demokrasi dengan menghapus peran militer dalam politik dan urusan sipil. Namun, di tengah ketidakpastian politik dan dominasi oligarki, muncul kembali wacana menghidupkan dwifungsi TNI.
Banyak yang menilai bahwa ini bukan sekadar kebijakan keamanan, tetapi strategi mempertahankan status quo oleh kelompok elite. Jika benar-benar diterapkan, konsekuensinya tidak hanya pada demokrasi dan ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan kebudayaan. Karena itu, esai ini menekankan kembalinya dwifungsi TNI yang dapat menghambat kebebasan sipil, mereduksi ekspresi budaya, serta membentuk masyarakat yang semakin patuh dan kehilangan daya kritis.
Dalam sejarah Indonesia, keberadaan militer dalam kehidupan sipil sering kali menciptakan budaya ketakutan. Di masa Orde Baru, banyak seniman, budayawan, dan aktivis yang mengalami represi karena karya mereka dianggap mengganggu stabilitas negara. Seni yang kritis selalu dianggap sebagai ancaman, dan para penciptanya dicap subversif.
Jika dwifungsi TNI dihidupkan kembali, situasi ini bisa terulang. Masyarakat akan semakin waspada dalam berbicara dan berekspresi, sementara seniman mungkin mulai melakukan sensor diri agar tidak dianggap sebagai oposisi. Akibatnya, karya seni yang seharusnya menjadi ruang kritik sosial dan refleksi budaya justru terhambat.
Kondisi ini dapat melahirkan budaya kepatuhan, ketika masyarakat lebih memilih untuk diam daripada mengambil risiko. Dalam jangka panjang, masyarakat yang takut berbicara akan kehilangan daya kritisnya, dan ini bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya kita jaga.
Seni di Ruang Militer
Pada praktiknya, seni adalah salah satu bentuk ekspresi yang paling berpengaruh dalam membentuk kesadaran sosial. Namun, dalam sistem yang semakin militeristik, kebebasan seni sering kali menjadi sasaran pembatasan.
Di banyak negara dengan pengaruh militer yang kuat, seni yang berisi kritik sosial selalu dikecam sebagai propaganda anti-pemerintah. Seniman bisa dikenakan pasal karet seperti “mengganggu ketertiban umum” atau “meresahkan masyarakat.” Jika situasi ini terjadi di Indonesia, maka ruang bagi seni yang kritis akan semakin menyempit, sementara seni yang disponsori negara (dengan narasi yang lebih aman dan steril) akan semakin mendominasi.
Ada risiko bahwa lembaga-lembaga budaya seperti taman budaya, pusat kesenian, dan komunitas literasi akan mendapatkan lebih banyak pengawasan dari negara. Kegiatan yang dianggap terlalu politis atau bertentangan dengan kepentingan pemerintah bisa saja dilarang. Ini tentu berbahaya bagi perkembangan kebudayaan yang seharusnya menjadi wadah kebebasan berekspresi.
Nasionalisme yang Dikendalikan
Kembalinya dwifungsi TNI juga berpotensi mengubah cara negara mendefinisikan kebudayaan nasional. Dalam sistem yang lebih militeristik, nasionalisme sering kali didefinisikan secara sempit, dengan menekankan kepatuhan terhadap negara daripada keberagaman budaya yang hidup di masyarakat.
Sejarah menunjukkan bahwa negara yang dikelola dengan pendekatan militeristik cenderung membentuk narasi budaya yang seragam. Contohnya, di masa Orde Baru, budaya nasional sering dikonstruksi untuk mendukung stabilitas politik dan menghilangkan keberagaman yang dianggap berbahaya.
Jika tren ini berlanjut, kebudayaan akan lebih banyak dikendalikan oleh negara melalui lembaga-lembaga formal, sementara ekspresi budaya yang tumbuh dari akar rumput akan semakin terpinggirkan. Budaya lokal, tradisi lisan, dan kesenian daerah mungkin hanya akan dijadikan simbol tanpa benar-benar diberi ruang untuk berkembang secara mandiri.
Salah satu dampak paling berbahaya dari dwifungsi TNI terhadap budaya adalah potensi pembatasan terhadap literasi kritis dan ruang belajar kebudayaan. Saat ini, banyak komunitas literasi dan ruang diskusi yang berkembang secara mandiri di berbagai daerah. Namun, dengan meningkatnya peran militer dalam kehidupan sipil, ruang-ruang ini bisa semakin dipersempit.
Ada beberapa skenario yang bisa terjadi. Pertama, peningkatan kontrol terhadap materi bacaan. Buku-buku yang dianggap terlalu kritis bisa dilarang atau sulit diakses. Kedua, pembatasan diskusi publik. Diskusi yang membahas sejarah alternatif, kebijakan negara, atau kritik terhadap kekuasaan bisa diawasi lebih ketat. Ketiga, dominasi narasi resmi. Sejarah dan kebudayaan bisa dikonstruksi ulang agar sesuai dengan kepentingan politik tertentu.
Dalam jangka panjang, situasi ini akan menghambat perkembangan intelektual masyarakat, karena literasi bukan hanya soal membaca, tetapi juga soal berpikir kritis. Jika akses terhadap pemikiran kritis semakin dibatasi, masyarakat akan semakin mudah dimanipulasi oleh narasi yang dikendalikan oleh negara.
Kembalinya dwifungsi TNI bukan hanya masalah politik dan keamanan, tetapi juga ancaman serius bagi perkembangan kebudayaan. Jika ini benar-benar terjadi, kita bisa melihat era baru saat kebebasan berekspresi semakin dibatasi, seni yang kritis semakin ditekan, dan masyarakat menjadi semakin patuh tanpa daya kritis.
Namun, apakah ini berarti kita harus menyerah? Tentu tidak. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melawan arus ini. Antara lain, memperkuat komunitas budaya dan literasi alternatif. Ruang-ruang ini harus tetap hidup sebagai tempat perlawanan intelektual dan kebudayaan.
Lalu, menggunakan seni sebagai alat perlawanan. Sejarah telah membuktikan bahwa seni bisa menjadi senjata ampuh dalam melawan otoritarianisme. Selanjutnya, menyebarkan kesadaran melalui media alternatif. Jika media arus utama dikuasai oleh narasi negara, maka media independen harus lebih aktif dalam menyuarakan realitas yang sebenarnya. Selain itu, kita dapat mendorong perdebatan publik tentang dwifungsi TNI. Jangan biarkan ini menjadi kebijakan yang diterima begitu saja.
Pada akhirnya, nasib demokrasi dan kebudayaan Indonesia bergantung pada sejauh mana masyarakat mampu melawan upaya pembatasan ini. Jika kita tetap diam, maka militerisasi bisa menjadi kenyataan yang sulit dibalikkan. Namun, jika kesadaran kritis tetap tumbuh, selalu ada peluang untuk melawan dan mempertahankan ruang-ruang kebebasan yang tersisa.
Apa yang terjadi hari ini bukan saja mengenai politik, tetapi juga soal bagaimana kita sebagai bangsa memilih untuk mengingat, berpikir, dan mengekspresikan diri. Jika kebudayaan kita dibungkam, maka kita tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi sekaligus menghilangkan masyarakat yang beragam dan dinamis.
Editor: Hafidz Azhar



