Dalam novel Mantri Jero (1928) karya Rd. Méméd Sastrahadiprawira, Bab IV, ada kalimat berikut: “Numutkeun wartos nu kaanginkeun ka dieu, dina jaman éta téh di Wétan ngadeg karajaan anyar, katelahna Mataram”.
Kalau boleh saya terjemahkan secara leluasa, petikan itu berarti: “Menurut kabar angin yang sampai ke sini, pada waktu itu di Timur berdiri kerajaan baru, yang disebut Mataram”.
Ungkapan “kabar angin” lazim dalam bahasa Indonesia, sebagaimana “kabar burung” dan “desas-desus“. Itulah kabar yang kebenarannya belum jelas atau masih simpang siur. Ringkasnya, kabar kabur.
Namun, terjemahan tadi sebetulnya tidak memadai. Nuansa kata dan situasi diri pembicara dalam bahasa aslinya tak sepenuhnya terungkapkan.
Kata kerja “kaanginkeun“, yang arti harfiahnya “terbawa angin“, terbentuk dari kata benda angin. Dalam bahasa Sunda kita memang bisa membikin kata kerja dari kata benda. Siapa bilang tidak?
Dalam kalimat tadi, barang yang terbawa angin adalah “wartos“. Istilah yang satu ini merupakan hasil penghalusan dari istilah “warta” alias “kabar” atau “berita“.
Kenapa “warta” dipoles jadi “wartos“? Karena kalimat itu diucapkan oleh seorang Jurusimpen, kiranya semacam bendahara, kepada atasannya, yakni Kangjeng Dalem alias Bupati.
Novel Raden Méméd berlatar waktu ratusan tahun silam. Waktu itu di Tatar Sunda bupati tak ubahnya dengan raja. Ketika berbicara dengan bupati, seorang pegawai setingkat jurusimpen biasa merendahkan diri dengan menyebut dirinya “abdi dalem” bahkan “sembah dalem“.
Cerita tentang sejarah Mataram dituturkan oleh sang bawahan atas permintaan sang atasan. Ungkapan “wartos anu kaanginkeun” , yang pada dasarnya mengandung arti kabar angin, niscaya dianggap layak bagi sikap merendah orang yang berbicara. Dengan ungkapan seperti itu, ia menghindari kesan kemintar atau sotoy.
Sang pembicara boleh jadi tahu betul tentang sejarah Mataram. Barangkali ia membaca babad atau menggali informasi dari sumber-sumber terpercaya. Namun, di hadapan orang yang dia hormati, ia mendudukkan diri sedemikian rupa, seakan-akan ia hanya mendengar kabar angin.
Kata timur dalam petikan tadi menunjukkan bahwa orang yang sedang berbicara berdiam di belahan barat Pulau Jawa. Dia bagian dari masyarakat penutur bahasa Sunda.
Terlepas dari tindak tutur atau adab berbahasa pada suatu masa, ungkapan “wartos anu kaanginkeun” turut mencerminkan persepsi klasik dalam bahasa Sunda tentang warta itu sendiri.
Angin adalah istilah yang kita pakai buat gerakan udara di permukaan bumi. Udara bergerak ke berbagai penjuru membawa segala sesuatu, mulai dari serbuk sari hingga debu. Warta dilihat sebagai barang yang mudah tersebar ke berbagai arah, seringan debu yang tertiup angin. Warta dan angin sulit dipisahkan, keduanya saling membutuhkan.
Dalam bahasa Indonesia pun ada penglihatan demikian. Lagu pop nan sentimental kerap melihat angin layaknya pegawai kantor pos. “Oh, angin, kabar apa yang kaubawa dari dia?” begitu bunyi lirik Rinto Harahap dahulu kala.
Citraan khayali di balik ungkapan “kabar angin” — kabar yang dibawa angin — pada dasarnya tidak perlu menakutkan. Lain halnya dengan citraan khayali di balik istilah “rumour” dalam bahasa Inggris.
Dari puisi epik Aeneid karya Virgil yang termashur, kita kenal tokoh Rumour, monster bersayap yang bergerak secepat kilat. Sambil terus bergerak tubuhnya kian membesar, dan di setiap tempat yang dilewatinya timbul malapetaka.
Bagaimana kalau eufemisme kerani kecil di hadapan atasannya dalam kutipan kita tadi tidak dibuat-buat? Bagaimana sekiranya kisah sejarah yang kita tuturkan tidak lebih dari kabar angin. ***
Editor: Hafidz Azhar



